Pencarian

Akibat Larang Ekspor Bijih Nikel, Uni Eropa Gugat Indonesia

Rabu, 20 Januari 2021 • 16:19:57 WIB
Akibat Larang Ekspor Bijih Nikel, Uni Eropa Gugat Indonesia

JAKARTA(ANC)-Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah Indonesia menyatakan siap melayani tuntutan Uni Eropa terkait dengan kasus sengketa nikel kepada World Trade Organization (WTO). Proses gugatan Uni Eropa terhadap kebijakan ekspor nikel Indonesia terus berlanjut. (14/1/2021), Uni Eropa telah menyampaikan notifikasi bahwa sengketa ini akan dilanjutkan.

Pada 25 Januari 2021, pembahasan sengketa akan dilakukan di WTO. Indonesia menyatakan kesiapan untuk melayani tuntutan dari Uni Eropa tersebut.

“Indonesia dengan senang hati akan melayani tuntutan tersebut,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual pada (15/1/2021).(SPNnews) 

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: Alvin khasogi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks