Surat Bipartit DPC SPN Dumai Terkait PT.Tracon Ditembuskan Ke Pihak Pertamina dan Disnakertrans
DUMAI (ANC) - Persoalan pembayaran upah kepada puluhan Eks Pekerja Turn Around (TA) PT. Tracon Industri di kilang Pertamina RU II Dumai pada bulan Oktober yang diduga tidak sesuai aturan SK Gubernur Riau dan UU yang berlaku terus dilanjutkan Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky.
DPC SPN telah melayangkan surat Bipartit 1 kepada PT. Tracon Industri lalu surat tersebut ditembuskan kepada Pihak Pertamina RU II Dumai dan pihak Disnakertrans Dumai.
Menurut Alfien, DPC SPN melayangkan surat kepada PT. Tracon, namun pihak perwakilan perusahaan yang kita ketahui dari para Eks pekerjanya berkantor di rumah kos 88 tersebut sudah tidak berada ditempat lagi.
"Dari penyampaian pemilik Kosan tersebut, bahwa pihak perwakilan PT. Tracon Industri sudah satu minggu keluar dari kosannya," ujar Alfien.
Namun kata Alfien, surat Bipartit tersebut akan kita kirim kekantor Pusat PT.Tracon Industri di Jakarta via kantor Pos.
"Surat Bipartit 1 tersebut juga kita tembuskan kepada Pihak Pertamina RU II Dumai dan juga kepada Disnakertrans Dumai. Dan sudah diterima pihak Pertamina melalui security dan pihak Disnakertrans," cetus Ketua DPC SPN Dumai ini.
Alfien menjelaskan mengenai Surat Bipartit, adalah langkah penyelesaian permasalahan hubungan industriali antara perwakilan pekerja (SPN) dengan pihak perusahaan.
"Selanjutnya kita akan berkunjung ke Kantor Pertamina RU II Dumai guna mempertanyakan kontrak kerja antara Pertamina dan PT.Tracon Industri melalui surat resmi dari DPC SPN Dumai," ungkap Alfien.
Lanjutnya,"Kita akan terus perjuangkan hak-hak puluhan Eks Pekerja TA PT. Tracon Industri hingga selesai, yang mana puluhan eks pekerja tersebut mendapatkan hak-haknya dari perusahaan tersebut." tegas Ketua DPC SPN Dumai Mhd Alfien Dicky kepada awak media.
Terkait tembusan surat tersebut, media ini mengkonfirmasi kepada Brasto Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU II Dumai Via Whatsappnya, bahwa surat tembusan yang dilayangkan DPC SPN Dumai sudah sampai ketangannya.
"Baru saja suratnya sampai. Bipartit Jam 14 tadi (21/12/2020). Semoga hasilnya bagus." singkat Brasto via whatsappnya.
Disamping itu media ini mengkonfirmasi kepada irwan pihak Disnakertrans Dumai, juga mengatakan bahwa surat tembusan Bipartit tersebut sudah sampai ke tangannya.(Tim)
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
AURA(DUMAI) - Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Ismunand.
Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai
AURA(DUMAI) - Aksi damai yang semula digelar oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja.
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
TANGERANG SELATAN - Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) melalui perwa.
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
AURA(DUMAI) - Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua .
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .







