• Rabu, 24 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Perempuan Dalam Menghadapi Segala Bentuk Diskriminasi

Administrator

Jumat, 17 Desember 2021 16:37:34 WIB
Cetak
Perempuan Dalam Menghadapi Segala Bentuk Diskriminasi

Ilustrasi

Gender dan tantangannya

JAKARTA (ANC) - Dalam memahami konsep gender, dibutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai perbedaannya dengan konsep seks (jenis kelamin). Sering kali seseorang mendefinisikan dan mencampuradukkan makna gender dengan istilah seks. Padahal keduanya adalah hal yang berbeda. Seks adalah pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelamin tertentu dan sifatnya tidak dapat ditukar antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, bahwa semua jenis laki-laki itu memiliki alat reproduksi yang menghasilkan sperma, dan perempuan memiliki rahim dalam sistem reproduksinya.

Sedangkan gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural dan sifat ini dapat ditukar diantara keduanya. Misalnya seorang perempuan berkepribadian lembut, seorang laki-laki berkepribadian kuat dan perkasa, dalam gender perempuan bisa saja menjadi perkasa layaknya laki-laki, pun laki-laki dapat memiliki sisi kelembutan seperti halnya perempuan.

Konsep gender belakangan ini sering kali menjadi topik pembicaraan yang hangat diperbincangkan, berbicara tentang gender begitu membakar semangat jiwa para perempuan yang pro terhadap kesetaraan konsepnya. Nah, dari kutipan dan pernyataan di atas menyadarkan kita tentang betapa pentingnya berani untuk mengekspresikan hak perempuan seutuhnya.

Era milenial menyadarkan kaum perempuan agar ikut melakukan perubahan konstruksi sosial untuk menghadapi arus globalisasi yang semakin lama semakin berkembang dan mendunia. Hingga kemudian kaum perempuan membentuk dan mendirikan gerakan-gerakan emansipasi yang menyeru dan menuntut adanya kesetaraan gender. Gerakan-gerakan ini didirikan guna menghilangkan stereotype kelemahan-kelemahan baik spirit dan intelektual yang terkonstruksi sejak lama pada perempuan dan juga mengesampingkan Paradigma primitif yang menghambat perkembangan perempuan yang mengatakan bahwa perempuan ‘tidak boleh menuntut ilmu terlalu tinggi’ dalam tanda kutip kehidupannya hanya berakhir di dapur saja. Maka pada tahap selanjutnya, gerakan-gerakan perempuan mengupayakan untuk mengubah konstruksi sosial di kalangan masyarakat agar tercipta perempuan-perempuan yang tangguh.

Di Indonesia gerakan-gerakan perempuan merupakan realisasi dari cita-cita kartini untuk memperjuangkan kedudukan sosial kaum perempuan. Awalnya kemunculan gerakan sebagai wadah dalam bentuk organisasi, hanyalah berkisar untuk mempersoalkan permasalahan rumah tangga dan meningkatkan kecakapan seorang ibu. Di era ini, gerakan-gerakan tersebut justru berkembang tidak hanya dalam satu aspek saja melainkan aspek-aspek lain seperti politik. Beberapa perempuan ikut andil dalam kursi pemerintahan Indonesia saat ini. Mereka mengaspirasikan ide-ide, buah hasil pemikiran mereka untuk kemajuan bangsa.

Gerakan-gerakan perempuanlah yang memberikan ruang agar perempuan memperoleh haknya untuk mengembangkan diri, memberikan jaminan keamanan dan kebebasan bagi para perempuan untuk mengaspirasikan ide melalui pendapat-pendapatnya hingga kemudian mampu unjuk gigi di mata masyarakat luas.

Dalam perjalanannya menuju emansipasi hakiki, tentu saja gerakan perempuan mengalami pasang surut. Pada era ini, muncul pihak kontra yang tidak setuju dengan kesetaraan gender yang hendak diwujudkan oleh gerakan-gerakan perempuan. Beberapa menuturkan bahwa emansipasi itu adalah bentuk fanatisme yang dikembangkan dan diberdayakan oleh gerakan perempuan yang membahayakan status quo yang telah disandang kaum laki-laki sejak lama.

Kesetaraan gender dianggap mengancam posisi kaum laki-laki. Gerakan perempuan lah yang kemudian memberikan batasan dalam pemahaman kesetaraan gender, bukan berarti kaum perempuan menggantikan sepenuhnya posisi dan kedudukan yang diemban para lelaki, namun disini gerakan perempuan hanya berarti memberikan hak yang hakiki bagi kaum perempuan agar tidak dijadikan sebagai objek saja, melainkan subjek yang berhak menjalankan perannya di kancah masyarakat.

Setara bukan berarti melebihi dalam segala aspek melainkan mensejajarkan hak yang juga dimiliki kaum laki-laki. Kesetaraan gender bukanlah hal yang dapat memecah belah, melainkan menawarkan konsep keadilan sehingga masing-masing kaum baik laki-laki maupun perempuan dapat menikmati dan memperoleh hal yang sama. Pihak yang kontra terhadap konsep kesetaraan gender yang menjadi cita-cita gerakan perempuan menggunakan dalil pada Al-qur’an pada surat An-Nisa ayat 34 dalam memperkuat argumennya. Mereka tetap berpegang teguh bahwa kedudukan kaum lelaki tetap harus berada di atas kaum perempuan dalam berbagai aspek apapun dengan mengqiyaskan segala permasalahan kepada ayat tersebut, maka pandangan mereka berusaha menafikan gerakan-gerakan perempuan. Dalam hal ini, memang perlu ada tafsiran mengenai apa yang dimaksud ayat tersebut. Namun jika ditelaah dan dibaca hingga akhir penggalan ayatnya, justru ayat ini mengembangkan konsep mengenai kesetaraan gender.

Ayat tersebut menerangkan bahwa laki-laki itu berdiri di atas perempuan dalam hal menafkahi. Namun realita saat ini terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman, kenyataan membuktikan bahwa perempuan pun mampu mencari nafkah nya sendiri di samping mendapat nafkah suaminya. Kebalikannya, justru banyak dari para laki-laki yang tidak dapat menafkahkan istri dan keluarganya dengan baik. Maka apakah perempuan hanya diam saja ketika diperlakukan seperti itu? Tentu saja tidak, justru di sini perempuan mengambil peran untuk tetap menjalankan roda kehidupannya. Gerakan perempuan yang mendidik para perempuan agar mandiri secara otomatis membentuk pola kepribadian agar perempuan mampu menyelesaikan persoalan seperti ini dengan mudah.

Lebih luas lagi, Islam pun telah menanamkan kesetaraan gender sejak zaman Rasulullah, yaitu ketika turun ayat Al-Qur’an mengenai pembatasan dalam menikahi perempuan yaitu hanya sebatas 4 orang saja, setelah sebelumnya adat istiadat memperbolehkan menikahi perempuan hingga puluhan orang. Hal ini tentu memberikan beban bagi kaum laki-laki yang sudah terbiasa menikahi perempuan dalam jumlah yang banyak, namun di lain sisi kepastian ayat tersebut memberikan hak dan keadilan bagi kaum perempuan dan membuktikan bahwa islam begitu memuliakan perempuan. Di sini lah arti gender yang dimaksud islam.

Di Indonesia, islam memuliakan kaum perempuan dengan mendirikan badan otonom dalam organisasi masyarakat islam yang memberikan kebebasan kaum perempuan dalam memimpin dan berpolitik. Sebut saja Aisyiyah yang didirikan oleh organisasi masyarakat Muhammadiyah, Fatayat yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama, dan badan-badan otonom lainnya. Beberapa tahun terakhir, fungsi badan otonom terus berkembang dalam melakukan kaderisasi generasi perempuan-perempuan milenial yang tangguh dan berintelektual untuk menghadapi tantangan di era ini.

Oleh karena itu, rekonstruksi peran gerakan perempuan harus terus dikembangkan, guna mewujudkan emansipasi yang diharapkan jadi kenyataan. Perempuan harus mengambil peran, mencicipi nikmatnya keadilan. Kesetaraan gender telah menjadi tuntutan zaman yang tak dapat dielakkan, stereotype kelemahan harus dihilangkan, pun paradigma primitif yang telah menjadi kebiasaan perlahan harus dimusnahkan. Gerakan perempuan harus terus mengupayakan, agar kemudian kesetaraan gender berkembang menjadi paradigma pembangunan, guna mewujudkan Indonesia yang berkeadilan.


Sumber : SPNnews /  Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

Nasional

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16:28 WIB

AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
  • 2 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 3 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 4 Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
  • 5 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 6 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
  • 7 Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved