• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Terkait Keabsahan Ijin Kementrian LHK Yang Dimiliki Sahala Sitompul Nomor 249 Tahun 2024,Suarman Cs : Perlu Di Pertanyakan Legalitasnya

Administrator

Sabtu, 20 Juli 2024 16:49:29 WIB
Cetak
Terkait Keabsahan Ijin Kementrian LHK Yang Dimiliki Sahala Sitompul Nomor 249 Tahun 2024,Suarman Cs : Perlu Di Pertanyakan Legalitasnya

AURA(DUMAI) - Marak nya masalah lahan masyarakat di kelurahan batu tritip Kecamatan sungai sembilan, sehingga terjadi perselisihan dengan pihak pihak pengelola lahan seperti yang di informasikan oleh Nara sumber kami yang tidak  mau disebutkan identitas nya. 
mengatakan bahwa, permasalahan  lahan yang terjadi di Kelurahan Batu Tritip Kecamatan sungai sembilan itu akibat salah seorang berinisial  SL, awal nya membeli lahan dengan seorang berinisial RD seluas lebih kurang 350ha dan lahan tersebut masih dalam HPH PT. Diamont Raya Timber setelah itu SL yang membeli lahan RD seluas 350ha tersebut diketahui sebagai ketua Kelompok Tani Intens Bertani Sukses Bersama poktan(IBSB).

kemudian Nara Sumber kami menjelaskan kembali bahwa Lahan Sahala Sitompul sudah mencapai lebih kurang 580ha dan lahan tersebut masih di Lahan HPH milik PT. Diamont Raya Timber yang memang PT itu mempunyai izin yang di berikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. namun yang jadi permasalahan lahan ini, mengapa lahan PT. Diamont Raya Timber yang memiliki izin HPH dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa di kuasai oleh Saudara Sahala Sitompul. 
selanjutnya, mengapa pihak PT. Diamont Raya Timber tidak melakukan tindakan hukum terhadap perambahan lahan PT. Diamont RayaTimber,  terhadap Sahala Sitompul, yang jelas jelas mempunyai izin HPH. setelah itu Sahala Sitompul juga memagar lahan yang telah meluas dari 350ha mencapai lebih kurang 580ha.

Menurut Umar Wijaya cs ketika Konfererensi Pers tanggal 19/07/2024, di Coffy Latte jalan Tega Lega yang di hadiri 20 Orang Insan Pers menyampaikan bahwa, Saudara Sahala Sitompul  berdasarkan Pengaduan dugaan penyerobotan lahan dan pengerusakan tertanggal 23/04/2024, yang di tujukan kepada Saudara Suarman cs. yang di sampaikan kepada Polres Dumai cs Kasat Reskrim. 


Yang tercantum di Poin 1. menyatakan bahwa Saya (Sahala Sitompul) selaku Ketua  Kelompok Tani Intens Bertani Sukses Bersama(IBSB) mempunyai Izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Nomor 249 tahun 2024.untuk mengelolah lahan seluas lebih kurang 580 Ha.

Selanjutnya Umar Wijaya mengatakan dalam konprensi Pers, Seharusnya pihak PT. Diamont Raya Timber bersama dengan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). untuk terjun kelapangan dan sangat perlu di pertanyakan Surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang di miliki Saudara Sahala Sitompul Nomor 249 tahun 2024 tersebut, "ujar Umar Wijaya.

Menurut Suarman cs dalam acara Konsprensi Pers menyampaikan, masyarakat kami atau masyarakat RT13 menginginkan cinta damai bagi siapun untuk hidup berdampingan diwilayah tersebut, imbuhnya. 
 

Suarman cs juga mengatakan  Saudara Sahala Sitompul bertanggung jawab atas penjelasan nya di beberapa Media Online. Dan Kami (Suarman cs) bersama Ketua Gapoktan menempuh jalur hukum dengan menunjuk 15 orang Pengacara Sebagai Kuasa Hukum Gapoktan.

Oleh karena itu persoalan Perambahan Lahan  yang di sampaikan Saudara Sahala Sitompul merupakan  perbuatan tidak menyenangkan pencemaran namabaik  dan Fitnah tanpa  dasar yang kuat. Umar Wijaya meminta pihak penegak hukum memproses,memanggil atas tuduhan dugaan Sahala Sitompul terhadap dirinya. Demikian yang bisa saya sampaikan imbuh Umar Wijaya kepada Insan pres.(20/07/2024) 


 


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved