Sesuai Kesepakatan Bersama, Syafrizal : PT. MSU Diminta Segera Buat Kontrak Kerja Dengan UUPJ K TKBM
AURA(DUMAI) - Anak Perusahaan Sinar Mas Grup di Dumai sepertinya Tidak mengindahkan aturan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. PT Oleokimia Sejahtera Mas, melalui perusahaan bongkar muat PT Maritim Sinar Utama, diketahui mempekerjakan tenaga yang tidak bersertifikat. Hal ini melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Dumai Capt Yefri Meidison menindaklanjuti pelanggaran PT MSU agar membuat kesepakatan dengan UUPJ TKBM Dan TKBM Sungai Sembilan yang memiliki anggota bersertifikat.
Pada 25 Agustus lalu dibuat kesepakatan di Kantor KSOP Dumai. Dihadiri oleh Kabid Lala dan Usaha Kepelabuhan, Kasi Perencanaan Pelabuhan, pengelola terminal khusus PT Oleo kimia Sejahtera Mas, PT Maritim Sinar Utama,UUPJ koperasi TKBM dan Koperasi Sungai Sembilan.

Hasil kesepakatannya adalah kegiatan bongkar muat curah kering (cangkang) di jetty Terminal Khusus PT Oleo kimia Sejahtera dilakukan secara bergiliran antara UUPJ koperasi TKMB dan Koperasi Sungai Sembilan.
Namun hampir sebulan kesepakatan itu tidak dijalankan PT MSU,UUPJ koperasi TKMB tidak pernah berkegiatan setelah kesepakatan terjadi namun sebaliknya dalam pantauan TKBM Sungai Sembilan telah melakukan kegiatan bongkar 1 (satu) kali.
Dengan tidak terealisasinya kesepakatan bersama tersebut Wakil Ketua UUPJ koperasi TKBM Syafrizal dalam keterangannya menyampaikan "sesuai kesepakatan bersama yang di tanda tangani para pihak, kami berharap PT. MSU dapat segera merealisasikannya dan sesuai saran dari pihak KSOP agar kegiatan bongkar muat tersebut di bagi 2 (dua) secara bergiliran Dilaksanakan oleh UUPJ koperasi TKBM Dan TKBM sungai sembilan dikarenakan pembongkaran cangkang tersebut merupakan barang umum".(21/09/2023)
"Sebelumnya kegiatan bongkar muat telah dilaksanakan TKBM sungai sembilan, maka sesuai kesepakatan trip selanjutnya akan di laksanakan UUPJ koperasi TKBM, kami harap pihak PT. MSU dapat merespon dan berkordinasi dengan pengurus UUPJ koperasi TKBM Terkait kontrak kerja"ujar Syafrizal
Terkait kesepakatan bersama yang di saksikan oleh pihak KSOP Dumai,Capt Yefri Meidison saat Di konfirmasi melalui pesan Whats apps menyampaikan pihaknya akan mempertanyakan ke KOP TKBM .
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS akan dipanggil pihak Berwenang set.
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.







