Pencarian

ASDP Bebaskan 100 Persen Tarif Pelabuhan Selama Nataru 2026/2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 • 06:42:31 WIB
ASDP Bebaskan 100 Persen Tarif Pelabuhan Selama Nataru 2026/2027
PT ASDP Indonesia Ferry membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

AURANUSANTARA.COM — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan sepanjang periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kebijakan yang diumumkan Kamis (29/10/2026) itu menjadi bagian dari stimulus pemerintah untuk menekan biaya transportasi masyarakat di libur akhir tahun. Pembebasan ini memangkas salah satu komponen tarif penyeberangan yang selama ini membebani pemudik antarpulau.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyebut pembebasan tarif jasa kepelabuhanan sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap program stimulus pemerintah. Langkah itu sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antarpulau.

"Melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat dapat menikmati pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan," ujar Heru dalam keterangan resminya, Kamis (29/10/2026).

Apa yang Dimaksud Tarif Jasa Kepelabuhanan

Jasa kepelabuhanan adalah salah satu komponen yang menyusun total tarif penyeberangan, di samping tarif angkutan kendaraan dan penumpang. Ketika komponen ini dibebaskan, biaya yang harus dibayar pengguna jasa otomatis berkurang meski tarif dasar angkutan tidak berubah.

Pembebasan berlaku bagi pengguna jasa penyeberangan yang melintasi lintasan ASDP. Perusahaan belum merinci nilai total subsidi yang disiapkan maupun perkiraan jumlah kendaraan dan penumpang yang akan menikmati fasilitas tersebut.

Dasar Hukum dan Cakupan Program

Program stimulus ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026. SKB tersebut mengatur pemberian diskon tarif transportasi untuk stimulus ekonomi pada periode libur sekolah tahun 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.

Dengan payung regulasi itu, kebijakan ASDP tidak berdiri sendiri. Pemerintah menyiapkan paket stimulus transportasi lintas moda untuk menjaga daya beli masyarakat selama musim libur panjang akhir tahun.

Siapa yang Paling Diuntungkan

Pemudik antarpulau yang membawa kendaraan pribadi menjadi kelompok yang paling merasakan dampak langsung. Bagi mereka, komponen jasa kepelabuhanan biasanya dihitung per kendaraan sehingga penghematannya menumpuk seiring jumlah kendaraan dalam satu keluarga.

Pelaku usaha yang rutin mengirim barang lewat jalur penyeberangan juga ikut terbantu. Ongkos logistik antarpulau yang menjadi salah satu penyumbang harga barang di daerah kepulauan berpotensi lebih ringan selama periode stimulus.

Bagi ASDP, kebijakan ini mengorbankan sebagian pendapatan jasa kepelabuhanan. Namun perusahaan memposisikannya sebagai kontribusi terhadap agenda pemerintah menahan laju inflasi transportasi di puncak musim perjalanan.

Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan menambah deretan insentif transportasi yang digelontorkan pemerintah menjelang akhir tahun. Bagi pengguna jasa, dampaknya sederhana tetapi nyata: biaya menyeberang lebih murah tepat di saat permintaan tiket sedang memuncak.

Sumber: idxchannel.com

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks