Pencarian

Kemenhub Terbitkan 35 Izin Khusus Pesawat Asing untuk Perkuat Pemadaman Karhutla Kalimantan

Senin, 24 Agustus 2026 • 08:32:02 WIB
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Khusus Pesawat Asing untuk Perkuat Pemadaman Karhutla Kalimantan
izin khusus pesawat asing diterbitkan Kemenhub untuk mendukung pemadaman karhutla di Kalimantan.

Fleksibilitas Operasional di Tengah Kondisi yang Berubah Cepat

AURANUSANTARA.COM — Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengerahan sumber daya udara. Jika sewaktu-waktu terjadi perpindahan titik api, operator tidak perlu mengurus perizinan baru dari nol.

"Pemberian izin khusus tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kebutuhan operasional penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia," kata Lukman dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8).

Operator cukup menyampaikan pemberitahuan reposisi pesawat ke lokasi baru kepada Ditjen Hubud dalam waktu 1 x 24 jam. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

Pengawasan Teknis Tetap Menjadi Prioritas Utama

Meski proses izin dipercepat, aspek keselamatan tidak dikorbankan. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara tetap melakukan fungsi sertifikasi ketat, termasuk jika ada modifikasi pesawat khusus untuk kebutuhan pemadaman, seperti pemasangan tanki air atau retardant.

Setelah seluruh aspek teknis dan sertifikasi terpenuhi, tanggung jawab operasional penerbangan berada di tangan operator sesuai ketentuan dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimiliki. Hal ini memastikan setiap penerbangan tetap berada dalam koridor keamanan yang berlaku.

Sinergi dengan BNPB dan Pemerintah Daerah

Penempatan pesawat di lapangan tidak dilakukan sembarangan. Ditjen Hubud menegaskan bahwa penentuan lokasi operasi disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan koordinasi ketat dengan pihak berwenang, termasuk BNPB/BPBD serta pemerintah daerah setempat.

Selain memfasilitasi perizinan, Ditjen Hubud juga memastikan ketersediaan ruang udara (airspace) yang aman dan cukup untuk mendukung aktivitas penerbangan pemadaman. Langkah ini krusial untuk menghindari potensi konflik lalu lintas penerbangan sipil di area operasi.

Dengan adanya kepastian regulasi ini, diharapkan operasi water bombing dan modifikasi cuaca dapat berjalan lebih masif untuk menekan luas lahan terbakar di Kalimantan.

Sumber: cnnindonesia.com

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks