Satgas Perumahan Hashim Larang Pemborongan Hunian MBR, Satu Orang Cukup Satu Unit
Hashim secara khusus mengingatkan pengelola proyek dan perbankan untuk memperketat verifikasi calon pembeli. Ia menegaskan prinsip satu pelanggan, satu peminat, satu apartemen harus menjadi pegangan mutlak agar program perumahan tetap tepat sasaran.
Modus Titip Nama dan Risiko Spekulasi Harga
Pengalaman buruk di masa lalu menjadi dasar kewaspadaan ini. Hashim mencontohkan potensi oknum yang membeli 300 hingga 500 unit dari total 3.000 unit yang tersedia dengan cara menitipkan pembelian atas nama sopir atau office boy.
"Jangan diborong ya, dari 3.000 (unit) nanti orang tertentu beli 300, 500 (unit) nanti titip siapa, titip sopirnya, atas nama sopirnya, atas nama office boy-nya, ini kita akui ini sudah terjadi di sejarah Republik Indonesia. So itu kita harus adil, satu pelanggan satu peminat satu apartemen," ujarnya dalam acara Groundbreaking Hunian Manggarai di Jakarta Selatan, Jumat (21/8).
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Hashim menilai lokasi strategis dan kualitas bangunan yang baik akan mendongkrak nilai tanah serta apartemen secara tajam di kemudian hari, sehingga memicu celah spekulasi jika tidak diawasi ketat.
Perawatan Jadi Titik Lemah Program Hunian
Di luar persoalan pembelian, Hashim menyoroti aspek pemeliharaan yang kerap terabaikan setelah proyek selesai dibangun. Ia menyebut perawatan sebagai titik lemah historis pembangunan hunian di Indonesia, baik dari sisi kualitas material maupun pengelolaan jangka panjang.
"Titik lemah kita terus terang saja adalah perawatan, pemeliharaan. Kita bangun dengan bagus sekali, dari dulu kita membangun bagus sekali, tapi kelemahan kita terus terang saja itu adalah maintenance ya," kata Hashim.
Ia berharap dalam satu dekade ke depan, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Direktur Utama KAI dapat meninjau langsung kondisi apartemen yang tetap terawat, bukan malah berkarat atau bocor.
Wadah Pengelolaan Bersama untuk 3.700 Pelanggan BTN
Untuk memastikan keberlanjutan kualitas hunian, Hashim mengusulkan pembentukan badan atau entitas pengelola khusus. Wadah ini nantinya menaungi kepentingan kolektif ribuan penghuni yang mayoritas merupakan nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
"Maka nanti ada pengelolaan bersama, mungkin harus ada suatu badan atau entitas Pak Menteri untuk dibentuk untuk yang mengelola untuk kepentingan bersama. Yang nanti 3.700 pelanggan dari BTN itu nanti itu harus nanti ada bentuk asosiasi, neighborhood association atau apa," jelasnya.
Langkah ini dinilai krusial mengingat kompleksitas pengelolaan hunian vertikal yang jauh lebih rumit dibandingkan rumah tapak, terutama dalam hal iuran bersama, perawatan fasilitas umum, dan keamanan kawasan.