Pencarian

Polsek Bukit Kapur Ringkus tersangka Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel

Senin, 21 September 2020 • 05:11:15 WIB
Polsek Bukit Kapur Ringkus tersangka Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel

DUMAI(ANC) - Satu orang tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) berhasil diringkus Polsek Bukit Kapur kota Dumai di sebuah warung yang berada di jalan Simpang Pasir, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur. Sabtu (19/9/2020).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria SIK saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut, dikatakannya penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya praktik jual nomor togel.

"Benar, hari Sabtu semalam tim dari polsek berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AD (57) yang berprofesi sebagai penjual nomor togel," ujar AKP Akira Ceria, Minggu (20/9/2020) kepada awak media.

Ditambahkannya, pada saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan hp milik tersangka dan setelah dicek sms serta alpikasi WhatsApp nya ditemukan bukti angka penjualan judi jenis togel, dan disaku celananya didapat uang yang diduga hasil penjualan nomor togel sebanyak Rp 1.320.000.

"Kini tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti di Mapolsek Bukit Kapur, dan untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 303 KUHPidana," pungkas AKP Akira Ceria selaku Kapolsek Bukit Kapur kota Dumai.(rls/Polsek Bkt Kapur) 

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: Alv

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks