• Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Terkait PT. Trakon Industri,SPN Dumai : Kita Sudah mencoba Komunikasikan Sebagaimana Mestinya Kepada Pihak Pertamina Selaku Pemberi Kerja

Administrator

Jumat, 26 Februari 2021 17:04:27 WIB
Cetak
Terkait PT. Trakon Industri,SPN Dumai : Kita Sudah mencoba Komunikasikan Sebagaimana Mestinya Kepada Pihak Pertamina Selaku Pemberi Kerja

DUMAI (ANC) - Beberapa hari lalu masyarakat Dumai digencarkan dengan adanya pemberitaan puluhan Eks Pekerja T.A  PT. Tracon Industri di Pertamina RU II Dumai 2020 lalu.

Mencuatnya persoalan ini, diduga puluhan Eks Pekerja T.A PT. Tracon Industri membayar upah dibawah ketentuan yang berlaku, baik secara UU Ketenagakerjaan maupun Peraturan Gubernur Riau perihal UMK Dumai. 

Alhasil, persoalan inipun diserahkan puluhan Eks Pekerja PT.Tracon kepada serikat pekerja (Buruh) yaitu DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky.

Persoalan ini juga sudah ditanggapi Rudi Hartono Anggota Komisi I DPRD Dumai Fraksi PKS.

Menurut Rudi dalam pesan Whatsappnya Jum'at (18/12/2020) lalu mengatakan, jika benar ada dilapangan hal ini terjadi bahwa PT.Tracon tidak memberi upah sesuai ketentuan yang ada, maka pihak perusahaan hendaknya harus segera membayarkan upah sesuai ketentuan kepada pekerjanya.

"Jika perusahaan masih belum melaksanakan kewajibannya, maka pihak Disnakertrans harus menyurati perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Rudi.

Kemudian persoalan ini juga sudah ditanggapi pihak Pertamina RU II Dumai melalui Brasto Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU II Dumai Via Whatsappnya.

Yang mana Brasto menyampaikan dalam pesan Whatsappnya,"Pertamina menghimbau Kontraktor T.A untuk dapat membayar gaji pekerjanya sesuai perjanjian kontraktor dan pekerjanya serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya, Jum'at (18/12/2020) lalu.

Namun sepertinya persoalan ini masih menjadi tanda tanya besar di berbagai kalangan, pasalnya begitu gencarnya persoalan ini di angkat oleh DPC SPN Dumai hingga kini belum jelas dan terkesan mengendap alias jalan ditempat. 

Sehingga asumsi miring terhadap DPC SPN Dumai pun terngiang ditelinga awak media, yang mana asumsi miring ini terdengar diduga DPC SPN Dumai 86 alias tutup perkara  secara diam-diam persoalan ini, sehingga tak lagi terkuak kepermukaan.

Namun asumsi miring ini dibantah keras oleh Mhd Alfien Dicky Ketua DPC SPN Dumai, yang mana Alfien membantah jika DPC SPN Dumai telah melakukan 86 terhadap PT. Tracon Industri dan juga persoalan ini di anggap mengendap alias jalan ditempat. 

"Tudingan itu tidak benar, persoalan ini terus berlanjut, dan kita sudah menyurati Bipartit I pihak Tracon, lalu ditembuskan ke Pertamina RU II Dumai," ungkap Alfien, Kamis (25/02/2021) kepada awak media.

Lanjut Alfien menjelaskan, DPC SPN Dumai juga sudah melayangkan surat Audiensi kepada Pertamina RU II Dumai.

"Kita sudah melayangkan surat permohonan Audiensi kepada pihak Pertamina RU II Dumai beberapa minggu lalu. Agar pihak pertamina dapat mendengar secara langsung atas perselisihan upah 30 eks pekerja PT. Tracon tersebut," ucap Alfien.

"Namun hingga kini pihak Pertamina RU II Dumai tak kunjung memenuhi Audiensi kita tersebut," cetusnya.

Anehnya lagi, Lanjut Alfien, bahwa beberapa hari lalu penyampaian Deni dari pihak Pertamina mengatakan, untuk membuat surat dari SPN ke Manager T.A Pertamina dan dituangkan kronologi pokok permasalahannya.

"Ini tidak masuk akal, masak disatu tubuh pertamina harus berkotak-kotak dalam suatu persoalan, sehingga kita mengganggap pihak Pertamina terkesan lempar bola terkait persoalan PT.Tracon tersebut," gumam Ketua DPC SPN Dumai ini. 

Menurut Alfien, bahwa DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai akan melayangkan surat pengaduan terkait persoalan ini kepada Disnakertrans Dumai maupun Provinsi, dan ditembuskan ke DPD dan DPP SPN, serta ditembuskan ke Pertamina Pusat.

Alfien juga mengaskan, bahwa DPC SPN Dumai akan seperti DPC SPN Tangerang, yang  mana mereka telah mengangkat persoalan bayar upah dibawah Upah Minimum dari PT.Mitra Workshop di Vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Yaitu perkara No. :1637/Pid.Sus/2020/PN Tng, atas Perbuatan terdakwa Direktur PT Mitra Workshop, Bisman Novel Maraden Firdaus sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 185 ayat (1) Juncto pasal 90 ayat (1) UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memasuki sidang pembacaan putusan.

Dalam amar putusan tanggal 26 Januari 2021, Hakim mengadili. Kesatu, Menyatakan terdakwa Bisman Novel Maraden Firdaus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Membayar upah lebih rendah dari upah minimum terhadap para pekerja di PT.Mitra Workshop Tangerang.

Kedua, Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 (satu) tahun, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa kecuali dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menyatakan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun.

Ketiga, Menyatakan barang bukti berupa Rekeing Koran, ID Card karyawan dan Slip gaji tetap berada dalam berkas perkara. Serta 1 (satu) bundle Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Mitra Pemuda Nomor : 4 tanggal 08 Oktober 2014, dikembalikan kepada terdakwa Bisman Novel Maraden Firdaus.

Keempat, Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Bisman Novel sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Oleh karena itu kata Alfien, jika persolan ini tak kunjung selesai, maka DPC SPN Dumai akan melakukan upaya seperti yang dilakukan oleh DPC SPN Tangerang." tegas Alfien.


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat

Rabu, 29 April 2026 - 17:13:13 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 20:51:46 WIB

AURA(DUMAI) - Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pert.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

Ahad, 26 April 2026 - 23:35:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara

Ahad, 26 April 2026 - 12:09:38 WIB

AURA(RUPAT UTARA) - Tim dosen Jurusan Sosiologi Universitas Riau melaksanakan ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
  • 2 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 3 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 6 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved