Surat Bipartit DPC SPN Dumai Terkait PT.Tracon Ditembuskan Ke Pihak Pertamina dan Disnakertrans
DUMAI (ANC) - Persoalan pembayaran upah kepada puluhan Eks Pekerja Turn Around (TA) PT. Tracon Industri di kilang Pertamina RU II Dumai pada bulan Oktober yang diduga tidak sesuai aturan SK Gubernur Riau dan UU yang berlaku terus dilanjutkan Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky.
DPC SPN telah melayangkan surat Bipartit 1 kepada PT. Tracon Industri lalu surat tersebut ditembuskan kepada Pihak Pertamina RU II Dumai dan pihak Disnakertrans Dumai.
Menurut Alfien, DPC SPN melayangkan surat kepada PT. Tracon, namun pihak perwakilan perusahaan yang kita ketahui dari para Eks pekerjanya berkantor di rumah kos 88 tersebut sudah tidak berada ditempat lagi.
"Dari penyampaian pemilik Kosan tersebut, bahwa pihak perwakilan PT. Tracon Industri sudah satu minggu keluar dari kosannya," ujar Alfien.
Namun kata Alfien, surat Bipartit tersebut akan kita kirim kekantor Pusat PT.Tracon Industri di Jakarta via kantor Pos.
"Surat Bipartit 1 tersebut juga kita tembuskan kepada Pihak Pertamina RU II Dumai dan juga kepada Disnakertrans Dumai. Dan sudah diterima pihak Pertamina melalui security dan pihak Disnakertrans," cetus Ketua DPC SPN Dumai ini.
Alfien menjelaskan mengenai Surat Bipartit, adalah langkah penyelesaian permasalahan hubungan industriali antara perwakilan pekerja (SPN) dengan pihak perusahaan.
"Selanjutnya kita akan berkunjung ke Kantor Pertamina RU II Dumai guna mempertanyakan kontrak kerja antara Pertamina dan PT.Tracon Industri melalui surat resmi dari DPC SPN Dumai," ungkap Alfien.
Lanjutnya,"Kita akan terus perjuangkan hak-hak puluhan Eks Pekerja TA PT. Tracon Industri hingga selesai, yang mana puluhan eks pekerja tersebut mendapatkan hak-haknya dari perusahaan tersebut." tegas Ketua DPC SPN Dumai Mhd Alfien Dicky kepada awak media.
Terkait tembusan surat tersebut, media ini mengkonfirmasi kepada Brasto Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU II Dumai Via Whatsappnya, bahwa surat tembusan yang dilayangkan DPC SPN Dumai sudah sampai ketangannya.
"Baru saja suratnya sampai. Bipartit Jam 14 tadi (21/12/2020). Semoga hasilnya bagus." singkat Brasto via whatsappnya.
Disamping itu media ini mengkonfirmasi kepada irwan pihak Disnakertrans Dumai, juga mengatakan bahwa surat tembusan Bipartit tersebut sudah sampai ke tangannya.(Tim)
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.







