Syarat Umum dan Khusus Daftar Petugas Haji 2027, Wajib BPJS Kesehatan Aktif

Ilustrasi syarat Petugas Haji 2027
Penulis: Tim
Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:01:30 WIB

Jakarta - Kemenhaj RI resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M untuk formasi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi mulai 25 Agustus 2026.

Formasi PPIH Kloter dan Arab Saudi

Formasi PPIH Kloter membuka posisi pelaksana bimbingan ibadah kloter, sedangkan PPIH Arab Saudi mencakup enam bidang berikut:

  • Akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Bimbingan ibadah
  • Media Center Haji
  • Pelayanan jemaah lansia dan disabilitas

Syarat Umum, Wajib BPJS Kesehatan Aktif

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Integritas dan rekam jejak baik
  • Tidak sedang menjalani proses hukum pidana
  • Identitas kependudukan sah
  • Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif
  • Mampu mengoperasikan komputer atau HP

Syarat Khusus Tiap Formasi

Formasi Media Center Haji mensyaratkan kompetensi jurnalistik, sementara petugas pelayanan lansia dan disabilitas perlu pengalaman menangani kelompok tersebut.

Jadwal Pendaftaran

  • Dibuka: 25 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB
  • Ditutup: 31 Agustus 2026, pukul 23.59 WIB

4 Tahapan Seleksi PPIH 2027

  1. Verifikasi dokumen
  2. Computer Assisted Test (CAT) — 5 September 2026
  3. Medical Check Up
  4. Pendidikan dan pelatihan

Cara Mendaftar dan Pantau Informasi

Informasi lengkap pendaftaran dapat dipantau lewat kanal resmi Kemenhaj di haji.go.id.

Integritas Jadi Penilaian Utama

Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan petugas haji adalah representasi negara, sehingga integritas dan kompetensi jadi penilaian utama seleksi.

Tanya Jawab Seputar Petugas Haji 2027

Apa syarat kesehatan wajib?

Sehat jasmani rohani serta memiliki BPJS Kesehatan aktif.

Formasi mana yang butuh sertifikat kewartawanan?

Media Center Haji (MCH).

Berapa lama proses seleksi berlangsung?

Dari verifikasi dokumen hingga pendidikan pelatihan, melalui CAT pada 5 September 2026 dan Medical Check Up.

Di mana bisa memantau informasi resmi?

Melalui kanal haji.go.id.

Reporter: Tim