• Rabu, 29 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Faptekal Dumai Kembali Mengadakan Aksi Penyampaian Pendapat Di Depan Kantor PT. PGN

Administrator

Kamis, 16 Januari 2025 13:37:40 WIB
Cetak
Faptekal Dumai Kembali Mengadakan Aksi Penyampaian Pendapat Di Depan Kantor PT. PGN

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai kembali mengadakan aksi penyampaian di muka umum (Demo) kali ini aksi tersebut berpusat di depan kantor PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) Dumai. Kamis, (16/01/2025).

Aksi ini buntut dari adanya aduan pekerja atas nama Zulkarnain yang kontraknya tidak diperpanjang oleh BUJP PT. Perkasa Abdi Bhuana (PT. Prabhu) subcon PT. PGN tanpa alasan yang jelas.

"Hari ini kami mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk tertib aturan sebelum menertibkankan pekerjanya," hal ini disampaikan oleh Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai.

Pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini menegaskan agar pihak perusahaan wajib memperkerjakan kembali saudara kami Zulkarnain.

"Jika tidak diberikan kontrak baru, maka kami akan kembali melakukan aksi berjilid-jilid di depan kantor PT. PGN Dumai hingga Jum'at 28 Februari 2025," pungkasnya mengakhiri.

Saat dikonfirmasi, Agus Kacab PT. PGN Dumai membenarkan adanya aksi didepan Kantor PT. PGN Dumai.

"Benar bang ada unras dikantor, terkait hubungan industrial antara vendor dengan pekerjanya bang," tulisnya.

Serta saat dipertanyakan terkait salah satu poin tuntunan untuk kembali mempekerjakan saudara Zulkarnain,, seperti apa kebijakan yang akan diambil?. Ia menjawab, "Itu divendor bang bukan di kami," tutupnya.

Sementara pihak PT. Prabhu saat dikonfirmasi melalui Manager Operasi, Arrigo Hagi Rushdie menyampaikan bahwa menanggapi aksi tersebut, kami mewakili PT. Prabhu bahwasannya menghargai atas aksi yang dilaksanakan oleh Fap Tekal Dumai, karena demonstrasi adalah hak warga negara. Kami tidak akan melarang atau menghambat kegiatannya.

"Berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut mengenai perpanjangan kontrak pekerja atas nama Zulkarnain, bahwasannya kami selaku pemberi kerja sudah memberikan kesempatan kepada beliau selama kurang lebih 2 tahun untuk memperbaiki kinerjanya sesuai dengan standar perusahaan yang ditetapkan," sebutnya

Ia menambahkan, namun ternyata tidak ada peningkatan kinerja dari beliau selama kurun waktu yang sudah kami berikan. Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku yang tertuang pada PP Nomor 35 tahun 2021 dan UU Ciptaker tahun 2023, kami tidak melakukan perpanjangan kontrak kepada beliau selepas kontraknya berakhir di 31 Desember 2024 dikarenakan kinerjanya yang tidak membaik setelah kita berikan kesempatan 2 tahun berturut-turut dengan dibuktikan oleh penilaian kinerja yang disampaikan oleh user kepada kami dan sudah kami beritahukan melalui surat pemberitahuan kepada beliau sebelumnya.

"Demikian tanggapan yang kami sampaikan, terimakasih Pak Iwan atas atensi dan kesempatannya kepada kami untuk mengkonfirmasi dan menanggapi aksi daripada Fap Tekal Dumai," ujarnya.

Adapun tujuan aksi antara lain:

- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pekerja yang tidak dilaporkan atau didaftarkan di Disnaker Kota Dumai;

- Tidak adanya pemberitahuan peraturan perusahaan PT. Prabhu yang disahkan Kementerian Ketenagakerjaan ke Disnaker Kota Dumai;

- Sehubungan dengan poin 1 dan 2 kami mendesak kepada pihak PT. Prabhu, untuk tetap mempekerjakan Buruh/Pekerja atas nama Zulkarnain, dikarenakan kelalaian dari pihak perusahaan yang tidak tertib dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 yang menjamin keberlangsungan kerja terhadap pekerja alih daya dan itu bersifat wajib dicantumkan didalam PKWT dan dicatatkan atau diberitahukan di Disnaker Kota Dumai.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:52:15 WIB

AURA(DUMAI) - Rentetan dari tindakan arogansi oknum Security Dumai Islamic Cente.

Daerah

Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:29:16 WIB

AURA(DUMAI) - Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Ismunand.

Daerah

Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:08:55 WIB

AURA(DUMAI) - Aksi damai yang semula digelar oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja.

Daerah

Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05:32 WIB

TANGERANG SELATAN - Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) melalui perwa.

Daerah

Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

AURA(DUMAI) - Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua .

Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai
27 Oktober 2025
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
27 Oktober 2025
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
25 Oktober 2025
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
  • 2 Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
  • 3 Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
  • 4 Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
  • 5 Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
  • 6 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 7 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved