AURANUSANTARA.COM — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membeberkan detail persyaratan yang harus dipenuhi pabrikan agar produknya menyandang status Motor Listrik Nasional (Molinas). Ketentuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan dirancang untuk membangun industri hulu-hilir yang mandiri.
Empat Syarat yang Wajib Dipenuhi Pabrikan
Pertama, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 60 persen. Angka ini mencakup komponen utama seperti powertrain, frame atau struktur sasis, hingga plastik dan body panel. Kedua, aktivitas desain dan rekayasa (design & engineering) wajib dilakukan di dalam negeri.
Ketiga, penggunaan baterai berbasis nikel menjadi keharusan untuk mendukung program hilirisasi nasional. Terakhir, harga jual harus terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan pasar domestik. Fokus program ini bukan hanya mengejar volume penjualan, melainkan membangun kemampuan manufaktur dan rantai pasok lokal.
Baru Dua Merek yang Masuk Program
Sampai saat ini, baru Alva dan Gesits yang tercatat sebagai bagian dari program Molinas. Keduanya dinilai telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah, baik dari sisi komponen lokal maupun ekosistem produksinya.
Proyeksi Permintaan Melonjak Hingga 1,5 Juta Unit
Meski jumlah peserta masih minim, pemerintah meyakini pasar motor listrik akan tumbuh signifikan. Data Kemenko Perekonomian menunjukkan populasi motor konvensional di Indonesia mencapai 145,25 juta unit, sementara motor listrik baru terisi 229.554 unit hingga Desember 2025.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, memperkirakan total permintaan motor listrik pada 2028 bakal melompat hingga 1,5 juta unit. Angka ini jauh melampaui rencana kapasitas produksi Molinas yang ditargetkan 100 ribu unit per tahun.
Dampak Ekonomi: Hemat BBM hingga Rp82 Triliun
Program ini diproyeksikan memberikan dampak besar pada fiskal negara. Dengan asumsi 11 juta unit beroperasi pada 2037, pemerintah menghemat subsidi BBM sebesar Rp82,2 triliun sepanjang 2027 hingga 2037.
Ekosistem Molinas juga diperkirakan memberi nilai ekonomi hingga Rp150 triliun selama 2026–2031. Sektor manufaktur, komponen, baterai, dan infrastruktur pengisian daya diprediksi menyerap sekitar 215 ribu tenaga kerja baru.
Substitusi impor minyak senilai Rp45 triliun turut memperkuat neraca perdagangan nasional. Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan transisi energi tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga membangun industri dalam negeri yang berkelanjutan.