• Kamis, 21 Januari 2021
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
Terkait Dugaan judi,Kapolres Dumai"Tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP"
Waka polresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto S. I. K, M. H bagikan Masker Kepada Personel
Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah
Markas PDIP di Cianjur dilempari Bom molotov

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Kembali Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Administrator

Selasa, 10 November 2020 13:05:52 WIB
Cetak
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Kembali Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

DUMAI(ANC) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur kembali berhasil membekuk seorang pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu serta seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam percobaan, pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Senin (09/11) malam.

Pelaku yang berhasil diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah SA (43) dan RRN (29)  warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.

Kedua pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 14 (empat belas) Paket Narkotika bukan Tanaman jenis Shabu dengan berat kotor 15,95 (Lima Belas Koma Sembilan Puluh Lima) Gram, 1 (satu) buah Dompet warna Merah, 1 (satu) unit Handphone merek Oppo warna Merah, Seperangkat Alat Hisap Shabu (Bong) dan Uang Tunai sejumlah Rp. 285.000.- (Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Pengungkapan kasus ini berawal pada 09 November 2020, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi dari masyarakat, terdapat kawanan yang telah bekerjasama melakukan pemufakatan jahat. Keduanya merupakan seorang warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan dihari yang sama berhasil mengamankan target disebuah rumah yang berada di RT. 020 Kelurahan Bukit Kayu Kapur. Kemudian dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, dilakukan penangkapan serta penggeledahan. Kini 2 (dua) Tersangka dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Bukit Kapur guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K, membenarkan penangkapan seorang pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu serta seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam percobaan, pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

"Tersangka SA (43) yang berperan sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan RRN (29) yang terlibat dalam percobaan, pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 6 (enam) Tahun dan maksimal selama 20 (dua puluh) Tahun," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi AKP Akira Ceria, S.I.K.*


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:45:11 WIB

DUMAI (ANC) - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berha.

Hukrim

Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Penggelapan Kabel Tembaga

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:04:30 WIB

DUMAI(ANC) - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan bekuk p.

Hukrim

Polsek Bukit Kapur Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Senin, 11 Januari 2021 - 15:05:05 WIB

DUMAI(ANC)– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur be.

Hukrim

Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat

Sabtu, 09 Januari 2021 - 15:29:42 WIB

DUMAI(ANC) - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil melakukan Ungkap Kasus.

Hukrim

Polsek Dumai Barat Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Jumat, 08 Januari 2021 - 13:03:38 WIB

DUMAI (ANC) - Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Duma.

Hukrim

Polsek Dumai Barat Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:00:23 WIB

DUMAI(ANC) - Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pemerintah Berkomitmen Atasi Covid-19,Kadinkes Dumai Kami Akan Realisasikan Sesuai Arahan Dan Kapasitas Agar Program Dapat Terlaksana
21 Januari 2021
SMAN 2 Kota Tanjungpinang Bantu Korban Banjir dan Longsor di Desa Madong
20 Januari 2021
Akibat Larang Ekspor Bijih Nikel, Uni Eropa Gugat Indonesia
20 Januari 2021
Terpuruk, Industri Hotel Dan Restoran Di Jakarta Minta Keringanan Pajak
20 Januari 2021
Saat Ini 239.788 Pekerja Di Kabupaten Tangerang Berubah Menjadi Pengangguran
20 Januari 2021
Tim Opsnal Polsek Dumai Kota Ringkus Pelaku Tindak Pidana Curat
20 Januari 2021
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif Bertema Riau Sejahtera,Polri Dan Masyarakat Menjaga
19 Januari 2021
Bupati Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
19 Januari 2021
Kades Pulau Muda Dilaporkan, Diduga Tilap Fee Kayu Akasia
19 Januari 2021
Harga Bahan Pokok Tingkat Pengecer di Tembilahan Terbilang Stabil
19 Januari 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dreambox December Fun Game Biliard
  • 2 Pertamina Dumai Himbau PT. Tracon Industri Bayar Gaji Pekerja Sesuai ketentuan
  • 3 DPC SPN KOTA Dumai Kembali Terima Permohonan Pendampingan Eks Pekerja TA
  • 4 Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
  • 5 Polsek Dumai Timur Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian
  • 6 Polsek Bukit Kapur Lakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Buah Kelapa sawit di Salah Satu Perkebunan Warga
  • 7 Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Kembali Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved