Pencarian

Mandat B50 2026 Naikkan Kebutuhan CPO, Subsidi Biodiesel Berpotensi Bebani Anggaran

Rabu, 16 September 2026 • 06:46:31 WIB
Mandat B50 2026 Naikkan Kebutuhan CPO, Subsidi Biodiesel Berpotensi Bebani Anggaran
Pemerintah resmi menerapkan mandat biodiesel B50 mulai Juli 2026.

AURANUSANTARA.COM — Pemerintah menetapkan mandat biodiesel B50 mulai Juli 2026 yang diproyeksikan meningkatkan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) domestik hingga 18,7 juta ton. Kebijakan ini memperbesar risiko fiskal karena beban subsidi akan mengikuti volatilitas harga CPO global. Skema pendanaan melalui pungutan ekspor dinilai rentan jika volume penjualan luar negeri turun.

Sejak 1 Juli 2026, aturan wajib campuran biodiesel 50% dalam solar resmi berlaku. Konsekuensi langsungnya adalah lonjakan serapan CPO di pasar dalam negeri menjadi sekitar sepertiga dari total produksi nasional. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan era kebijakan B30 atau B35 sebelumnya.

Tren Beban Subsidi yang Fluktuatif

Riwayat data menunjukkan pola biaya negara yang tidak stabil. Pada 2020, saat implementasi B30, subsidi tercatat Rp28 triliun. Setahun kemudian, angka itu melonjak drastis menjadi Rp51,9 triliun akibat kenaikan harga CPO global. Meskipun sempat mereda ke level Rp34,6 triliun pada 2022 dan Rp18,3 triliun pada 2023, beban kembali naik menjadi Rp28,8 triliun pada 2024.

Mekanisme penghitungannya berbasis Harga Indeks Pasar (HIP). HIP biodiesel dihitung dari selisih dengan HIP solar, di mana komponen utamanya adalah harga rata-rata CPO. Sebagai gambaran, pada Juli 2026, HIP biodiesel mencapai Rp14.562 per liter, naik menjadi Rp14.924 per liter pada Agustus seiring kenaikan harga acuan CPO dari Rp15.217 menjadi Rp15.626 per kilogram.

Ketergantungan pada Pungutan Ekspor

Pemerintah mengklaim telah mendesain skema agar ruang fiskal APBN tetap aman. Pendanaan utama bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melalui pungutan ekspor CPO. Tarifnya progresif, maksimal 12,5% dari harga referensi Kementerian Perdagangan sesuai PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Namun, sumber dana ini sangat bergantung pada siklus komoditas. Data BPDP mencatat penerimaan pungutan ekspor berfluktuasi tajam: dari Rp20,3 triliun (2020), melonjak ke Rp71,6 triliun (2021), lalu anjlok berturut-turut menjadi Rp34,6 triliun (2022), Rp32,3 triliun (2023), dan Rp25,8 triliun (2024). Meski naik lagi ke kisaran Rp31,5 triliun pada 2025, volatilitas ini menciptakan ketidakpastian pembiayaan jangka panjang.

Risiko Ganda bagi Negara

Sistem ini menempatkan negara sebagai penanggung risiko utama. Produsen biodiesel mendapat kepastian permintaan dan kompensasi selisih harga, sementara risiko pasar dialihkan ke BPDP. Di sisi lain, konsumen solar juga masih menerima subsidi dan kompensasi energi dari APBN yang nilainya sudah membengkak.

Realisasi subsidi dan kompensasi energi semester I-2026 saja telah mencapai Rp233 triliun, meningkat 44,4% secara tahunan. Hal ini terjadi karena pelemahan rupiah dan naiknya harga minyak dunia. Artinya, stabilitas harga BBM di pompa bensin tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar bebas, melainkan hasil intervensi ganda dari dua arah berbeda yang sama-sama terpapar gejolak global.

Sumber: katadata.co.id

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks