• Ahad, 07 Maret 2021
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
Terkait Dugaan judi,Kapolres Dumai"Tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP"
Waka polresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto S. I. K, M. H bagikan Masker Kepada Personel
Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah
Markas PDIP di Cianjur dilempari Bom molotov

  • Home
  • Nasional

Kasus Rasisme Natalius Pigai,Polri Terapkan Konsep Presisi

Administrator

Selasa, 26 Januari 2021 12:50:59 WIB
Cetak
Kasus Rasisme Natalius Pigai,Polri Terapkan Konsep Presisi

JAKARTA (ANC) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. 

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli. 

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. 

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. 

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Memastikan Keselamatan Perempuan Dari Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja

Sabtu, 06 Maret 2021 - 15:09:08 WIB

Ilustrasi Memastikan keselamatan perempuan dari p.

Nasional

Bos Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Sekretarisnya Di Cokok Polisi

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:51:13 WIB

Foto Istimewa   Pelecehan seksual dilakukan d.

Nasional

Janji Manis Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:43:18 WIB

Ilustrasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ada.

Nasional

Kunker Ke Palembang, Kapolri Resmi kan Kampung Tangguh Dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:36:37 WIB

JAKARTA(ANC) -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mela.

Nasional

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:09:54 WIB

JAKARTA (ANC) - Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan.

Nasional

Pekerjaan Outschorcing Tidak Ada Batasan Jenis Pekerjaan Yang Jelas

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:55:41 WIB

Ilustrasi Dalam PP No 35/2021 tersebut.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Rimba Sekampung Silaturahmi Dan Santuni Pondok Pesantren Nurul Salam
06 Maret 2021
Memastikan Keselamatan Perempuan Dari Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja
06 Maret 2021
Bertepatan Perihal Sampah,Warga Kini Mulai Menyoroti
06 Maret 2021
Kapolda Riau Gencarkan Padamkan Api Karhutla Di Pulau Merbau Dan Bengkalis
06 Maret 2021
Hari Kesepuluh Operasi Antik,Polda Riau Sita 40 Gram Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
05 Maret 2021
David LP3NKRI Minta Pemko Dumai Serius Persoalan Jalan Putri Tujuh
05 Maret 2021
Bos Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Sekretarisnya Di Cokok Polisi
05 Maret 2021
Janji Manis Jaminan Kehilangan Pekerjaan
05 Maret 2021
Kunker Ke Palembang, Kapolri Resmi kan Kampung Tangguh Dan Aplikasi Polisi Dulur Kito
05 Maret 2021
Diduga Melawan Arus, Seorang Pengendara Tewas di Jalan Putri Tujuh
04 Maret 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelantikan LLMB,Datuk Panglima Muda : Kita Bangga Menjadi Tuan Rumah Dinegeri Sendiri
  • 2 Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama Lebih Kurang 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
  • 3 Tiga Pelaku Curat Diamankan Opsnal Satreskrim Polres Dumai
  • 4 Kasus Rasisme Natalius Pigai,Polri Terapkan Konsep Presisi
  • 5 Peduli Sesama,PAC PP Dumai Barat Serahkan Bansos Ke Panti Asuhan Annur
  • 6 Pendampingan Hak Eks Pekerja TA PT. FJG Oleh SPN Dumai Menemui Titik Terang
  • 7 Polsek Dumai Barat Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved