Resolusi SPN Untuk Kepastian Kesejahteraan Buruh

Job security, income security, dan social security harus ada dalam sistem hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
JAKARTA (ANC)-Sejak adanya RUU Omnibus law dan disyahkannya Undang Undang No 11/2020 lalu tejadi pergolakan baik dari buruh maupun dari mahasiswa yang ada di Indonesia yang mamyatakan menolak Omnibus law cipta kerja. Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heryono, S.H pada konferensi pers KSPI secara virtual pada Minggu (11/04/2021) menyampaikan bahwa Omnibus law justru membuat tidak adanya kepastian kerja (job security), kepastian upah (income security) dan kepastian jaminan sosial (social security).
Saat ini sudah banyak buruh yang disuruh untuk mengundurkan diri dan melamar kembali dengan status karyawan kontrak atau bahkan outsourcing. Hal ini membuktikan tidak adanya kepastian kerja atau job security yang menimbulkan ketidak pastian pendapatan (income security) yang diterima oleh buruh itu sendiri. Dan saat ini juga dalam hal social security seperti Jaminan hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP) bahkan Jaminan Kehilangan pekerjaan yang ada di Undang Undang cipta kerja bersifat disclaimer dalam pelaksanaan nya.
“Oleh karena itu job security, income security, dan social security wajib ada di dalam sistem hukum ketenagakerjaan yang ada di Indonesia” ujar Djoko.
Dalam hal social security saat ini yang harus kita kawal adalah adanya inpres nomor 2 tahun 2021 dimana didalamnya mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk menyiapkan dana untuk jaminan sosial.
“Ya agar para buruh yang memasuki masa pensiun tidak menjadi RM atau rongsokan manusia karena sudah tidak mendapatkan jaminan sosial ketika sudah tidak lagi bekerja” kata Djoko.
Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah
AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .
Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.