• Kamis, 30 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

RP 75,2 T Dana Pemda Ada Dideposito, Rawan Praktek Gratifikasi

Administrator

Kamis, 05 November 2020 10:27:48 WIB
Cetak
RP 75,2 T Dana Pemda Ada Dideposito, Rawan Praktek Gratifikasi

JAKARTA(ANC)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menutup celah praktek gratifikasi dalam penempatan simpanan deposito milik pemerintah daerah yang ditempatkan di sejumlah perbankan nasional. Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berujar lembaganya bakal memastikan motif dari penyimpanan deposito tersebut untuk mencegah moral hazard di kemudian hari.

“Pertama kami cek apakah deposito ini berpengaruh pada adanya pembayaran anggaran yang tertahan, apakah ini benar-benar dana menganggur, lalu yang kedua kami mencari adakah yang menyimpannya di luar Bank Pembangunan Daerah (BPD) beserta alasannya,” ujar Pahala kepada (3/11/2020).

Pemda memang memiliki simpanan dana perbankan, khususnya di BPD, dengan total dana yang diparkir mencapai Rp 252 triliun hingga 30 September 2020. Adapun sebanyak Rp 75,2 triliun atau 30 persen dari jumlah tersebut berbentuk deposito.

Pahala berujar harus dipastikan bahwa motif penempatan dana Pemda di perbankan disertai dengan tata kelola yang baik. Pasalnya, komisi anti rasuah pernah menangani kasus adanya imbalan yang diberikan bank kepada pejabat Pemda setelah melakukan penempatan dana deposito daerah di bank tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dan meminta OJK untuk membuat surat edaran ke bank bahwa feedback atau marketing fee yang ditujukan untuk pejabat Pemda atau Kepala daerah itu tidak boleh,” katanya. Kecuali, imbalan balik diberikan bank kepada atas nama lembaga dan dananya kembali ke kas daerah.

Ketua Dewan Audit OJK Ahmad Hidayat mengungkapkan otoritas mendukung penuh strategi pencegahan korupsi yang digulirkan KPK. Terkait hal ini, OJK meminta pelaku industri jasa keuangan, khususnya perbankan untuk menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Kami berharap ke depan akan semakin banyak yang menerapkannya,” ujar Ahmad. Dengan implementasi rencana strategis tersebut, diharapkan praktek korupsi dan penyuapan di lingkup industri jasa keuangan dapat diantisipasi. “Sehingga kita juga bisa menekan biaya-biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan, dan ini menjadi sinyal yang baik juga kepada pasar bahwa industri jasa keuangan kita bisa patuh terhadap ketentuan tersebut,” katanya.

Salah satu bank yang telah menerapkan sistem tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan perseroan telah memperoleh sertifikat ISO tersebut pada 10 Agustus 2020.

“Selama ini kami juga sudah memiliki beberapa kebijakan yang terkait dengan pencegahan korupsi, antara lain ketentuan pengendalian gratifikasi, peraturan disiplin pegawai, code of conduct, dan etika bisnis,” ujarnya.

Kebijakan tersebut termasuk melarang pegawai Bank Mandiri untuk memberikan dan atau menerima gratifikasi yang mengandung unsur suap dari dan atau kepada pihak-pihak yang memiliki potensi benturan kepentingan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menuturkan tak hanya perbankan, sosialisasi dan edukasi perlu juga dilakukan kepada pihak Pemda untuk mengedepankan transparansi dan integritas dalam mengelola dana.

“Tugas Pemda bukan untuk mencari penerimaan dari sisi pengelolaan dana, sehingga harus dipastikan apakah ada unsur kesengajaan ketika menempatkan dana demi mendapatkan bunga lalu menahan simpanan sedemikian lamanya,” kata dia. Penguatan pengawasan kata dia harus dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk semakin menutup celah penyelewengan dalam pengelolaan dana daerah.

Selain itu, kesadaran pemimpin daerah akan hal ini menurut Eko juga perlu ditingkatkan.

“Misalnya tidak bisa karena memiliki kuasa kemudian memberikan perintah untuk menyimpan dana di tempat tertentu, gratifikasi dalam konteks pengelolaan dana publik tidak dapat dibenarkan.”(SPNnews) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards

Senin, 13 Juli 2026 - 08:10:28 WIB

MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.

Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00:56 WIB

AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.

Nasional

Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:49:00 WIB

Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.

Nasional

Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:05:35 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.

Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Polsek Rupat Terus Gencarkan Ajakan Memperkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga
29 Juli 2026
FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
29 Juli 2026
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Rupat Terus Gencarkan Ajakan Memperkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga
  • 2 FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
  • 3 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 4 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 5 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 6 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 7 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved