Akibat Larang Ekspor Bijih Nikel, Uni Eropa Gugat Indonesia

JAKARTA(ANC)-Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah Indonesia menyatakan siap melayani tuntutan Uni Eropa terkait dengan kasus sengketa nikel kepada World Trade Organization (WTO). Proses gugatan Uni Eropa terhadap kebijakan ekspor nikel Indonesia terus berlanjut. (14/1/2021), Uni Eropa telah menyampaikan notifikasi bahwa sengketa ini akan dilanjutkan.
Pada 25 Januari 2021, pembahasan sengketa akan dilakukan di WTO. Indonesia menyatakan kesiapan untuk melayani tuntutan dari Uni Eropa tersebut.
“Indonesia dengan senang hati akan melayani tuntutan tersebut,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual pada (15/1/2021).(SPNnews)
Memastikan Keselamatan Perempuan Dari Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja
Ilustrasi Memastikan keselamatan perempuan dari p.
Bos Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Sekretarisnya Di Cokok Polisi
Foto Istimewa Pelecehan seksual dilakukan d.
Kunker Ke Palembang, Kapolri Resmi kan Kampung Tangguh Dan Aplikasi Polisi Dulur Kito
JAKARTA(ANC) -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mela.
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
JAKARTA (ANC) - Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan.
Pekerjaan Outschorcing Tidak Ada Batasan Jenis Pekerjaan Yang Jelas
Ilustrasi Dalam PP No 35/2021 tersebut.