SPN Dumai Kembali Dampingi Pekerja, kali Ini Terkait Masalah Ganti Rugi Kontrak
Foto : Penyerahan Berkas
AURA ( DUMAI ) - DPC SPN Kota Dumai menerima permintaan pendampingan permasalahan hubungan industri yang di alam salah satu eks pekerja PT. Arina Multikarya.
Bertempat di Jalan sei masang no 118 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, dila (34) eks pekerja PT. Arina Multikarya memberikan berkas terkait permasalahan hubungan industrinya kepada serikat pekerja nasional Kota Dumai untuk memohonkan pendampingan permasalahan industri yang di alamnya yaitu berhentikan sepihak oleh pihak perusahaan tanpa diberikan surat Pemutusan Hubungan Kerja(PHK).(10/10/2022)
Kepada serikat pekerja nasional Kota Dumai, Dila (34) mengaku sudah bekerja sama dengan perusahaan (PT. Arina Multikarya) selama 13 bulan dengan 3 kali perpanjangan kontrak, dengan komposisi 4 bulan pada kontrak pertama, 6 bulan pada kontrak kedua dan 6 bulan pada kontrak ketiga total 16 bulan seharusnya bekerja sama dengan pihak perusahaan.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi langsung memberikan pencerahan terhadap dila(34) dijelaskannya "beliau dila (34) telah di pekerjaan selama 13 bulan jika mengacu pada kontrak kerja yang ada seharus nya beliau masih dalam masa aktif hingga 31 Desember 2022 nanti, namun begitu pada tanggal 30 september 2022 lalu secara lisan pihak perusahaan menentukan kontrak, tentunya sesuai dengan Pasal 62 UU Nomor 13 Tahun 2003 pihak (perusahaan) yang kontrak kerja sebelum masanya harus membayar ganti rugi kontrak tersebut ". Terang alvin
Lanjut Alvin, sesuai pengakuannya pekerja melakukan pekerjaan dari pukul : 13.00 wib s/d 21.00 wib setiap hari libur pada hari Rabu, dalam Pengartian kami pekerja melakukan pekerjaan selama 7 jam setiap hari dengan jam istirahat 1 jam setiap hari,total 42 jam per minggunya , mengakibatkan kelebihan jam kerja sebanyak 2 jam kerja perminggunya.
"Kita akan mengirimkan surat undangan bipartit kepada perusahaan siap agar dapat duduk bersama mencari solusi untuk permasalahan hak normatif yang di alam pekerja".tutupnya
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS akan dipanggil pihak Berwenang set.
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.







