Resmi Diluncurkan, Kini Hanya Lewat HP Masyarakat Dapat Laporkan Polisi ‘Nakal’

JAKARTA (ANC) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan aplikasi terbarunya yakni Propam Presisi.
Aplikasi yang dapat ditemukan di Play Store dan App Store ini diluncurkan Polri sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan aplikasi Propam Presisi ini merupakan bagian dari upaya implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi.
“Ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi 4.0,” ujar Kapolri dalam launching aplikasi Propam Presisi di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/04/2021).
“Sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang dilakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja dilaunching,” tambah Mantan Kabareskrim Polri ini.
Listyo Sigit Prabowo pun berharap dengan adanya aplikasi ini baik personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik ke depan dan makim dicintai masyarakat.
Adapun 5 langkah yang dapat diikuti oleh masyarakat untuk membuat pengaduan dalam aplikasi ini, sebagaimana informasi yang diperoleh MetroManado.com, sebagai berikut :
Langkah 1
Unduh Aplikasi PROPAM PRESISI
Buka Playstore atau Appstore, kemudian cari “Propam Presisi” dan tekan tombol unduh
Langkah 2
Buka Aplikasi PROPAM PRESISI
Setelah pengunduhan selesai, buka aplikasi “Propam Presisi” kemudian klik menu “Buat Pengaduan”
Langkah 3
Lakukan Verifikasi Identitas
Verifikasi indetitas anda sebagai pelapor dengan memasukkan NIK anda pada kolom yang tersedia dan melakulan swafoto (foto selfie), kemudian tekan tombol verifikasi.
Langkah 4
Isi Formulir Pengaduan
Setelah verifikasi berhasil, indetitas pelapor akan terisi secara otomatis pada formulir pengaduan, kemudian dilanjutkan pada pengisian kolom-kolom pengaduan yang kosong.
Langkah 5
Klik Tombol Kirim
Pastikan kolom-kolom sudah diisi dengan benar, selanjutnya klik tombol kirim pada layar handphone anda. Notifikasi akan muncul bila pengaduan sudah terkirim ke bagian Pelayanan Pengaduan Masyarakat Propam Presisi.
Bila mengalami kegagalan dalam proses pengiriman, dapat diulangi kembali sampai berhasil.
Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah
AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .
Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.