Pertamina Sosialisasikan Protokol Covid-19 Kepada Mitra Kerja
DUMAI (ANC) - Pelaksanaan perbaikan terencana berskala besar kilang atau yang lebih dikenal dengan istilah Turn Around (TA), Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai jalankan serangkaian program persiapan.
Di tengah pemberlakukan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, secara khusus Pertamina RU II menggandeng Pemerintah Kota Dumai dalam mensosialisasikan pemberlakukan Protokol Covid-19 kepada vendor yang akan terlibat.
General Manager Pertamina RU II Dumai, Didik Bahagia menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini secara khusus digelar untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman para vendor terkait Protokol yang berlaku dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, aspek-aspek terkait ketenagakerjaan juga menjadi salah satu poin yang terus disampaikan agar pelaksanaan TA yang melibatkan ribuan tenaga kerja dapat dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
“Di tengah pandemi Covid-19, kami telah mempersiapkan Protokol Covid-19 khusus menghadapi kegiatan TA RU II 2020 ini. Koordinasi terus kami jalankan dengan Walikota Dumai, dinas terkait serta Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai guna mensukseskan kegiatan ini”, ungkap Didik.
Sebagai unit operasi Pertamina yang beroperasi non-stop guna memproduksi BBM bagi kebutuhan energi nasional, setiap 5 tahun sekali wajib dilaksanakan kegiatan TA sebagai upaya peremajaan performa kilang agar kembali optimal seperti awal didirikan.
“Pelaksanaan TA merupakan hajatan besar yang tidak hanya penting bagi Pertamina, namun juga bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan kembali optimalnya performa orperasional kilang, Pertamina dapat terus melakukan pemenuhan kebutuhan energi nasional seperti BBM dan LPG yang sangat penting bagi masyarakat,” imbuh Didik.
Pada kesempatan yang sama Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai MT Parulian Siregar menekankan bahwa koordinasi lintas elemen dalam pelaksanaan kegiatan ini harus terus dijalankan. Tidak hanya terkait aspek ketenagakerjaan namun juga mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai.
“Kami secara langsung telah berkoordinasi dengan Pertamina RU II terkait aspek-aspek ketenagakerjaan yang harus dipenuhi. Dengan demikian, kami berharap penyelenggaraan TA RU II 2020 ini dapat berjalan sesuai dengan rencana,” ungkap Parulian.
Berkaitan dengan serapan tenaga kerja, Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU II, Brasto Galih Nugroho menjelaskan TA RU II 2020 ini diprediksi dapat menyerap hingga 8.000 tenaga kerja, yang mayoritas berasal dari tenaga lokal Dumai.
Berdasarkan pemetaan tenaga kerja yang dilaksanakan oleh Pertamina RU II, kegiatan yang direncanakan berjalan selama 30 hari ini akan melibatkan hingga 63% tenaga kerja lokal Dumai, 37% tenaga kerja luar Dumai dan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan persentase hanya 0.6% dari total keseluruhan prediksi tenaga kerja TA tersebut.
Khusus mengenai TKA, Brasto menjelaskan bahwa alasan dilibatkannya tenaga kerja luar Indonesia ini didasari kebutuhan tenaga kerja ahli (expert) yang jumlahnya terbatas dengan bidang kerja spesifik seperti tenaga ahli perbaikan reaktor, tenaga ahli penggantian katalis atau Change Out Catalyst (COC) ataupun tenaga ahli refractory atau semen panas yang memegang sertifikasi API 396 Refractory Personnel.
Selain itu, keterlibatan TKA ini juga berkaitan dengan perusahaan produsen peralatan asli atau yang lazim disebut Original Equipment Manufacturer (OEM) yang digunakan di Kilang RU II sehingga perbaikan atas alat tersebut hanya dapat dijalankan oleh perusahaan produsen.
Asal perusahaan asing yang terlibat pun bervariasi di antaranya negara Singapura, Malaysia, Jepang termasuk perusahaan produsen dari negara Eropa.
“Terkait perihal tenaga kerja, komitmen kami adalah memberikan peluang bagi tenaga kerja lokal untuk ikut terlibat dalam kegiatan TA ini. Tidak hanya itu, kegiatan TA ini nantinya dapat juga mengembalikan geliat ekonomi Kota Dumai di antaranya melalui peningkatan okupansi tempat penginapan, pesanan makanan melalui rumah makan dan catering ataupun penyewaan transportasi lokal,” pungkas Brasto.
Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga.
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
AURA(DUMAI) - Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua .
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.







