Lembaga Jaring Pelapis Gelar Aksi Damai Ajak Masyarakat Dan Pemerintah Melindungi Lingkungan Kota Dumai
AURA (DUMAI) - Lembaga Jaring Pelapis (Jalinan Ranting Pemerhati lingkungan dan pengelola limbah industri) melaksanakan aksi damai di seputaran bundaran tepat di polres kota dumai jln.jendral sudirman pada hari selasa(20 Desember 2022)
Aksi damai yang dilaksanakan oleh Jaring Pelapis tersebut berjalan denganlancar dan dah tertip kegiatan dimulai sekira pukul 11.00 – 11.30 WIB dengan membentang poster dan spanduk yang bertuliskan “Save Lingkungan dan Industri Sawit Nasional dari Mafia Pengelola Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun di Kota Dumai”.
Ketua Jaring Pelapis, Hendrik P. Sinaga mengungkapkan, bahwa aksi damai yang dilaksanakan oleh Jaring Pelapis, sebagai langkah melindungi Lingkungan dan Industri Sawit Nasional dari Mafia pengelola Limbah dan Bahan berbahaya beracun di Kota Dumai.
Berdasarkan catatan akhir tahun 2022 dari Jaring Pelapis, ada beberapa kejadian-kejadian yang membahayakan lingkungan akibat limbah-limbah perusahaan industri yang ada di Kota Dumai.
Ia menerangkan, dalam perkembangan industri di Kota Dumai yang semakin meningkat, kehadiran industri diharapkan berdampak positif bagi masyarakat Kota Dumai, baik dari segi ekonomi, sosial, terbukanya lapangan pekerjaan, percepatan pembangunan. Namun instansi penyelenggaraan dan pengelola lingkungan hidup yang diberi wewenang dalam menjalankan fungsinya sebagai pembinaan dan pengawasan di daerah kabupaten atau kota adalah Dinas Lingkungan Hidup, dinilai tidak sepenuh hati menjalankan fungsinya, padahal dalam UU Nomor 32 tahun 2009 BAB II pasal 2 dan 3.
“Bahkan pada UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 74 , pejabat Pengawas Lingkungan Hidup berwenang ; melakukan pemantauan, meminta keterangan, mengambil sample, memeriksa alat instalasi dan memeriksa alat transportasi, terhadap setiap orang atau badan usaha yang menjalankan aktifitas nya yang menghasilkan limbah industri, baik Limbah B3 maupun Limbah non B3,” jelasnya.
Menurutnya, Perusahaan industri yang melakukan aktifitas di Kota Dumai kurang menerapkan pengelola lingkungan hidup sebagai upaya sistematis dan terpadu sesuai dengan ijin permohonan AMDAL.
Dijelaskanya, UKL-UPL yang diajukan perusahaan sebelum beroperasi karena sering terjadi dari corong Boiler pabrik, keluar partikel berwarna abu-abu kehitaman terbang ke angkasa dan menyebar sesuai arah hembusan angin yang berdampak terhadap kesehatan.
Hendrik menerangkan, berdasarkan laporan dari Kelompok Petani, Gambut, Mangrove dan Nelayan Sei Geniot, Kelompok Petani dan Nelayan di Lubuk Gaung serta di Pelintung dan di Selinsing, mengeluh perihal semenjak hadirnya industri Refinery Factory yang ada disekitar tempat tinggal dan mencari nafkah sebagai nelayan, yang berdampak terhadap hasil tangkapan ikan yang mereka peroleh, jauh dari hasil tangkapan sebelum adanya industri disekitar mereka.
“Hal ini dikarenakan daerah pesisir yg biasanya tempat mereka beraktifitas, terganggu ekosistem lingkungannya, dimana area bibir pantai sebagian sudah masuk area Pabrik Refinery yang digunakan perusahaan sebagai dermaga untuk memuat dan membongkar barang kebutuhan Industri, Kehadiran industri di daerah sekitar mereka, ekosistem biota laut dan Mangrove untuk hidup dan berkembang biak merupakan tempat biota laut seperti ikan, kepiting, dan udang mencari makan diarea Mangrove terganggu,” terangnya
Bukan hanya itu saja, tambahnya, berdasarkan catatannya, kasus pencemaran lingkungan juga terjadi pada 19 Oktober 2022, dimana perusahaan pengangkut (transporter) PT. GEMA PUTRA BUANA dengan nomor Polisi B 9501 AU dengan tujuan PT. SARI DUMAI OLEO Lubuk Gaung Kota Dumai yang bermuatan kimia yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun HCL konsentrasi tinggi 32 persen bocor dan tertumpah di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kota Dumai.
“Apabila terkena langsung HCL bisa berdampak kesehatan bagi manusia , mengakibatkan luka bakar, kerusakan organ pernapasan, iritasi kulit dan iritasi pada mata .Walaupun kasus dimaksud sudah ditangani oleh DLH Dumai dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera, namun hingga saat ini proses penyelesaian belum tuntas,” tutupnya
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







