Pekerja Antar Istri Derita Penyakit Kusta Berobat Keluar Kota,PT.Printis Pribadi Usaha Prima Larang Pekerja Kembali Bekerja
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai dampingi Pekerja yang tidak di perbolehkan masuk kerja setelah mengantar istri yang menderita Sakit Kusta berobat keluar provinsi.
Pekerja PT.Printis Pribadi Usaha Prima,zulwendi (supir)melakukan pengaduan dan pelaporan permasalahan industrialnya kepada Serikat pekerja Nasional Kota Dumai untuk memohonkan pendampingan, dikarenakan tidak lagi di perbolehkan masuk oleh perusahaan setelah mengantar istrinya sakit ke daerah sumatera barat yang menderita penyakit kusta.
Menurut pengakuan zulwendi,dirinya sebelum melakukan aktifitas perjalanan sudah meminta izin dari pimpinannya melalui pesan what's app dikarena keadaan yang memaksa dirinya untuk diharuskan segera membawa istrinya berobat, lebih kurang 1 minggu lamanya namun sesampainya di tempat kerja zulmedi tidak di perkenankan melakukan aktivitas kerja seperti biasa.zulmedi mengaku tidak pernah diberikan surat panggilan maupun peringatan dari perusahaan.(25/05/2023)
Di tambahkan zulmedi "saya sudah bekerja lebih kurang 5 tahun di perusahaan sebagai supir, dan belum pernah melakukan pelanggaran berat apapun selama bekerja, karena faktor ini lah saya melapor dan membuat pengaduan kepada Serikat pekerja Nasional kota dumai memohon agar dapat mendampingi permasalahan kerja saya ini".
Ketua Serikat pekerja Nasional kota Dumai Mhd Alfien D.K dalam keterangannya menyampaikan"sekitar pukul 14.00 wib kita dan pekerja melakukan diskusi ringan Terkait permasalahan industrial yang dialaminya, Serikat pekerja Nasional selalu membuka pintu kepada kaum buruh/pekerja yang merasa tidak adil di perlakukan di tempat kerjanya tentunya dengan peristiwa yang dapat di Terima akal sehat, dalam hal ini kami menilai kronologis peristiwa yang di sampaikan pekerja sudah selayaknya kita dampingi, apalagi di karenakan keadaan terpaksa dan memaksa bahwa istrinya menderita penyakit kusta".(26/05/2023)
Untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut pekerja telah memberikan kuasa pendampingan, Serikat pekerja Nasional juga telah menyurati pengusaha melalui undangan bipartit I yang jika beritikad baik pengusaha kami undang di hari senin tanggal 29 Mei 2023 mendatang.
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







