Tanggapi Pemberitaan,Sisyanto : Saya Humas Perusahaan Bukan Humasnya Hermansyah Lubis
DUMAI (ANC) — Setelah gencar diberitakan oleh beberapa media beberapa hari belakangan ini, Sisyanto yang merupakan humas PT Pacific Indopalm Industries (PII) yang terletak di Jalan Raya Dumai-Basilam Baru Km 14, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai angkat bicara.
Sisyanto yang berhasil dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsAppnya memberikan tanggapan bahwa permasalahan Hermansyah Lubis sebagaimana diberitakan adalah pernyataan pribadi dan bukan atas instruksi pihak perusahaan.
"Penyataan Sdr (Saudara) Hermasyah Lubis sebagaimana diberitakan adalah pernyataan PRIBADI yang bersangkutan. Dan statement PRIBADI Sdr. Hermansyah Lubis tersebut bukan atas instruksi perusahaan," tulisnya pada Selasa (06/04/2021).
"Saya Humas perusahaan pak, bukan Humas nya Sdr Hermansyah Lubis," jelasnya.
Ia juga menambahkan kalau ada pihak-pihak yang dirugikan karena pernyataan Hermansyah Lubis menyarangkan agar melaporkan ke pihak yang berwajib.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan PRIBADI Sdr. Hermasyah Lubis, ya laporkan saja yang bersangkutan ke pihak yang berwajib pak, karena itu masalah PRIBADI dia," tegas Sisyanto.
Sayangnya, ketika disinggung terkait Hermansyah Lubis telah melakukan pengutipan kepada masyarakat yang selama ini mencari nafkah di depan pintu gerbang perusahaan sebagai jasa penertiban atau penitipan barang-barang para supir. Sisyanto tidak memberikan tanggapan ditandai tidak dibalasnya percakapan tersebut.
Diketahui menurut pernyataan Rivai alias Roy yang berhasil dikonfirmasi pada Sabtu (03/04/2021) yang lalu, Roy menceritakan kronologis penyebab perselisihan antara ia dengan oknum karyawan PT PII yang bernama Hermansyah Lubis.
Menurut penjelasan Roy, bahwa mereka berdua sebelumnya telah terjalin hubungan kerjasama. Roy telah meminta izin kepada Hermansyah Lubis bahwa pihaknya akan bekerja sebagai jasa penertiban barang supir-supir dengan ketentuan bahwa Hermansyah Lubis dapat bagian dari hasil kerja Roy dan kawan-kawan.
Adapun besaran yang diterima Herman Lubis melalui perantaranya bernama Azwar sebesar Rp 5.000 per mobil dan diterima setiap hari selama 8 (delapan) bulan.
Selang waktu berjalan terjadilah kehilangan barang mobil berupa dongkrak, pihak jasa penertiban meminta kepada Hermansyah Lubis untuk berbagi mengganti barang yang hilang, namun pihak Hermansyah Lubis tidak mau berbagi mengganti barang yang hilang, inilah puncak ketidak harmonisan hubungan kerjasama mereka.
Kejadian pada Kamis 1 April 2021 diduga imbas dari pihak jasa penertiban tidak ada lagi memberi uang sesuai kesepakatan yang telah berjalan selama 8 bulan.(Tim)
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai ke.







