Tindak Lanjuti Aksi Penyampaian Pendapat Oleh Pekat IB, Raymon Resmi Laporkan PT. Agro Murni Ke BPH Migas
AURA(DUMAI) - Menindaklanjuti akan aksi penyampaian Pendapat dimuka umum (Demo) DPD Pekat IB Dumai di depan Gate PT. Agro Murni terkait dugaan pemakaian BBM subsidi jenis solar beberapa waktu yang lalu, Mr Raymond selaku Bendahara resmi melaporkan PT. Agro Murni ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Seperti dilansir dari media Dirmanews.com, Menurut Ilham Raymon bahwa Laporannya ke Direktorat BBM BPH Migas dikirim melalui Whatsapp langsung direspon Jum’at 8 November 2024 bahwa “Laporan anda telah diterima dan diteruskan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindak lanjuti dengan nomor tiket 246URIONSB. sesuai Pasal 18 ayat (2) Permen ESDM No.40 tahun 2015 Tentang pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak pengaduan masyarakat diterima. Ujar Raymon seraya menunjukkan jawapan dari Direktorat BBM BPH Migas.
Menurut Raymon bahwa laporannya ke Direktorat BBM BPH Migas dilengkapi dengan data dan fakta sesuai dokumen yang ada pada kami, “informasi yang kami terima bahwa harga beli BBM Susidi oleh PT. Agro Murni dibandrol Rp.11.500”, sementara BBM Non subsidi perliter Rp.19.500 belum termasuk pajak. Harga beli BBM solar perliter Rp.11.500, pertanyaannya “dari mana mendapatkan BBM solar dengan harga Rp.11.500 perliter”, patut diduga adanya campur tangan mafia BBM ungkapnya.
BBM subsidi jenis solar peruntukannya untuk masyarakat yang berhak, terutama nelayan tradisonal bukan untuk industry. “Industry wajib menggunakan BBM solar non subsidi” akibat dari penyalahgunaan penggunaan BBM solar subsidi. Negara dirugikan miliaran rupiah, masyarakat nelayan juga dirugikan karena solar subsidi langka di SPBPU. “harga BBM subsidi jenis solar dibandrol Rp.6.800 sementara harga BBM non subsidi jenis solar Rp.19.500”, selisih harga Rp.12.700, ungkapnya.
Keterangan yang berhasil dirangkum bahwa PT. Agro Murni diduga pemasok BBM subsidi jenis solar Juli 2024, diinformasikan sekitar 300 ton, angkutan BBM menggunakan truk tangki cool diesel berkapasitas 5.000 litet dan truk tangki BBM berkapasitas 10.000 liter, namun ketika PT. Agro Murni dikonfirmasi secara tertulis awak media ini 2 Agustus 2024 pihak managemen PT. Agro Murni tidak memberikan klarifikasi.
Informasi yang berkembang diduga bahwa pemasok BBM solar subsidi ke PT. Agro Murni diduga ada keterlibatan pihak mafia BBM, berkolaborasi dengan orang dalam sehingga praktek penggunaan BBM subsidi jenis solar tersebut mulus tanpa hambatan. diharapkan pihak Kepolisian Resort Dumai dengan adanya pemberitaan di medsos terkait dugaan PT. Agro Murni memakai BBM solar subsidi merupakan pintu masuk untuk melakukan investigasi dan penyelidikan.(Rls)
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
AURA(DUMAI) - Rentetan dari tindakan arogansi oknum Security Dumai Islamic Cente.
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
AURA(DUMAI) - Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Ismunand.
Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai
AURA(DUMAI) - Aksi damai yang semula digelar oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja.
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
TANGERANG SELATAN - Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) melalui perwa.
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
AURA(DUMAI) - Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua .
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .







