• Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Perwakilan PT.Fina Jaya Gemilang Klarifikasi dan Hadiri Undangan Bipartit Perwakilan Pekerja Terkait Dugaan Pelanggaran Upah

Administrator

Rabu, 30 Desember 2020 18:44:29 WIB
Cetak
Perwakilan PT.Fina Jaya Gemilang Klarifikasi dan Hadiri Undangan Bipartit Perwakilan Pekerja Terkait Dugaan Pelanggaran Upah

DUMAI (ANC) - Terkait Perusahaan PT.Fina Jaya Gemilang diduga membayar upah pekerja TA dibawah ketentuan sebagaimana disampaikan Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai kepada awak media.

Yang mana kata Alfien, bahwa ada 3 orang Eks Pekerja PT.Fina Jaya Gemilang yang telah menyerahkan Kuasa kepada DPC SPN Dumai, guna menindaklanjuti persoalan ini. 

Mencuatnya persoalan ini, Dedi yang merupakan perwakilan PT. Fina Jaya Gemilang mengklarifikasi kepada DPC SPN Dumai pada Rabu (30/12/2020).

Bahwa pihaknya sudah sampaikan kepada seluruh pekerja sebanyak 96 orang, termasuk yang 3 orang tersebut. Bahwa sebelum mereka bekerja, sudah kita sampaikan perihal gaji yang akan mereka terima. 

"Nah diwaktu para eks pekerja hendak beraktifitas setelah mendengar penyampaian kita, para pekerja sepakat dengan upah yang kita sampaikan dan kita tidak pernah memaksa. Nah kok udah selesai kerja, gaji sesuai kesepakatan kita bayarkan, kok baru sekarang dipersoalkan," ujar Dedi kepada Ketua DPC SPN Dumai Mhd Alfien Dicky, Rabu  (30/12/2020).

Nah yang saya herankan, lanjut Dedi, dari 96 orang eks pekerja tersebut, kok hanya 3 orang ini yang komplain. Sementara yang lainnya tidak ada yang komplain. 

"Dari 3 orang tersebut, ada 1 orang yang membuat surat pernyataan kepada kita, bahwa 1 orang tersebut tidak ada menandatangani surat kuasa kepada DPC SPN Dumai terkait persoalan tersebut," ungkap Dedi.

Lanjut Dedi,"Saat ini menjadi beban bagi saya adalah, saya hanya pengguna PT. Fina Jaya Gemilang, sebab perusahaan bukan miliksaya. Tentunya ini mencoreng nama saya kepada pihak perusahaan tersebut." tandasnya.

Terkait Klarifikasi Dedi, Ketua DPC SPN Dumai Alfien menanggapinya, bahwa kita akan menyurati secara resmi pihak Pertamina RU II Dumai selaku vendor, yang mana kita mengacu dengan hasil Bipartit antara perwakilan PT. Fina Jaya Gemilang dengan pihak pendamping pekerja (SPN) sesuai penyampaian perwakilan PT. Fina Jaya Gemilang bhawasanya, kesepekatan upah yang terjadi di awal kerja sebesar Rp.110.000/Hari.

"Nah dari penyampaian Dedi kepada kita, bahwa Dedi bukanlah orang yang berkompeten sebagai pemegang PT. Fina Jaya Gemilang, karena ia katanya meminjam perusahaan tersebut. Maka DPC SPN Dumai akan kembali mengundang perusahaan yang berkompeten bisa memberi keputusan kepada kita melalui undanga Bipartit II (dua)." tegas Alfien.

Sebelumnya, setelah terbit berita yang berjudul "Diduga PT.Fina Jaya Gemilang Bayar Upah Pekerja TA Dibawah Ketentuan"

Media ini mengkonfirmasi kepada Brasto Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU II Dumai Via Whatsappnya Senin (28/12/2020).

"Pertamina menghimbau kontraktor TA Pertamina RU II 2020 untuk membayar gaji karyawannya sesuai perjanjian antara kontraktor dan pekerjanya serta sesuai peraturan yang berlaku" singkat Brasto via Whatsappnya.(Tim) 


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:07:38 WIB

AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .

Daerah

Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:24:04 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.

Daerah

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:43:45 WIB

AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .

Daerah

SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04:44 WIB

AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.

Daerah

Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant

Senin, 20 Juli 2026 - 14:12:58 WIB

AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.

Daerah

Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090

Ahad, 19 Juli 2026 - 22:21:10 WIB

AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal Dari Operasi Kilang
14 Juli 2026
Inovasi Nozzle Gambut Hingga Expintable, Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning Jadi Narasumber Di Forum Nasional KLH
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 2 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 3 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 4 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 5 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
  • 6 Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
  • 7 Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved