ROHUL (ANC) - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, (LAM-R) Kabupaten Rokan Hulu, H.Zulyadaini geram judi kembali marak di Rohul, Dirinya mendesak aparat Penegak Hukum untuk membersihkan segala jenis perjudian di Negri Seribu suluk, mulai dari judi tembak ikan (Gelper) Judi Toto Gelap (Togel) dan Judi Sabung Ayam
Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Zul itu mengatakan, Judi dilarang keras baik dalam ajaran Islam maupun KUHP itu jelas melanggar Pasal 303 dan judi yang berkembang saat ini bisa merusak tatanan kehidupan sosial budaya masyarakat, yang menjunjung tinggi nilai adat-istiadat, Katanya
Kepada wartawan, Minggu, (1/8/2021)
"Saya Minta kepada aparat Kepolisian khususnya Polres Rohul dan jajaran untuk segera menindak tegas dan membersihkan segala jenis kegiatan perjudian di Negeri Seribu Suluk yang menjunjung tinggi peradaban khasanah Budaya Melayu Rokan Hulu "Bila dibiarkan terus menerus, maka mental dan spiritual anak cucu kemenakan akan mengalami kerusakan.
"Mari kita bersama sama memberantas segala jenis judi itu, Kami juga berharap kepada semua elemen masyarakat, Mari kita dukung sepenuhnya tugas polisi menindak tegas pelaku maupun pengusaha judi.
H.Zulyadaini Sosok Pria yang gemar membangun rumah ibadah ini mengingatkan agar anak cucu kemenakan, untuk membentengi diri dengan memperkuat iman dan mencegah Perbuatan mungkar, selain itu dirinya berpesan kepada anak kemanakan agar jangan terlibat dalam kasus Perjudian.(ANC02/EB Nainggolan)