Surat Bipartit DPC SPN Dumai Terkait PT.Tracon Ditembuskan Ke Pihak Pertamina dan Disnakertrans
DUMAI (ANC) - Persoalan pembayaran upah kepada puluhan Eks Pekerja Turn Around (TA) PT. Tracon Industri di kilang Pertamina RU II Dumai pada bulan Oktober yang diduga tidak sesuai aturan SK Gubernur Riau dan UU yang berlaku terus dilanjutkan Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky.
DPC SPN telah melayangkan surat Bipartit 1 kepada PT. Tracon Industri lalu surat tersebut ditembuskan kepada Pihak Pertamina RU II Dumai dan pihak Disnakertrans Dumai.
Menurut Alfien, DPC SPN melayangkan surat kepada PT. Tracon, namun pihak perwakilan perusahaan yang kita ketahui dari para Eks pekerjanya berkantor di rumah kos 88 tersebut sudah tidak berada ditempat lagi.
"Dari penyampaian pemilik Kosan tersebut, bahwa pihak perwakilan PT. Tracon Industri sudah satu minggu keluar dari kosannya," ujar Alfien.
Namun kata Alfien, surat Bipartit tersebut akan kita kirim kekantor Pusat PT.Tracon Industri di Jakarta via kantor Pos.
"Surat Bipartit 1 tersebut juga kita tembuskan kepada Pihak Pertamina RU II Dumai dan juga kepada Disnakertrans Dumai. Dan sudah diterima pihak Pertamina melalui security dan pihak Disnakertrans," cetus Ketua DPC SPN Dumai ini.
Alfien menjelaskan mengenai Surat Bipartit, adalah langkah penyelesaian permasalahan hubungan industriali antara perwakilan pekerja (SPN) dengan pihak perusahaan.
"Selanjutnya kita akan berkunjung ke Kantor Pertamina RU II Dumai guna mempertanyakan kontrak kerja antara Pertamina dan PT.Tracon Industri melalui surat resmi dari DPC SPN Dumai," ungkap Alfien.
Lanjutnya,"Kita akan terus perjuangkan hak-hak puluhan Eks Pekerja TA PT. Tracon Industri hingga selesai, yang mana puluhan eks pekerja tersebut mendapatkan hak-haknya dari perusahaan tersebut." tegas Ketua DPC SPN Dumai Mhd Alfien Dicky kepada awak media.
Terkait tembusan surat tersebut, media ini mengkonfirmasi kepada Brasto Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU II Dumai Via Whatsappnya, bahwa surat tembusan yang dilayangkan DPC SPN Dumai sudah sampai ketangannya.
"Baru saja suratnya sampai. Bipartit Jam 14 tadi (21/12/2020). Semoga hasilnya bagus." singkat Brasto via whatsappnya.
Disamping itu media ini mengkonfirmasi kepada irwan pihak Disnakertrans Dumai, juga mengatakan bahwa surat tembusan Bipartit tersebut sudah sampai ke tangannya.(Tim)
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .







