• Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kembali Lakukan Permohonan Pendampingan Perihal Dugaan Pelanggaran Upah, Eks Pekerja TA RU II Pertamina Kunjungi SPN Dumai

Administrator

Senin, 28 Desember 2020 19:27:25 WIB
Cetak
Kembali Lakukan Permohonan Pendampingan Perihal Dugaan Pelanggaran Upah, Eks Pekerja TA RU II Pertamina Kunjungi SPN Dumai

DUMAI (ANC) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky kembali menerima surat kuasa pendampingan penanganan persoalan upah dari tiga (3) Eks Pekerja Turn Around (TA) di kilang Pertamina RU II Dumai dari Perusahaan PT.Fina Jaya Gemilang.

Sebelumnya DPC SPN Dumai menerima surat kuasa pendampingan dari puluhan Eks pekerja PT.Tracon Industri, yang mana persoalan terus berlanjut. 

Kini muncul lagi dari Eks Pekerja PT.Fina Jaya Gemilang sebanyak Tiga orang ini menandatangani Surat Kuasa kepada DPC SPN Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky agar persoalan ini ditindaklanjuti DPC SPN hingga selesai.

Alfien menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya cukup prihatin dengan persoalan upah tenaga kerja yang diberikan oleh PT.Fina Jaya Gemilang tersebut. Yang mana kata Alfien, perusahaan PT.Fina Jaya Gemilang diduga membayar upah pekerja TA dibawah ketentuan. 

"Ini yang kedua kita menerima surat kuasa pendampingan tenaga kerja, sebelumnya puluhan Eks pekerja PT. Tracon Industri, yang kini masih terus berlanjut. Dikarenakan belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan tersebut. Kini muncul lagi persoalan yang sama yaitu 3 orang dari eks pekerja PT.Fina Jaya Gemilang," cetus Alfien, Senin (28/12/2020).

Menurut Ketua DPC SPN Dumai ini, bahwa dirinya sangat menyayangkan, jika perusahaan lokal seperti PT.Fina Jaya Gemilang juga ikut melakukan indikasi pelanggaran upah, bahkan diduga lebih rendah dari PT.Tracon Industri.

"Alangkah Mirisnya kita mendengar persoalan ini, yang mana seperti pepatah mengatakan, seperti jeruk makan jeruk," ungkapnya. 

Alfien juga menerangkan, bahwa DPC SPN Dumai tahap awal sudah melayangkan Surat Undangan Bipartit kepada pihak PT.Fina Jaya Gemilang pada 22 Desember lalu. Namun hingga kini pihak PT.Fina Jaya Gemilang tak mengindahkan undangan tersebut. 

"Kita menyayangkan sikap pihak PT.Fina Jaya Gemilang, yang mana pihak perusahaan ini tidak mengindahkan surat Bipartit kita, yang mana kita menduga pihak perusahaan tersebut seakan tak ambil pusing terkait persoalan ini," ungkap Alfien. 

"Berhubung ini Penghujung Tahun 2020, kita menunda dulu untuk melanjutkan persoalan ini. Di awal tahun kita akan menyurati dan meminta Pertamina RU II Dumai sebagai vendor untuk turut andil menyikapi persoalan ini," gumamnya 

Padahal kata Alfien, ketentuan Perusahaan mempekerjakan buruh semestinya hanya 8 jam kerja wajib sesuai Pasal 77 ayat 1 UU no.13 tahun 2003.

Terkait hal ini, media ini mencoba konfirmasi kepada Alfiansyah via Whatsappnya sebagaimana disebut Ketua DPC SPN, bahwa Alfiansyah adalah pengurus PT. Fina Jaya Gemilang. Namun hingga berita ini diluncurkan, pesan Whatsapp kepada Alfiansyah masih ceklis satu. Sehingga media ini belum mendapat keterangan hasil konfirmasi tersebut.(Tim) 


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 20:51:46 WIB

AURA(DUMAI) - Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pert.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

Ahad, 26 April 2026 - 23:35:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara

Ahad, 26 April 2026 - 12:09:38 WIB

AURA(RUPAT UTARA) - Tim dosen Jurusan Sosiologi Universitas Riau melaksanakan ke.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Rabu, 22 April 2026 - 19:05:50 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Niaga Refinery Unit Dumai Produksi Sungai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 2 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 5 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved