• Sabtu, 10 April 2021
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
Terkait Dugaan judi,Kapolres Dumai"Tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP"
Waka polresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto S. I. K, M. H bagikan Masker Kepada Personel
Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah
Markas PDIP di Cianjur dilempari Bom molotov

  • Home
  • Nasional

Bank Tolak Deposito BP Jamsostek

Administrator

Jumat, 02 April 2021 21:42:04 WIB
Cetak
Bank Tolak Deposito BP Jamsostek

Ilustrasi

Banyak bank yang menolak untuk menerima penempatan deposito dari BPJS Ketenagakerjaan. Alasannya, bank-bank sedang kelebihan likuiditas.

JAKARTA (ANC)-Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Michael Ridwan Anggoro mengaku banyak bank yang menolak untuk menerima penempatan deposito dari mereka. Alasannya, bank-bank sedang kelebihan likuiditas.

Edwin menjelaskan kalau pun ada bank yang menerima, maka bunga deposito yang diberikan hanya sekitar 3 persen-3,25 persen. Hal ini sejalan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia yang rendah, yakni 3,5 persen.

“Kalau kami tempatkan di deposito, karena likuiditas bank berlebih, maka banyak bank yang menolak deposito kami. Kalau ada bank-bank itu maunya kasih bunga rendah,” ungkap Edwin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, (30/3/2021).

Saat ini, Edwin menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan hanya menempatkan dana di deposito sebesar 12 persen dari total dana kelolaan yang sekitar Rp489,89 triliun. Sementara, sebagian besar dana kelolaan masih ditempatkan di obligasi, yaitu 65 persen.

“Untuk saham 14 persen, reksa dana yang sebagian besar di saham 8 persen, properti 0,4 persen, dan penyertaan langsung 0,1 persen,” jelas Edwin.

Dari penempatan investasi itu, Edwin memproyeksi tingkat pengembalian investasi atau imbal hasil (yield on investment/YOI) dari deposito sebesar 6 persen. Kemudian, obligasi 7,8 persen, saham 4,5 persen reksa dana 1,2 persen, properti 4,4 persen, dan penyertaan langsung 1,1 persen. Sementara, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan floating loss atau rugi mengambang atas investasi yang dilakukan di saham dan reksa dana sebesar Rp23 triliun.

“Waktu kami lakukan investasi saham time horizon bukan untuk satu sampai dua tahun, tapi secara teori 10 tahun-15 tahun. Artinya, ada floating loss satu tahun sampai dua tahun itu wajar karena memang kondisi pasar tidak kondusif akibat covid-19,” imbuh Edwin.

Ia memastikan BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa membayar klaim peserta meski ada kerugian dari investasi. Edwin mencontohkan dana di deposito saat ini sebesar Rp70 triliun.

Dana itu diklaim cukup untuk membayar klaim selama dua tahun. Pasalnya, klaim tahun lalu tercatat hanya Rp36 triliun.

“Mungkin ada kekhawatiran di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan karena floating loss tidak punya cukup dana untuk bayar klaim. Kami kebanjiran likuiditas karena untuk klaim satu tahun pada 2020 Rp36 triliun,” kata Edwin.


Sumber : SPNnews /  Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Jam Kerja PNS Berkurang di Bulan Ramadhan, Ini Rinciannya

Sabtu, 10 April 2021 - 08:41:15 WIB

JAKARTA(ANC)-Jelang memasuki bulan Ramadhan, Menteri Pen.

Nasional

Pencairan Bansos dan BLT Dipercepat

Sabtu, 10 April 2021 - 08:33:36 WIB

JAKARTA (ANC) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlang.

Nasional

Mekanisme JKP Tengah Disiapkan KEMNAKER

Sabtu, 10 April 2021 - 07:51:16 WIB

Ilustrasi Grand design program Jaminan Kehilangan.

Nasional

Jangan Tergiur Jadi ART Di Turki

Sabtu, 10 April 2021 - 07:41:04 WIB

Ilustrasi Kedubes RI di Ankara menyerukan .

Nasional

Didampingi Kapolri,Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Kamis, 08 April 2021 - 19:36:38 WIB

JAKARTA(ANC) — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabo.

Nasional

Buruh Tolak THR Dicicil

Rabu, 07 April 2021 - 17:15:05 WIB

Ilustrasi Aksi Unjuk Rasa Sekretaris Umum DPP SPN .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT.Indopalm
10 April 2021
Karang Taruna Jaya Mukti Buka Lapak Bazar Ramadhan
10 April 2021
Jam Kerja PNS Berkurang di Bulan Ramadhan, Ini Rinciannya
10 April 2021
Pencairan Bansos dan BLT Dipercepat
10 April 2021
Mekanisme JKP Tengah Disiapkan KEMNAKER
10 April 2021
Jangan Tergiur Jadi ART Di Turki
10 April 2021
Didampingi Kapolri,Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41
08 April 2021
Walikota Dumai Dukung Program Lembaga Jemad Dan CV. BSI
08 April 2021
Pengurus Karang Taruna Kirana Sejahtera Bangsal Aceh Resmikan Sekretariatnya
08 April 2021
Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai
07 April 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai
  • 2 PT.Pasifik Indopalm Industries Dilabrak Emak-emak Tuntut Oknum Karyawan Di Pecat
  • 3 DPC SPN Pekanbaru : Kami Hargai Jawaban Tergugat PT. Riau Abdi Sentosa dan Akan Menanggapi Pada Sidang Selanjutnya
  • 4 Terkesan Sombong,Managemen PT.Indopalm Enggan Temui Wartawan
  • 5 Warga Batu Teritip Bangun Sekolah Kelas Jauh SMAN 04 Secara Swadaya
  • 6 Warga Batu Teritip Bergotong Royong Membangun Sekolah kelas Jauh
  • 7 Larang Jaksa Minta Proyek,Kejati Riau Layangkan Surat Himbauan Ke Gubernur,Bupati Dan Walikota Se Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved