• Ahad, 07 Maret 2021
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
Terkait Dugaan judi,Kapolres Dumai"Tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP"
Waka polresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto S. I. K, M. H bagikan Masker Kepada Personel
Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah
Markas PDIP di Cianjur dilempari Bom molotov

  • Home
  • Parlemen
  • Pekanbaru

Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah

Administrator

Senin, 10 Agustus 2020 17:51:28 WIB
Cetak
Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah

PEKANBARU(ANC) - Sejak awal Maret 2020 ybs tlh ditetapkan oleh Polda Riau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tsb lari dan bersembunyi, berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru pindah ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, jogyakarta, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke kota Jambi dan Kab Muaro Jambi, Jambi.
Pada awal pelarian yg bersangkutan masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK. 

Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Sdr BUSTAMI HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Minggu (9//8/2020).

Sebelumnya Penyidik telah melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada 3 februari 2020, namun Muhammad tidak hadir. Pd panggilan kedua juga tidak hadir tanpa alasan yg sah. Pd saat itu tersangka mengajukan penundaan  pemeriksaan dengan alasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya & bermohon untuk diperiksa pd tanggal 25 Februari 2020. 
Namun, kata Kombes Andri, jadwal penundaan yg ditentukan tsb, tersangka juga tidak pernah hadir. Saat itu penyidik langsung  cek keberadaan tsk di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi maupun lokasi2 yg diduga menjadi tpt persinggahannya namun tersangka Muhammad tidak ditemukan dan telah melarikan diri.
Mangkir dari dua kali panggilan penyidik, Muhammad justru tiba-tiba mengajukan Praperadilan ke PN Pekanbaru terhadap penetapan status tersangka yang didaftarkan Rabu, 26 Februari 2020, Nomor Register Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr. 
Namun upaya praperadilan tsb kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilannya. Dalam putusannya di PN Pekanbaru, Selasa, 24 Maret 2020 silam, Hakim tunggal Yudisilen mengatakan, Ditreskrimsus Polda Riau dalam menetapkan Muhammad sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan.

Polda Riau kemudian menetapkan Muhammad dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), awal Maret 2020, usai mangkir dari dua kali panggilan.
Dasar penetepan DPO, kata Andri, Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan. Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Riau.
Dengan ditolaknya praperadilan Muhammad, hakim memerintahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 2013 silam.

"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test utk memastikan yg bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.

Polda Riau menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh tahanan yg baru masuk, maupun sedang menjalani masa penahanan. Tahanan baru wajib mengikuti rapid test sebelum masuk dan akan dilakukan swap selama dalam penahanan.
Penahanan terhadap tersangka Muhamad ST. Ini menjadi jawaban atas komitmen Polda Riau dalam memberantas Korupsi. 

“Pemberantasan korupsi itu harus dicabut seakar-akarnya, sehingga tidak muncul kembali dimasa yang akan datang” pernyataan Kapolda beberapa waktu yang lalu dalam sebuah diskusi. 

Polda Riau mendeteksi adanya pola unik korupsi di Riau berupa keterlibatan swasta, bukan penyelenggara negara atau PNS, sebagai pengendali korupsi. Perlu pendekatan khusus dalam menghadapi kejahatan yg menyedot darah rakyat itu, salah satunya dengan ketegasan.(rls) 


 Editor : Alv

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Rohil Sahkan APBD Perubahan Sebesar 2,05 Triliun

Selasa, 22 September 2020 - 17:35:20 WIB

BAGANSIAPIAPI (ANC) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.

Parlemen

Bupati Rohil Inspektur Upacara Apel Operasi Yustisi Serentak Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

Senin, 14 September 2020 - 15:35:08 WIB

BAGANSIAPIAPI (ANC) - Bupati Rohil H Suyatno AMp, menjadi Inspe.

Parlemen

Polres Dumai ikuti Penandatanganan Fakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia Serta orang tua calon Bintara Polri T. A 2020

Kamis, 20 Agustus 2020 - 19:27:18 WIB

DUMAI(ANC) - Terapkan protokol keseh.

Parlemen

Kapolres Dumai Laksanakan Upacara Bersama Walikota, Forkopimda dan Veteran secara Virtual

Senin, 17 Agustus 2020 - 15:34:44 WIB

DUMAI(ANC) - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke .

Parlemen

Kerugian Negara Hasil Audit BPKP dinyatakan Tidak Terbukti Dalam Sidang Korupsi di PN Pekanbaru

Jumat, 14 Agustus 2020 - 20:21:54 WIB

PEKANBARU(ANC) - Persidangan perkara dugaan korupsi kegiatan pe.

Parlemen

Kapolres Dumai Beserta Jajaran Gelar Koordinasi Bersama KPU

Jumat, 07 Agustus 2020 - 13:59:36 WIB

DUMAI(ANC) - Menghadapi Tahapan Pemi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Rimba Sekampung Silaturahmi Dan Santuni Pondok Pesantren Nurul Salam
06 Maret 2021
Memastikan Keselamatan Perempuan Dari Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja
06 Maret 2021
Bertepatan Perihal Sampah,Warga Kini Mulai Menyoroti
06 Maret 2021
Kapolda Riau Gencarkan Padamkan Api Karhutla Di Pulau Merbau Dan Bengkalis
06 Maret 2021
Hari Kesepuluh Operasi Antik,Polda Riau Sita 40 Gram Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
05 Maret 2021
David LP3NKRI Minta Pemko Dumai Serius Persoalan Jalan Putri Tujuh
05 Maret 2021
Bos Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Sekretarisnya Di Cokok Polisi
05 Maret 2021
Janji Manis Jaminan Kehilangan Pekerjaan
05 Maret 2021
Kunker Ke Palembang, Kapolri Resmi kan Kampung Tangguh Dan Aplikasi Polisi Dulur Kito
05 Maret 2021
Diduga Melawan Arus, Seorang Pengendara Tewas di Jalan Putri Tujuh
04 Maret 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelantikan LLMB,Datuk Panglima Muda : Kita Bangga Menjadi Tuan Rumah Dinegeri Sendiri
  • 2 Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama Lebih Kurang 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
  • 3 Tiga Pelaku Curat Diamankan Opsnal Satreskrim Polres Dumai
  • 4 Kasus Rasisme Natalius Pigai,Polri Terapkan Konsep Presisi
  • 5 Peduli Sesama,PAC PP Dumai Barat Serahkan Bansos Ke Panti Asuhan Annur
  • 6 Pendampingan Hak Eks Pekerja TA PT. FJG Oleh SPN Dumai Menemui Titik Terang
  • 7 Polsek Dumai Barat Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved