Dua Kali Tak Hadiri Undangan Bipartit Serikat Pekerja Nasional, PT. LAM Dan PT. Elnusa Petrofin Dianggap Tidak Koperatif

AURA (DUMAI) - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai kembali memberi surat undangan bipartit kedua kepada pihak PT Elnusa Petrofin untuk pembahasan permasalahan hubungan industrial salah seorang pekerja PT. Lambang Azas Mulia .
Sesuai dengan isi surat yang dikirim kepada pihak perusahaan, pihak SPN kembali mengundang pihak PT Elnusa Petrofin dalam agenda bipartit II untuk berdiskusi terkait permasalahan hubungan industrial yang terjadi diantara keduanya.
Bertempat di Kantor DPC SPN Kota Dumai yang beralamat di Sungai Masang Kelurahan Buluh Kasap, Candra (40) menyampaikan berkas permohonan pendampingan permasalahan hubungan industrial yang dialaminya yang masih memiliki Masa kontrak kerja hingga Desember 2023.
Saat dikonfirmasi Dari keterangannya d
Candra (40) menyampaikan " Waktu saya membawa mobil tangki, saya mendapat telpon bahwasanya istri saya sakit. Lalu saya turun dari mobil ketika telpon itu saya terima dan langsung mencari tumpangan ke mobil tangki yang mengarah kedumai . Posisi waktu itu mobil saya titip ke awak 2(kernet) "
Terkait hal itu pihak perusahaan memberi sanksi berupa surat pernyataan dan pemblokiran sementara, setelah sanksi yang diterima berupa pemblokiran berakhir pada tanggal 19 Januari 2023, tak berselang lama Candra (40) kembali diblokir pada 25 Januari 2023 hingga saat ini.
Pemblokiran kedua yang diterima tersebut didasari oleh tidak terima nya salah satu rekan kerja yang mendapat PHK oleh pihak perusahaan tak berselang lama setelah permasalahan Candra (40) usai, atas ketidakterimaan itu beliau mengangkat kembali kasus yang di lakukan oleh Candra kepada pihak perusahaan .
Saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp pihak PT Elnusa Petrofin tidak memberi tanggapan, begitu pula saat diberikan surat undangan bipartit I dan II oleh pihak SPN Kota Dumai , Pihak perusahaan PT Elnusa Petrofin Dan PT. LAM selaku Penyedia jasa Sopir Tangki BBM tidak menghadiri surat undangan tersebut .
Terkait hal itu Ketua DPC SPN Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khassogi memberi tanggapan "Ketidakhadiran PT. LAM dan PT. Elnusa Petrofin pada undangan bipartit I dan II pihak kami mengganggap pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk merundingkan permasalahan antara pekerja dan perusahaan, bahkan PT. LAM kami indikasikan tidak memiliki kantor di kota Dumai, sehingga menyulitkan pihak kita untuk melakukan percobaan penyelesaian diantara pihak ditambah lagi tidak koperatif nya PT. Elnusa Petrofin Menghadiri Undangan Bipartit II yang kami sampaikan 3 hari lalu.
"Sesuai dengan prosedur yang ada kita akan lanjutkan permasalahan tersebut ke disnaker kota Dumai sebagai bentuk permohonan penyelesaian melalui langkah tripartit."Tutup Alfien, (17/03/2023)
Aliansi Masyarakat Peduli Dumai Akan Turun Aksi Ke PT. STA
AURA(DUMAI) - Aliansi Masyarakat Peduli Dumai (AMPD) Sepakat untuk melakukan aks.
Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker
Foto : Ketua SPN Kota Dumai/Mhd Alfien Dicky KhasogiAURA(DUMAI) - .
6 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisyak
AURA(DUMAI) - Enam (6) warga binaan Rutan Dumai mendapat remisi Hari Raya Waisak.
Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi
AURA(DUMAI) - Polres Dumai kembali melaksanakan kegiatan yang mengusung tema ‘.
Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo
AURA(DUMAI) - Saat mendapati panggilan Telepon, Petugas pemadam kebakaran (Damka.
Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS Yang Viral Di Duga Telibat Perzinahan
AURA(ROHIL) - Terkait viralnya salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang &n.