Pencarian

Bunga Surat Utang Pusat Naik, Suahasil Minta Daerah Hitung Ulang Rencana Obligasi DKI

Sabtu, 31 Oktober 2026 • 06:22:31 WIB
Bunga Surat Utang Pusat Naik, Suahasil Minta Daerah Hitung Ulang Rencana Obligasi DKI
Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta pemerintah daerah menghitung ulang rencana obligasi daerah seiring kenaikan bunga surat utang pusat.

AURANUSANTARA.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta pemerintah daerah menghitung cermat posisi suku bunga surat berharga negara sebelum menerbitkan obligasi daerah. Kenaikan imbal hasil surat utang pusat berisiko mengerek beban kupon pinjaman daerah, termasuk rencana Pemprov DKI Jakarta.

Kementerian Keuangan menyoroti rencana penerbitan instrumen pembiayaan utang daerah yang mencuat di tengah pengetatan likuiditas pasar keuangan. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memperhitungkan posisi acuan surat berharga negara yang saat ini menghadapi lonjakan biaya dana.

Suahasil menyampaikan peringatan itu selepas acara Rapimnas Kadin di Jakarta, Jumat (30/10/2026). Ia menegaskan obligasi daerah tetap boleh diterbitkan sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku.

Beban Kupon Daerah Berpotensi Ikut Naik

Tren kenaikan bunga surat utang negara di tengah ketidakpastian pasar global menjadi pertimbangan utama. Bila acuan surat berharga negara sudah lebih mahal, kupon obligasi daerah berpotensi menyesuaikan ke level yang jauh lebih tinggi.

Konsekuensinya langsung menyentuh anggaran daerah. Biaya bunga yang membengkak akan memakan ruang fiskal yang seharusnya dialokasikan untuk belanja publik dan pembangunan infrastruktur.

"Obligasi daerah itu ada aturannya yang berarti kalau mau dilakukan ya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun saat ini obligasi pemerintah pusat saja sudah meningkat suku bunganya, ini tentu harus menjadi perhatian dari semua yang berniat mengeluarkan obligasi," ujar Suahasil.

Obligasi DKI Sudah Masuk KUA-PPAS

Rencana penerbitan surat utang mengemuka setelah Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung merancang obligasi daerah. Instrumen itu telah dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Langkah DKI mencerminkan kebutuhan pendanaan alternatif di saat ruang fiskal daerah terbatas. Namun timing penerbitan menjadi krusial karena pasar keuangan sedang dalam fase pengetatan likuiditas.

Bagi investor obligasi, kenaikan imbal hasil surat utang pusat bisa berarti dua hal. Di satu sisi menawarkan yield lebih menarik, di sisi lain menandakan premi risiko yang lebih tinggi atas ketidakpastian global.

Pemerintah Pusat Minta Daerah Disiplin Fiskal

Peringatan Suahasil bukan tanpa dasar. Obligasi daerah yang diterbitkan tanpa perhitungan matang berisiko menambah beban APBD dalam jangka menengah, terutama jika pendapatan daerah tidak tumbuh sesuai proyeksi.

Kementerian Keuangan menempatkan posisi acuan surat berharga negara sebagai tolok ukur penting. Semakin tinggi biaya dana pemerintah pusat, semakin mahal pula harga yang harus dibayar daerah untuk mencari pembiayaan di pasar.

Pemprov DKI belum mengumumkan besaran target penerbitan maupun jadwal pastinya. Yang jelas, keputusan akhir akan sangat bergantung pada arah pergerakan suku bunga surat utang dalam beberapa bulan ke depan.

Sumber: idxchannel.com

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks