Para Pelaku Usaha Harap Patuhi Dan Laksanakan 4 M Dimasa Pandemi
TEMBILAHAN (ANC) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengharapkan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi dan melaksanakan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Disdagtri Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggara, Rabu (18/11/2020).
Secara umum, menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Bupati Inhil Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Dalam aturan ini, ada sanksi-sanksi yang disiapkan bagi para pelanggar. Jadi, diharapkan untuk tetap menerapkan 4M yang merupakan bagian dari protokol kesehatan," katanya.
Dia menjelaskan, bagi pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut maka akan diberi sanksi administratif. Sanksi itu terdapat beberapa item yakni berupa teguran lisan/tertulis, denda sebesar Rp 1 juta, penghentian paksa atau pembubaran paksa kegiatan, penutupan sementara, dan terakhir adalah pencabutan izin.
Penerapan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dengan mempertimbangkan tingkat kepatuhan terhadap kewajiban melakukan dan mematuhi protokol kesehatan.*
Kasdam I/BB Bawa Commander Of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung Di Binjai
AURA(BINJAI) - Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal membawa Commander of The 2nd PD.
Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjen M Iqbal
AURA(PEKANBARU) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar Uji Kompeten.
Pengamanan Mudik Dan Arus Balik Lebaran 2024 Di Nilai Sukses, Polres Dumai Termasuk Salah Satu Yang Berprestasi Dan Raih Penghargaan
AURA(PEKANBARU) - Pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning (OKLK) Polda Riau 2.
PSP SPN PT. ITSS Perjuangkan Akses Kesehatan Yang Lebih Baik Untuk Anggota
AURA(BAHODOPI) - Pengurus PSP SPN PT. Indonesia Tsin.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42
AURA(DUMAI) - Bertempat di Halaman Mall Pelayanan Publik Kota Dumai Jalan H.R. S.
Minggu Kasih Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Kota Di Kelurahan Bintan
AURA(DUMAI) - Laksanakan program Minggu Kasih, Polsek Dumai Kota Jajaran Polres .