• Rabu, 05 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Datuk Amin Sebut Masyarakat Butuh Kayu Untuk Peti Mayat Dan Bangun Rumah

Administrator

Ahad, 06 November 2022 22:07:00 WIB
Cetak
Datuk Amin Sebut Masyarakat Butuh Kayu Untuk Peti Mayat Dan Bangun Rumah

AURA ( DUMAI ) - Kebutuhan bahan baku kayu seperti papan, broti, kusen pintu, kusen jendela, daun pintu, daun jendela, peti mayat, perahu nelayan, kapal pompong nelayan, kandang ayam, meja dan kursi pelajar dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan manusia dimuka bumi ini. Sehingga tak terlepas dari kebutuhan bahan baku kayu.

Bahan baku kayu juga tak hanya dibutuhkan oleh masyarakat awam saja melainkan juga dibutuhkan untuk setiap pembangunan pemerintah, baik pemerintah eksekutif, legislatif, yudikatif dan devlover perumahan.

Namun kebutuhan bahan baku kayu ini selalu menjadi pro kontra dimata manusia dan selalu yang dikemukan oleh sebagian kalangan merupakan praktek illegal loging, padahal sudah jelas menjadi kebutuhan masyarakat yang tak bisa di elakkan.

Hal ini dikemukakan Datuk Amin selaku masyarakat Dumai, bahwa kebutuhan bahan baku kayu seperti papan, broti, kusen pintu, kusen jendela, daun pintu, daun jendela, peti mayat, perahu sampan nelayan, kapal pompong nelayan, kandang ayam, meja dan kursi pelajar sangat dibutuhkan masyarakat khususnya masyarakat Kota Dumai.

"Pada umumnya bahan baku kayu tak bisa dihindari sebagai kebutuhan masyarakat. karena tidak semua masyarakat mampu membangun rumah menggunakan kerangka baja ringan, baik untuk kerangka kuda-kuda rumah, kusen pintu dan jendela," ucap Datuk Amin, Minggu (06/11/2022).

Menurut Datuk Amin, dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat tersebut, semestinya tidak ada lagi sebutan praktek illegal loging. Sebab yang membutuhkan adalah masyarakat.

"Jika pasokan bahan baku kayu sudah tidak ada, mau pakai apa masyarakat untuk membangun pondok dikebun maupun diladang untuk tempat berteduh, serta mau pakai apa masyarakat membangun rumah. Dan mau pakai apa untuk dijadikan peti mayat, kalau ada orang yang meninggal," ujar Datuk Amin.

Lanjutnya,"Tidak semua masyarakat Kota Dumai mempunyai ekonomi mapan untuk membangun rumah menggunakan kerangka baja ringan, sehingga solusi masyarakat adalah bahan baku kayu, karena bahan baku kayu masih terjangkau oleh masyarakat." ujar Datuk Amin.

Menurut Datuk Amin, dirinya hanya memberikan pencerahan, bahwa dengan meningkatnya kebutuhan bahan baku kayu untuk masyarakat, tentunya harus ada yang mengolah kayu tersebut, dari kayu bulat untuk dijadikan bahan jadi, seperti broti, papan dan lainnya.

Datuk Amin juga menyebutkan, bahwa Aparat Penegak Hukum juga harus mempertimbangkan untuk bertindak akan beredarnya isu praktek illegal loging tersebut. Sebab menurutnya, kebutuhan bahan baku kayu merupakan kebutuhan yang tak dapat dipisahkan oleh masyarakat. Terkecuali bahan jadi tersebut di ekspor, bukan untuk kebutuhan masyarakat lokal.

"Jika ini dibasmi, maka masyarakat dipastikan akan kesulitan untuk membangun apa saja yang notabenenya dengan menggunakan bahan baku dari kayu termasuk orang meninggal mau menggunakan apa untuk peti mayatnya," cetus Datuk Amin.

Menurut saya, lanjut Datuk Amin, jika lebih besar manfaatnya bagi masyarakat, untuk apa ini dipersoalkan.

Datuk Amin juga berharap kepada Walikota Dumai untuk membuat kebijakan atau membuat Perda atau Perwako tentang penggunaan kayu dari hutan untuk kebutuhan masyarakat lokal. Agar para pekerja pengolah kayu tak lagi disebut-sebut pembalak liar. Padahal sudah jelas olahan kayunya untuk kebutuhan masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, mengeluarkan Perda Nomor 14 Tahun 2013, yaitu Pemanfaatan Kayu Untuk Pemenuhan Kebutuhan Lokal Untuk Kepentingan Umum Dan Membangun Rumah Tinggal Penduduk Di Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat.

"Namun Perda Pemerintah Kutai Barat tersebut, apakah saat ini masih diberlakukan atau tidak, sebab sudah 9 tahun yang lalu, apakah masih berlaku di tahun 2022 ini. Setidaknya saya mengapresiasi Bupatinya, karena sang Bupati tidak mungkin membuat Perda jika tidak ada manfaatnya bagi masyarakat," ujar Datuk Amin.

"Nah ini bisa menjadi rujukan Walikota Dumai untuk belajar dengan Pemkab Kutai Barat, bagaimana sistem membuat Perdanya. Sehingga masyarakat tak lagi dihantui dengan istilah sebutan illegal loging," sebutnya.

Datuk Amin juga berharap kepada DPRD Dumai dapat membantu mencarikan solusi terkait persoalan ini, agar masyarakat pekerja dan pembeli tak lagi dihantui dengan sebutan yang menakutkan oleh oknum-oknum pencapai niat dengan sebutan pembalak liar dan bahan baku kayunya disebut illegal loging.

Jangan sampai hanya karena keinginan seseorang tersebut tidak terpenuhi, maka para oknum-oknum ini menggembor-gemborkan bahwa itu praktek illegal loging, lalu mendesak Aparat Penegak Hukum untuk bertindak. Nah lalu jika tidak ada lagi bahan baku kayu, terus masyarakat mau menggunakan apa untuk membangun rumahnya, terus siapa yang bertanggung jawab." sebut Datuk Amin lagi.

Datuk Amin berharap Aparat Penegak Hukum selalu tidak ada kesalahan terhadap masyarakat pengolah kayu tersebut. Karena mereka hanya pekerja yang memenuhi kebutuhan masyarakat atas permintaan masyarakat.

"Jika masyarakat secara keseluruhan tidak lagi membutuhkan bahan baku kayu untuk membangun apapun, maka dipastikan para pengolah kayu dihutan berhenti, karena tidak ada lagi peminatnya." tandas Datuk Amin.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ahad, 02 November 2025 - 19:01:35 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .

Daerah

Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

Sabtu, 01 November 2025 - 06:58:24 WIB

AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS  akan dipanggil pihak Berwenang set.

Daerah

Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:55:25 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.

Daerah

Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:58:01 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.

Daerah

Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:23:48 WIB

AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.

Daerah

Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06:58 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
30 Oktober 2025
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
  • 2 Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
  • 3 Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
  • 4 Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
  • 5 Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
  • 6 Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
  • 7 Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved