• Ahad, 26 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sat Res Narkoba Polres Dumai Amakan 2 Pelaku Pengedar Shabu Hasil Pengembangan Penangkapan Sebelumnya

Administrator

Kamis, 12 November 2020 17:03:09 WIB
Cetak
Sat Res Narkoba Polres Dumai Amakan 2 Pelaku Pengedar Shabu Hasil Pengembangan Penangkapan Sebelumnya

DUMAI(ANC) - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Shabu yang merupakan hasil pengembangan penangkapan sebelumnya, Kamis (12/11) dini hari

Pelaku yang berhasil diamankan Aparat Kepolisian Polres Dumai tersebut ialah SM Alias TN (28) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur dan HT Alias HM (37) warga Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Keduanya turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 2 (dua) Paket Narkotika bukan Tanaman jenis Shabu dengan berat kotor 0,45 (nol koma empat puluh lima) Gram, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Putih, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Merah dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang Pengedar ataupun Pengecer Narkotika bukan Tanaman jenis Shabu yang merupakan warga Kelurahan Ratu Sima pada Rabu (11/11) malam.

Usai dilakukan pengembangan oleh tersangka yang telah berhasil diamankan sebelumnya, diakui Barang Bukti (BB) yang ditemukan padanya didapat dari tersangka SM Alias TN (28). 


Mendapatkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan pencarian dan kembali berhasil menemukan tersangka SM Alias TN (28) didalam sebuah gudang yang beralamat di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Tak berhenti disana, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali melakukan pengembangan dan mendapati Barang Bukti (BB) milik tersangka SM Alias TN (28) dibeli dari HT Alias HM (37) warga Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Kini kedua tersangka dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswadi, S.H, membenarkan penangkapan 2 (dua) pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya.

"Keduanya beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi AKP Yoyok Iswandi, S.H.*


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Bukit Kapur Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Robin

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:32:30 WIB

AURA (DUMAI) – Seorang pelaku tindak pidana pencurian ber.

Hukrim

2 (Dua) Pelaku Pencurian Atap Seng Diamankan Polisi

Senin, 21 November 2022 - 15:01:38 WIB

AURA (DUMAI) – 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian di .

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Extasy Dan Sabu

Senin, 14 November 2022 - 00:03:16 WIB

AURA (DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengama.

Hukrim

Kembali Tertangkap Pelaku Judi Togel Di Sebuah Warung Tuak Dengan Hasil Penjualan Uang Tunai Rp. 55.000

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:33:08 WIB

DUMAI.

Hukrim

Polsek Medang Kampai Ungkap Kasus Curat Yang Terjadi Di Area PT. WBI Kawasan Industri Dumai

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:54:28 WIB

DUMAI (ANC) - Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil.

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Di Warung Kopi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:38:54 WIB

DUMAI (ANC) – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polre.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
25 Oktober 2025
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
  • 2 Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
  • 3 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 4 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 5 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 6 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 7 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved