• Rabu, 24 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Menaker Bantah PERMEN No. 2/2021 Bukan Memangkas Upah Tapi Penyesuaian Upah

Administrator

Sabtu, 20 Februari 2021 16:32:05 WIB
Cetak
Menaker Bantah PERMEN No. 2/2021 Bukan Memangkas Upah Tapi Penyesuaian Upah

Foto Istimewa

Dalam hal terjadi penyesuaian upah maka itu bukan berarti pemangkasan upah tetapi penyesuaian upah dengan waktu kerja yang juga tidak normal

JAKARTA(ANC)-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan maksud dari diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengupahan pada industri padat karya tertentu. Ia memastikan beleid itu tidak mengamanatkan kepada perusahaan untuk memangkas gaji pada buruh program padat karya.

“Dalam hal terjadi penyesuaian upah maka itu bukan berarti pemangkasan upah tetapi penyesuaian upah dengan waktu kerja yang juga tidak normal. Dapat terjadi pengurangan jam kerja atau perusahaan tidak beroperasi sama sekali,” tutur Ida (17/2/2021).

Ida mengatakan beleid tersebut dibuat agar para pihak di perusahaan yang terkena dampak Covid-19 tidak membuat keputusan sepihak. Terutama, ujar dia, keputusan yang terkait dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik pekerja dan pengusaha, dalam hal pengupahan.

Permen ini, ujar dia, mengamanatkan agar keputusan terkait pengupahan di perusahaan yang terdampak Covid-19, yaitu sebagian atau seluruh pekerja tidak masuk bekerja, harus dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.

“Hal ini penting agar keputusan tersebut menjadi keputusan yang tepat seoptimal mungkin melindungi hak pekerja dan tetap mendukung kelangsungan usaha,” kata Ida.


Sumber : SPNnews /  Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:05:35 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.

Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Rayakan HUT Ke -26 Dengan Tebar Kepedulian Bagi Anak-anak Kurang Mampu Dan Lansia Dhuafa
23 Juni 2026
Di PHK Sepihak Resepsionis Wisma Cemara Mohonkan Pendampingan, Ketua FSPMI : Ada Indikasi Kuat Pelanggaran Upah Di bawah UMK Dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Oleh Pengusaha
22 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Kepedulian Melalui Program Pertamina Berkah Di Tiga Wilayah Operasi Berbeda
22 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Bantu Pemulihan SMP Yang Terdampak Puting Beliung
19 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026,Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasi kan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari
19 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru Ke Sungai Pakning Dan Siak Guna Perkuat Kapasitas Dan Kemandirian Pokmas
19 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat Yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C
19 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri Dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
19 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026,Total Penjualan Hingga Rp. 167 Juta
19 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Sedunia 2026,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan Di Dua Tempat
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Rayakan HUT Ke -26 Dengan Tebar Kepedulian Bagi Anak-anak Kurang Mampu Dan Lansia Dhuafa
  • 2 Di PHK Sepihak Resepsionis Wisma Cemara Mohonkan Pendampingan, Ketua FSPMI : Ada Indikasi Kuat Pelanggaran Upah Di bawah UMK Dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Oleh Pengusaha
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Kepedulian Melalui Program Pertamina Berkah Di Tiga Wilayah Operasi Berbeda
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Bantu Pemulihan SMP Yang Terdampak Puting Beliung
  • 5 Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara
  • 6 Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
  • 7 KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved