Dua Kali Tak Hadiri Undangan Bipartit Serikat Pekerja Nasional, PT. LAM Dan PT. Elnusa Petrofin Dianggap Tidak Koperatif
AURA (DUMAI) - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai kembali memberi surat undangan bipartit kedua kepada pihak PT Elnusa Petrofin untuk pembahasan permasalahan hubungan industrial salah seorang pekerja PT. Lambang Azas Mulia .
Sesuai dengan isi surat yang dikirim kepada pihak perusahaan, pihak SPN kembali mengundang pihak PT Elnusa Petrofin dalam agenda bipartit II untuk berdiskusi terkait permasalahan hubungan industrial yang terjadi diantara keduanya.
Bertempat di Kantor DPC SPN Kota Dumai yang beralamat di Sungai Masang Kelurahan Buluh Kasap, Candra (40) menyampaikan berkas permohonan pendampingan permasalahan hubungan industrial yang dialaminya yang masih memiliki Masa kontrak kerja hingga Desember 2023.
Saat dikonfirmasi Dari keterangannya d
Candra (40) menyampaikan " Waktu saya membawa mobil tangki, saya mendapat telpon bahwasanya istri saya sakit. Lalu saya turun dari mobil ketika telpon itu saya terima dan langsung mencari tumpangan ke mobil tangki yang mengarah kedumai . Posisi waktu itu mobil saya titip ke awak 2(kernet) "
Terkait hal itu pihak perusahaan memberi sanksi berupa surat pernyataan dan pemblokiran sementara, setelah sanksi yang diterima berupa pemblokiran berakhir pada tanggal 19 Januari 2023, tak berselang lama Candra (40) kembali diblokir pada 25 Januari 2023 hingga saat ini.
Pemblokiran kedua yang diterima tersebut didasari oleh tidak terima nya salah satu rekan kerja yang mendapat PHK oleh pihak perusahaan tak berselang lama setelah permasalahan Candra (40) usai, atas ketidakterimaan itu beliau mengangkat kembali kasus yang di lakukan oleh Candra kepada pihak perusahaan .
Saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp pihak PT Elnusa Petrofin tidak memberi tanggapan, begitu pula saat diberikan surat undangan bipartit I dan II oleh pihak SPN Kota Dumai , Pihak perusahaan PT Elnusa Petrofin Dan PT. LAM selaku Penyedia jasa Sopir Tangki BBM tidak menghadiri surat undangan tersebut .
Terkait hal itu Ketua DPC SPN Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khassogi memberi tanggapan "Ketidakhadiran PT. LAM dan PT. Elnusa Petrofin pada undangan bipartit I dan II pihak kami mengganggap pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk merundingkan permasalahan antara pekerja dan perusahaan, bahkan PT. LAM kami indikasikan tidak memiliki kantor di kota Dumai, sehingga menyulitkan pihak kita untuk melakukan percobaan penyelesaian diantara pihak ditambah lagi tidak koperatif nya PT. Elnusa Petrofin Menghadiri Undangan Bipartit II yang kami sampaikan 3 hari lalu.
"Sesuai dengan prosedur yang ada kita akan lanjutkan permasalahan tersebut ke disnaker kota Dumai sebagai bentuk permohonan penyelesaian melalui langkah tripartit."Tutup Alfien, (17/03/2023)
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.







