Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan disejumlah Tempat Keramaian

DUMAI(ANC) - Pemerintah Kota Dumai Bersama TNI-Polri melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) saat ini gencar mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan disejumlah pusat keramaian seperti Kawasan Pasar Tradisional, Toko dan Warung untuk menekan kasus penyebaran kasus Covid-19 di Kota Dumai khususnya daerah Kecamatan Bukit Kapur.
"Saat ini Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, gencar mensosialisakan dan melakukan pendisiplinan penggunaan masker dengan benar disejumlah Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan Modern sekaligus Warung tak terkecuali diwilayah hukum Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai guna mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Kapolres Dumai melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K di sela-sela kegiatan, Rabu (16/09).
Kapolsek Bukit Kapur mengatakan, selain sosialisasi pihaknya juga memberikan bimbingan dengan memberikan teguran lisan bagi para pemilik usaha dan warung maupun pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dengan benar. Hal ini dilakukan agar setiap warga yang beraktifitas diluar rumah senantiasa menggunakan masker sehingga dapat menghindari terjangkit Covid-19.
Terpantau saat pelaksanaan kegiatan, masih banyak warga Kota Dumai, yang tidak menggunakan masker ataupun tidak menggunakannya dengan benar saat keluar rumah sehingga rentan terpapar Covid-19. Kondisi ini terlihat di sejumlah Pasar Tradisional Kecamatan Bukit Kapur dan Pengguna Jalan Soekarno-Hatta.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi pada kesempatan berbeda mengatakan bahwa Pemerintah Kota Dumai Bersama TNI-Polri melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan secara serentak serta berkelanjutan akan mensosialisakan dan melakukan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan diseluruh Kecamatan se-Kota Dumai.
"Kegiatan Sosialisasi dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan tak henti-hentinya dilaksanakan di Kota Dumai khususnya pada masing-masing wilayah hukum Polsek Jajaran Polres Dumai. Tak hanya Polsek Jajaran, namun Bhabimkamtibmas juga secara rutin melaksanakan Sosialisasi terhadap masyarakat yang ada di Kelurahannya masing-masing guna meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat untuk menerapkan 4M yakni Menggunakan Masker Dengan Benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Dengan Sabun Dan Air Mengalir serta Menghindari Kerumunan," ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Kamis (17/09).
Dengan begitu, lanjut Kapolres Dumai, penambahan masyarakat yang terpapar Covid-19 diseluruh Indonesia khususnya Provinsi Riau dan Kota Dumai semakin menurun, hal tersebut sejalan dengan yang diharapkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai.
"Bahkan, kedepannya diharapkan tidak ada lagi penambahan masyarakat yang Positif Terpapar Covid-19. Mari bersama-sama berdo'a dan berusaha dengan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan agar Pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga seluruh masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti semula," pungkas Kapolres Dumai.
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.