• Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kembali Lakukan Permohonan Pendampingan Perihal Dugaan Pelanggaran Upah, Eks Pekerja TA RU II Pertamina Kunjungi SPN Dumai

Administrator

Senin, 28 Desember 2020 19:27:25 WIB
Cetak
Kembali Lakukan Permohonan Pendampingan Perihal Dugaan Pelanggaran Upah, Eks Pekerja TA RU II Pertamina Kunjungi SPN Dumai

DUMAI (ANC) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky kembali menerima surat kuasa pendampingan penanganan persoalan upah dari tiga (3) Eks Pekerja Turn Around (TA) di kilang Pertamina RU II Dumai dari Perusahaan PT.Fina Jaya Gemilang.

Sebelumnya DPC SPN Dumai menerima surat kuasa pendampingan dari puluhan Eks pekerja PT.Tracon Industri, yang mana persoalan terus berlanjut. 

Kini muncul lagi dari Eks Pekerja PT.Fina Jaya Gemilang sebanyak Tiga orang ini menandatangani Surat Kuasa kepada DPC SPN Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky agar persoalan ini ditindaklanjuti DPC SPN hingga selesai.

Alfien menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya cukup prihatin dengan persoalan upah tenaga kerja yang diberikan oleh PT.Fina Jaya Gemilang tersebut. Yang mana kata Alfien, perusahaan PT.Fina Jaya Gemilang diduga membayar upah pekerja TA dibawah ketentuan. 

"Ini yang kedua kita menerima surat kuasa pendampingan tenaga kerja, sebelumnya puluhan Eks pekerja PT. Tracon Industri, yang kini masih terus berlanjut. Dikarenakan belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan tersebut. Kini muncul lagi persoalan yang sama yaitu 3 orang dari eks pekerja PT.Fina Jaya Gemilang," cetus Alfien, Senin (28/12/2020).

Menurut Ketua DPC SPN Dumai ini, bahwa dirinya sangat menyayangkan, jika perusahaan lokal seperti PT.Fina Jaya Gemilang juga ikut melakukan indikasi pelanggaran upah, bahkan diduga lebih rendah dari PT.Tracon Industri.

"Alangkah Mirisnya kita mendengar persoalan ini, yang mana seperti pepatah mengatakan, seperti jeruk makan jeruk," ungkapnya. 

Alfien juga menerangkan, bahwa DPC SPN Dumai tahap awal sudah melayangkan Surat Undangan Bipartit kepada pihak PT.Fina Jaya Gemilang pada 22 Desember lalu. Namun hingga kini pihak PT.Fina Jaya Gemilang tak mengindahkan undangan tersebut. 

"Kita menyayangkan sikap pihak PT.Fina Jaya Gemilang, yang mana pihak perusahaan ini tidak mengindahkan surat Bipartit kita, yang mana kita menduga pihak perusahaan tersebut seakan tak ambil pusing terkait persoalan ini," ungkap Alfien. 

"Berhubung ini Penghujung Tahun 2020, kita menunda dulu untuk melanjutkan persoalan ini. Di awal tahun kita akan menyurati dan meminta Pertamina RU II Dumai sebagai vendor untuk turut andil menyikapi persoalan ini," gumamnya 

Padahal kata Alfien, ketentuan Perusahaan mempekerjakan buruh semestinya hanya 8 jam kerja wajib sesuai Pasal 77 ayat 1 UU no.13 tahun 2003.

Terkait hal ini, media ini mencoba konfirmasi kepada Alfiansyah via Whatsappnya sebagaimana disebut Ketua DPC SPN, bahwa Alfiansyah adalah pengurus PT. Fina Jaya Gemilang. Namun hingga berita ini diluncurkan, pesan Whatsapp kepada Alfiansyah masih ceklis satu. Sehingga media ini belum mendapat keterangan hasil konfirmasi tersebut.(Tim) 


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:07:38 WIB

AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .

Daerah

Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:24:04 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.

Daerah

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:43:45 WIB

AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .

Daerah

SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04:44 WIB

AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.

Daerah

Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant

Senin, 20 Juli 2026 - 14:12:58 WIB

AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.

Daerah

Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090

Ahad, 19 Juli 2026 - 22:21:10 WIB

AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal Dari Operasi Kilang
14 Juli 2026
Inovasi Nozzle Gambut Hingga Expintable, Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning Jadi Narasumber Di Forum Nasional KLH
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 2 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 3 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 4 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 5 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
  • 6 Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
  • 7 Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved