Terkait Keabsahan Ijin Kementrian LHK Yang Dimiliki Sahala Sitompul Nomor 249 Tahun 2024,Suarman Cs : Perlu Di Pertanyakan Legalitasnya
AURA(DUMAI) - Marak nya masalah lahan masyarakat di kelurahan batu tritip Kecamatan sungai sembilan, sehingga terjadi perselisihan dengan pihak pihak pengelola lahan seperti yang di informasikan oleh Nara sumber kami yang tidak mau disebutkan identitas nya.
mengatakan bahwa, permasalahan lahan yang terjadi di Kelurahan Batu Tritip Kecamatan sungai sembilan itu akibat salah seorang berinisial SL, awal nya membeli lahan dengan seorang berinisial RD seluas lebih kurang 350ha dan lahan tersebut masih dalam HPH PT. Diamont Raya Timber setelah itu SL yang membeli lahan RD seluas 350ha tersebut diketahui sebagai ketua Kelompok Tani Intens Bertani Sukses Bersama poktan(IBSB).
kemudian Nara Sumber kami menjelaskan kembali bahwa Lahan Sahala Sitompul sudah mencapai lebih kurang 580ha dan lahan tersebut masih di Lahan HPH milik PT. Diamont Raya Timber yang memang PT itu mempunyai izin yang di berikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. namun yang jadi permasalahan lahan ini, mengapa lahan PT. Diamont Raya Timber yang memiliki izin HPH dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa di kuasai oleh Saudara Sahala Sitompul.
selanjutnya, mengapa pihak PT. Diamont Raya Timber tidak melakukan tindakan hukum terhadap perambahan lahan PT. Diamont RayaTimber, terhadap Sahala Sitompul, yang jelas jelas mempunyai izin HPH. setelah itu Sahala Sitompul juga memagar lahan yang telah meluas dari 350ha mencapai lebih kurang 580ha.
Menurut Umar Wijaya cs ketika Konfererensi Pers tanggal 19/07/2024, di Coffy Latte jalan Tega Lega yang di hadiri 20 Orang Insan Pers menyampaikan bahwa, Saudara Sahala Sitompul berdasarkan Pengaduan dugaan penyerobotan lahan dan pengerusakan tertanggal 23/04/2024, yang di tujukan kepada Saudara Suarman cs. yang di sampaikan kepada Polres Dumai cs Kasat Reskrim.
Yang tercantum di Poin 1. menyatakan bahwa Saya (Sahala Sitompul) selaku Ketua Kelompok Tani Intens Bertani Sukses Bersama(IBSB) mempunyai Izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Nomor 249 tahun 2024.untuk mengelolah lahan seluas lebih kurang 580 Ha.
Selanjutnya Umar Wijaya mengatakan dalam konprensi Pers, Seharusnya pihak PT. Diamont Raya Timber bersama dengan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). untuk terjun kelapangan dan sangat perlu di pertanyakan Surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang di miliki Saudara Sahala Sitompul Nomor 249 tahun 2024 tersebut, "ujar Umar Wijaya.
Menurut Suarman cs dalam acara Konsprensi Pers menyampaikan, masyarakat kami atau masyarakat RT13 menginginkan cinta damai bagi siapun untuk hidup berdampingan diwilayah tersebut, imbuhnya.
Suarman cs juga mengatakan Saudara Sahala Sitompul bertanggung jawab atas penjelasan nya di beberapa Media Online. Dan Kami (Suarman cs) bersama Ketua Gapoktan menempuh jalur hukum dengan menunjuk 15 orang Pengacara Sebagai Kuasa Hukum Gapoktan.
Oleh karena itu persoalan Perambahan Lahan yang di sampaikan Saudara Sahala Sitompul merupakan perbuatan tidak menyenangkan pencemaran namabaik dan Fitnah tanpa dasar yang kuat. Umar Wijaya meminta pihak penegak hukum memproses,memanggil atas tuduhan dugaan Sahala Sitompul terhadap dirinya. Demikian yang bisa saya sampaikan imbuh Umar Wijaya kepada Insan pres.(20/07/2024)
Wasnaker Klarifikasi Keterangan Pekerja Terkait Pelanggaran Upah Lembur Oleh PT. Banura, Alfien : Tidak Di bayarnya Upah Lembur Merupakan Kejahatan Terhadap Manusia
AURA(DUMAI) - Proses permasalahan industrial yang menimpa salah satu mantan secu.
Terkait Penanganan Kecelakaan Kerja Di PT. Bukara, DPRD Gelar RDP
AURA(DUMAI) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat D.
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS akan dipanggil pihak Berwenang set.
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.







