Menaker Bantah PERMEN No. 2/2021 Bukan Memangkas Upah Tapi Penyesuaian Upah

Foto Istimewa
Dalam hal terjadi penyesuaian upah maka itu bukan berarti pemangkasan upah tetapi penyesuaian upah dengan waktu kerja yang juga tidak normal
JAKARTA(ANC)-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan maksud dari diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengupahan pada industri padat karya tertentu. Ia memastikan beleid itu tidak mengamanatkan kepada perusahaan untuk memangkas gaji pada buruh program padat karya.
“Dalam hal terjadi penyesuaian upah maka itu bukan berarti pemangkasan upah tetapi penyesuaian upah dengan waktu kerja yang juga tidak normal. Dapat terjadi pengurangan jam kerja atau perusahaan tidak beroperasi sama sekali,” tutur Ida (17/2/2021).
Ida mengatakan beleid tersebut dibuat agar para pihak di perusahaan yang terkena dampak Covid-19 tidak membuat keputusan sepihak. Terutama, ujar dia, keputusan yang terkait dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik pekerja dan pengusaha, dalam hal pengupahan.
Permen ini, ujar dia, mengamanatkan agar keputusan terkait pengupahan di perusahaan yang terdampak Covid-19, yaitu sebagian atau seluruh pekerja tidak masuk bekerja, harus dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.
“Hal ini penting agar keputusan tersebut menjadi keputusan yang tepat seoptimal mungkin melindungi hak pekerja dan tetap mendukung kelangsungan usaha,” kata Ida.
Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah
AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .
Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.