Resolusi SPN Untuk Reformasi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia
SERANG(ANC)-bertempat di Swiss-Belinn Hotel diselenggarakan Forum Group Discusion (FGD) Resolusi Hukum Ketenagakerjaan untuk wilayah provinsi Banten yang diselenggarakan pada Kamis (24/9/2020). FGD ini diikuti oleh pengurus DPD Banten, pengurus DPC SPN dan perwakilan PSP SPN dari wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak dengan narasumber pengurus DPP SPN Pramuji Hari Purnama, Rukati dan Kusmin.
Dalam sambutannya ketua DPD SPN Banten Intan Indria Dewi mengatakan“ Harapannya dalam FGD Resolusi Hukum ketenagakerjaan ini memastikan kepada para anggota bahwa tidak hanya diketahui oleh para pimpinan Serikat Pekerja yang mengetahui terkait resolusi ini tetapi seluruh anggota harus mengetahui sehingga kedua pergerakan SPN menjadi sumber gerakan yang masih dan juga dapat menjadi sebuah pola yang dapat dicontoh dan diteladani oleh seluruh gerakan serta pekerja yang ada di Indonesia”.
Ketua DPP SPN bidang Riset Pramuji Hari Purnama dalam sambutannya mengatakan,
“FGD ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai forum diskusi membahas resolusi SPN untuk memperbaiki hukum ketenagakerjaan dan harus tau urutannya jangan sampai terbolak balik mulai dari Job Security, Income security dan Sosial Security yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya”.(SPNnews)
Panglima TNI Tinjau Puncak Arus Di Stasiun Pasar Senen
AURA(JAKARTA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Perhubu.
Resmi Berlaku! Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
AURANUSANTARA - Berikut daftar kendaraan mulai sepeda .
SE THR 2024 TEGASKAN THR DIBAYAR PENUH DAN TIDAK BOLEH DICICIL
Foto : IlustrasiAURA(JAKARTA) - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzi.
KEMNAKER SEBUT DRIVER OJOL BERHAK MENDAPATKAN THR
AURA(JAKARTA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menya.