• Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

RP 75,2 T Dana Pemda Ada Dideposito, Rawan Praktek Gratifikasi

Administrator

Kamis, 05 November 2020 10:27:48 WIB
Cetak
RP 75,2 T Dana Pemda Ada Dideposito, Rawan Praktek Gratifikasi

JAKARTA(ANC)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menutup celah praktek gratifikasi dalam penempatan simpanan deposito milik pemerintah daerah yang ditempatkan di sejumlah perbankan nasional. Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berujar lembaganya bakal memastikan motif dari penyimpanan deposito tersebut untuk mencegah moral hazard di kemudian hari.

“Pertama kami cek apakah deposito ini berpengaruh pada adanya pembayaran anggaran yang tertahan, apakah ini benar-benar dana menganggur, lalu yang kedua kami mencari adakah yang menyimpannya di luar Bank Pembangunan Daerah (BPD) beserta alasannya,” ujar Pahala kepada (3/11/2020).

Pemda memang memiliki simpanan dana perbankan, khususnya di BPD, dengan total dana yang diparkir mencapai Rp 252 triliun hingga 30 September 2020. Adapun sebanyak Rp 75,2 triliun atau 30 persen dari jumlah tersebut berbentuk deposito.

Pahala berujar harus dipastikan bahwa motif penempatan dana Pemda di perbankan disertai dengan tata kelola yang baik. Pasalnya, komisi anti rasuah pernah menangani kasus adanya imbalan yang diberikan bank kepada pejabat Pemda setelah melakukan penempatan dana deposito daerah di bank tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dan meminta OJK untuk membuat surat edaran ke bank bahwa feedback atau marketing fee yang ditujukan untuk pejabat Pemda atau Kepala daerah itu tidak boleh,” katanya. Kecuali, imbalan balik diberikan bank kepada atas nama lembaga dan dananya kembali ke kas daerah.

Ketua Dewan Audit OJK Ahmad Hidayat mengungkapkan otoritas mendukung penuh strategi pencegahan korupsi yang digulirkan KPK. Terkait hal ini, OJK meminta pelaku industri jasa keuangan, khususnya perbankan untuk menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Kami berharap ke depan akan semakin banyak yang menerapkannya,” ujar Ahmad. Dengan implementasi rencana strategis tersebut, diharapkan praktek korupsi dan penyuapan di lingkup industri jasa keuangan dapat diantisipasi. “Sehingga kita juga bisa menekan biaya-biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan, dan ini menjadi sinyal yang baik juga kepada pasar bahwa industri jasa keuangan kita bisa patuh terhadap ketentuan tersebut,” katanya.

Salah satu bank yang telah menerapkan sistem tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan perseroan telah memperoleh sertifikat ISO tersebut pada 10 Agustus 2020.

“Selama ini kami juga sudah memiliki beberapa kebijakan yang terkait dengan pencegahan korupsi, antara lain ketentuan pengendalian gratifikasi, peraturan disiplin pegawai, code of conduct, dan etika bisnis,” ujarnya.

Kebijakan tersebut termasuk melarang pegawai Bank Mandiri untuk memberikan dan atau menerima gratifikasi yang mengandung unsur suap dari dan atau kepada pihak-pihak yang memiliki potensi benturan kepentingan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menuturkan tak hanya perbankan, sosialisasi dan edukasi perlu juga dilakukan kepada pihak Pemda untuk mengedepankan transparansi dan integritas dalam mengelola dana.

“Tugas Pemda bukan untuk mencari penerimaan dari sisi pengelolaan dana, sehingga harus dipastikan apakah ada unsur kesengajaan ketika menempatkan dana demi mendapatkan bunga lalu menahan simpanan sedemikian lamanya,” kata dia. Penguatan pengawasan kata dia harus dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk semakin menutup celah penyelewengan dalam pengelolaan dana daerah.

Selain itu, kesadaran pemimpin daerah akan hal ini menurut Eko juga perlu ditingkatkan.

“Misalnya tidak bisa karena memiliki kuasa kemudian memberikan perintah untuk menyimpan dana di tempat tertentu, gratifikasi dalam konteks pengelolaan dana publik tidak dapat dibenarkan.”(SPNnews) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 2 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 5 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved