• Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet

Administrator

Rabu, 16 September 2020 17:36:31 WIB
Cetak
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet

DUMAI(ANC) – Pelaku Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Jajaran Polres Dumai. AL Alias LN (26) warga Desa Sepahat Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, dibekuk di Ruko Jalan Datuk Laksamana RT. 006 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (12/09).

Saat dikonfirmasi, Rabu (16/09/2020), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, S.E, M.Si membenarkan penangkapan Pelaku Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet. Aksi Pencurian yang dilakukan oleh Tersangka AL Alias LN (26) di Ruko Penangkaran Ternak Sarang Burung Walet Jalan Datuk Laksamana RT. 006 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota pada Sabtu (12/09) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, berhasil diketahui oleh Pemilik Ruko usai mendengar suara alarm sensor gerak berbunyi, yang mana alat sensor gerak tersebut terpasang di lantai 4 (empat) dekat pintu keluar Ruko. 

“Penangkapan bermula saat Pemilik Ruko yang tinggal tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendengar suara alarm sensor gerak berbunyi. Kemudian saat Pemilik Ruko memantau CCTV yang terpasang diruangan lantai 4 (empat) Ruko, terlihat dengan jelas ada sebuah benda yang menyerupai bentuk pancing tercantol didekat dinding. Mengetahui hal tersebut, Pemilik Ruko lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Dumai Kota, karena diduga ada yang telah berusaha masuk kedalam Penangkaran Ternak Sarang Burung Walet miliknya,” ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi IPTU Hardiyanto, S.E, M.Si.

Mendapati laporan tersebut, lanjut Kapolres Dumai, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota bersama-sama dengan Pemilik Ruko dan Ketua RT Setempat lantas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka AL Alias LN (26) dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) Plastik Sarang Burung Wallet seberat 2,2 (dua koma dua) Ons, 2 (dua) Gulung Tali Kapal, 1 (satu) buah Senter Kepala ukuran Sedang, 1 (satu) buah Senter Kepala ukuran Kecil, 1 (satu) buah Tas Ransel warna Hitam, 1 (satu) Gulung Karet Benen dan 1 (satu) lembar Plastik Kresek warna Merah. Atas kejadian tersebut Pemilik Ruko merasa dirugikan secara materil sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), kini Tersangka AL Alias LN (26) dan seluruh Barang Bukti (BB) telah berada di Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AL Alias LN (26) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 (lima) Tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.


 Editor : Alv

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Bukit Kapur Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Robin

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:32:30 WIB

AURA (DUMAI) – Seorang pelaku tindak pidana pencurian ber.

Hukrim

2 (Dua) Pelaku Pencurian Atap Seng Diamankan Polisi

Senin, 21 November 2022 - 15:01:38 WIB

AURA (DUMAI) – 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian di .

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Extasy Dan Sabu

Senin, 14 November 2022 - 00:03:16 WIB

AURA (DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengama.

Hukrim

Kembali Tertangkap Pelaku Judi Togel Di Sebuah Warung Tuak Dengan Hasil Penjualan Uang Tunai Rp. 55.000

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:33:08 WIB

DUMAI.

Hukrim

Polsek Medang Kampai Ungkap Kasus Curat Yang Terjadi Di Area PT. WBI Kawasan Industri Dumai

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:54:28 WIB

DUMAI (ANC) - Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil.

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Di Warung Kopi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:38:54 WIB

DUMAI (ANC) – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polre.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved