Apakah Pemerintah Akan Menaikkan Upah Minimum 2024 Sebesar 15 % ?
Ilustrasi UMK
AURA(JAKARTA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya telah menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Diharapkan aturan upah minimum 2024 tersebut rampung sebelum 21 November 2023.
“Pengumuman (upah minimum) 21 November sudah harus diumumkan sama gubernur. Jadi ini serap aspirasi terakhir di Padang, dilakukan oleh Pak Wamen,” katanya ditemui usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, (31/8/2023).
Tahap selanjutnya, akan dilakukan pembahasan formula bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) yang di dalamnya terdapat unsur serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah.
“Setelah serap aspirasi, curhat. Mau dibahas di LKS Tripartit nasional bersama Depenas. Depenas September kita bahas formulanya,” jelas Putri.
Saat ditanya apakah kenaikan upah minimum bakal sesuai tuntutan buruh sebesar 15 persen tahun depan, Putri enggan menjawabnya.
“Kita lihat nanti ya,” ucapnya.
Panglima TNI Tinjau Puncak Arus Di Stasiun Pasar Senen
AURA(JAKARTA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Perhubu.
Resmi Berlaku! Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
AURANUSANTARA - Berikut daftar kendaraan mulai sepeda .
SE THR 2024 TEGASKAN THR DIBAYAR PENUH DAN TIDAK BOLEH DICICIL
Foto : IlustrasiAURA(JAKARTA) - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzi.
KEMNAKER SEBUT DRIVER OJOL BERHAK MENDAPATKAN THR
AURA(JAKARTA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menya.