


Skema Perhitungan Upah Per jam Menurut PP NO 36/2021
Ilustrasi Harus ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja JAKARTA.
51 Persen Izin Usaha Cukup Pakai OSS
Ilustrasi Penerapan perizinan berusaha berbasis risiko mengubah pendekatan kegiatan.
PP NO 36/2021 Mengizinkan Upah Usaha Mikro Dan Kecil Di Bawah UMP
Ilustrasi Pekerja Usaha Mikro dan Kecil Pemerintah mengizinkan usaha mikro dan kecil untu.
Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari
Ilustrasi Cuti Bersama Pemerintah memangkas cuti bersama 2021 dari tujuh hari menjadi dua.
Telegram Kapolri Tentang UU ITE Terapkan Ujaran Kebencian Diselesaikan Mediasi
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram yang berisi penangan.
Menurut PP No. 35/2020, Rekrutmen Pekerja Out scorching Berdasarkan 2 Hal
Ilustrasi Perekrutan pekerja alih daya/outsourcing harus didasarkan pada Perjanjian Kerja.
Kapolres Dumai Terima Kunjungan HMI Cabang Dumai
DUMAI (ANC) - Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I..
Dihadiri Kapolres,Polsek Dumai Kota Salurkan Paket Bantuan Sembako Kepada warga
DUMAI (ANC) - Polsek Dumai Kota Jajaran Polres Dumai salurkan 3.
Wujud Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi
JAKARTA (ANC) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mel.
Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu
DUMAI(ANC) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur b.
Polda Riau Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan dan Hutan Kota Dumai
DUMAI (ANC) - Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs. Tabana Bangun, S..
DPD PWRI Riau Bersama DPC PWRI Rohil Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
ROHIL(ANC) - Program berbagi kepada warga kurang mampu terus di.
PJC dan Jetsiber.com Gelar Pelatihan Jurnalistik di Hotel Pesona Pekanbaru
PEKANBARU (ANC) - Sempena HUT Lembaga Pendidikan Wartawan, Peka.
Rumus Baru Upah Minimum Buruh
Ilustrasi Pemerintah telah menetapkan PP No 36/2021 sebagai pengganti PP No 75/2015 .
Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas : Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik
JAKARTA(ANC)-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono resmi .