• Selasa, 28 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Kembali Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Administrator

Selasa, 10 November 2020 13:05:52 WIB
Cetak
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Kembali Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

DUMAI(ANC) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur kembali berhasil membekuk seorang pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu serta seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam percobaan, pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Senin (09/11) malam.

Pelaku yang berhasil diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah SA (43) dan RRN (29)  warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.

Kedua pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 14 (empat belas) Paket Narkotika bukan Tanaman jenis Shabu dengan berat kotor 15,95 (Lima Belas Koma Sembilan Puluh Lima) Gram, 1 (satu) buah Dompet warna Merah, 1 (satu) unit Handphone merek Oppo warna Merah, Seperangkat Alat Hisap Shabu (Bong) dan Uang Tunai sejumlah Rp. 285.000.- (Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Pengungkapan kasus ini berawal pada 09 November 2020, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi dari masyarakat, terdapat kawanan yang telah bekerjasama melakukan pemufakatan jahat. Keduanya merupakan seorang warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan dihari yang sama berhasil mengamankan target disebuah rumah yang berada di RT. 020 Kelurahan Bukit Kayu Kapur. Kemudian dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, dilakukan penangkapan serta penggeledahan. Kini 2 (dua) Tersangka dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Bukit Kapur guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K, membenarkan penangkapan seorang pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu serta seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam percobaan, pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

"Tersangka SA (43) yang berperan sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan RRN (29) yang terlibat dalam percobaan, pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 6 (enam) Tahun dan maksimal selama 20 (dua puluh) Tahun," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi AKP Akira Ceria, S.I.K.*


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Bukit Kapur Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Robin

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:32:30 WIB

AURA (DUMAI) – Seorang pelaku tindak pidana pencurian ber.

Hukrim

2 (Dua) Pelaku Pencurian Atap Seng Diamankan Polisi

Senin, 21 November 2022 - 15:01:38 WIB

AURA (DUMAI) – 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian di .

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Extasy Dan Sabu

Senin, 14 November 2022 - 00:03:16 WIB

AURA (DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengama.

Hukrim

Kembali Tertangkap Pelaku Judi Togel Di Sebuah Warung Tuak Dengan Hasil Penjualan Uang Tunai Rp. 55.000

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:33:08 WIB

DUMAI.

Hukrim

Polsek Medang Kampai Ungkap Kasus Curat Yang Terjadi Di Area PT. WBI Kawasan Industri Dumai

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:54:28 WIB

DUMAI (ANC) - Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil.

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Di Warung Kopi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:38:54 WIB

DUMAI (ANC) – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polre.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 2 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 5 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved