• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kembali Lakukan Permohonan Pendampingan Perihal Dugaan Pelanggaran Upah, Eks Pekerja TA RU II Pertamina Kunjungi SPN Dumai

Administrator

Senin, 28 Desember 2020 19:27:25 WIB
Cetak
Kembali Lakukan Permohonan Pendampingan Perihal Dugaan Pelanggaran Upah, Eks Pekerja TA RU II Pertamina Kunjungi SPN Dumai

DUMAI (ANC) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky kembali menerima surat kuasa pendampingan penanganan persoalan upah dari tiga (3) Eks Pekerja Turn Around (TA) di kilang Pertamina RU II Dumai dari Perusahaan PT.Fina Jaya Gemilang.

Sebelumnya DPC SPN Dumai menerima surat kuasa pendampingan dari puluhan Eks pekerja PT.Tracon Industri, yang mana persoalan terus berlanjut. 

Kini muncul lagi dari Eks Pekerja PT.Fina Jaya Gemilang sebanyak Tiga orang ini menandatangani Surat Kuasa kepada DPC SPN Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky agar persoalan ini ditindaklanjuti DPC SPN hingga selesai.

Alfien menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya cukup prihatin dengan persoalan upah tenaga kerja yang diberikan oleh PT.Fina Jaya Gemilang tersebut. Yang mana kata Alfien, perusahaan PT.Fina Jaya Gemilang diduga membayar upah pekerja TA dibawah ketentuan. 

"Ini yang kedua kita menerima surat kuasa pendampingan tenaga kerja, sebelumnya puluhan Eks pekerja PT. Tracon Industri, yang kini masih terus berlanjut. Dikarenakan belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan tersebut. Kini muncul lagi persoalan yang sama yaitu 3 orang dari eks pekerja PT.Fina Jaya Gemilang," cetus Alfien, Senin (28/12/2020).

Menurut Ketua DPC SPN Dumai ini, bahwa dirinya sangat menyayangkan, jika perusahaan lokal seperti PT.Fina Jaya Gemilang juga ikut melakukan indikasi pelanggaran upah, bahkan diduga lebih rendah dari PT.Tracon Industri.

"Alangkah Mirisnya kita mendengar persoalan ini, yang mana seperti pepatah mengatakan, seperti jeruk makan jeruk," ungkapnya. 

Alfien juga menerangkan, bahwa DPC SPN Dumai tahap awal sudah melayangkan Surat Undangan Bipartit kepada pihak PT.Fina Jaya Gemilang pada 22 Desember lalu. Namun hingga kini pihak PT.Fina Jaya Gemilang tak mengindahkan undangan tersebut. 

"Kita menyayangkan sikap pihak PT.Fina Jaya Gemilang, yang mana pihak perusahaan ini tidak mengindahkan surat Bipartit kita, yang mana kita menduga pihak perusahaan tersebut seakan tak ambil pusing terkait persoalan ini," ungkap Alfien. 

"Berhubung ini Penghujung Tahun 2020, kita menunda dulu untuk melanjutkan persoalan ini. Di awal tahun kita akan menyurati dan meminta Pertamina RU II Dumai sebagai vendor untuk turut andil menyikapi persoalan ini," gumamnya 

Padahal kata Alfien, ketentuan Perusahaan mempekerjakan buruh semestinya hanya 8 jam kerja wajib sesuai Pasal 77 ayat 1 UU no.13 tahun 2003.

Terkait hal ini, media ini mencoba konfirmasi kepada Alfiansyah via Whatsappnya sebagaimana disebut Ketua DPC SPN, bahwa Alfiansyah adalah pengurus PT. Fina Jaya Gemilang. Namun hingga berita ini diluncurkan, pesan Whatsapp kepada Alfiansyah masih ceklis satu. Sehingga media ini belum mendapat keterangan hasil konfirmasi tersebut.(Tim) 


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved