Diabaikan Dalam Perundingan PKB, Ketua SPN Dumai : Kita Tempuh Prosedur Aturan Yang Ada Unjuk Rasa Juga Hak Serikat Pekerja
Foto : Surat Undangan Bipartit I
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kota Dumai sebagai langkah terhadap tindak lanjut perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)yang tidak melibatkan Pengurus Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT. Inti Benua Perkasatama lakukan upaya bipartit.
Serikat Pekerja Nasional yang telah memiliki nomor bukti pencatatan dari suku Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai nomor : 568/09/HI/DTK-TRANS Tanggal 18 Oktober 2021 Kepada PSP SPN PT. Inti Benua Perkasatama diduga tidak terlibat pada perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibentuk oleh pihak perusahaan dan perwakilan pekerja melalui serikat pekerja.
Melalui surat undangan bipartit nomor : 057/DPC-SPN/DMI/X/2023 Tanggal 23 Oktober 2023,DPC SPN Kota Dumai melakukan upaya perundingan sesuai ketentuan dan mekanisme peraturan yang berlaku.

Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi Dalam Keterangan Pers nya menyebutkan "PSP SPN PT. Inti Benua Perkasatama merupakan Serikat pekerja yang tercatat pada dinas Tenaga kerja kota Dumai sebagai bentuk tertib aturan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh".(25/10/2023)
Ditegaskan Alfien, pihak perusahaan harap berperan profesional terkait perundingan PKB, karyawan yang tergabung pada Serikat pekerja nasional di PT. Inti Benua Perkasatama sebab ada 2 (dua) Serikat yang berdiri di perusahaan. Jangan ada monopoli dan manipulasi terkait hak Serikat pekerja nasional di Perusahaan.
Serikat Pekerja Nasional kota Dumai menunggu itikad baik dari PT. Inti Benua Perkasatama untuk Menghadiri undangan Bipartit I yang telah pihak kami sampaikan. Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai akan melaksanakan ketentuan aturan Ketenagakerjaan yang ada hingga nanti kita ajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
"Secara ketentuan kita akan laksanakan prosedur hukum yang ada, melakukan aksi unjuk rasa terkait permasalahan PKB tersebut juga Hak dari Serikat Pekerja Nasional". Tutup alfien
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







