IESR: Program PLTS 100 GW Butuh Mesin Eksekusi, Ini 6 Syarat Agar Target 2029 Tercapai
AURANUSANTARA.COM — Peluncuran program PLTS 100 GW dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS) disambut positif oleh IESR. Lembaga kajian energi itu menilai proyek ini krusial untuk memperkuat ketahanan energi nasional, terutama bagi Pulau Bali yang selama ini masih bergantung pada pasokan listrik dari luar pulau dan energi fosil.
Kombinasi PLTS dan BESS dinilai mampu meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Bali. Sumber listrik lokal yang dihasilkan akan memberi fleksibilitas bagi operator jaringan untuk mengelola fluktuasi pasokan energi surya yang sifatnya intermiten. Target 100 GW dalam Empat Tahun: Perlunya Kepemimpinan Program yang Jelas
Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menegaskan bahwa peluncuran proyek harus menjadi titik awal dari eksekusi yang jauh lebih masif. Menurutnya, komitmen politik presiden harus segera diterjemahkan menjadi mesin implementasi yang mampu membangun puluhan gigawatt PLTS setiap tahunnya.
"Tantangan terbesar sekarang adalah mengubah komitmen politik Presiden menjadi mesin implementasi yang mampu membangun puluhan gigawatt PLTS setiap tahun," ujar Fabby, Rabu (26/8/2026).
IESR menilai target 100 GW dalam waktu kurang dari empat tahun adalah sesuatu yang sangat ambisius. Untuk itu, diperlukan inovasi dalam implementasi, termasuk kepastian hukum dan koordinasi yang solid antar berbagai pemangku kepentingan.
"Pemerintah perlu segera menetapkan kepemimpinan program yang mempunyai kewenangan melakukan koordinasi lintas kementerian, PLN, pemerintah daerah, industri, lembaga pembiayaan, serta pelaku usaha," tambahnya. Enam Langkah Prioritas Agar Program Tidak Mandek
IESR merekomendasikan enam langkah prioritas yang harus segera dieksekusi pemerintah. Pertama, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum sekaligus penyesuaian Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.
Kedua, pemerintah perlu menyusun pipeline proyek tahunan hingga 2029. Rencana ini harus memuat detail lokasi, kapasitas, jadwal pengadaan, kebutuhan jaringan, hingga spesifikasi baterai yang akan digunakan.
Ketiga, mekanisme pengadaan wajib dilakukan melalui lelang yang kompetitif, transparan, dan bankable. Hal ini penting untuk mendapatkan harga listrik yang kompetitif sekaligus menarik minat investasi swasta.
Keempat, kesiapan sistem kelistrikan tidak boleh diabaikan. Pembangunan transmisi dan distribusi, digitalisasi jaringan, serta penambahan BESS menjadi prasyarat agar integrasi energi surya skala besar berjalan mulus.
Kelima, pemerintah perlu membangun rantai pasok nasional dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang bertahap dan realistis. Target TKDN yang terlalu tinggi justru berisiko menghambat biaya dan kecepatan pembangunan.
Keenam, IESR mendorong skema multi-track implementation. Artinya, pembangunan tidak hanya dilakukan PLN, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, koperasi, komunitas, sektor industri dan komersial, pengembang PLTS atap, serta independent power producer (IPP).
"Menuju 2029, kunci utamanya adalah membangun ekosistem pendukung dan kecepatan mengeksekusi rencana. Indonesia sudah memiliki modal, teknologi matang, dan potensi surya yang melimpah. Yang kini mendesak adalah kepastian regulasi, tata kelola yang kuat, proyek yang bankable, kesiapan jaringan listrik, serta institusi yang mampu mengeksekusi program secara konsisten," tutup Fabby.