SPN Jawa Tengah Menolak Penetapan UU Cipta Kerja
SEMARANG(ANC)-DPD Jawa Tengah beserta perwakilan dari 8 DPC SPN Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah mengadakan audiensi tentang Pernyataan Sikap dan Resolusi SPN terkait UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI pada (05/10/20). Bertempat di Ruang Komisi E Kantor DPRD Jawa Tengah pada (7/10/2020), audiensi ini dihadiri juga semua perwakilan fraksi dan Ketua Komisi E meski melalui Zoom Meeting karena sedang ada tugas dinas di Solo.
Dengan melihat kondisi saat ini Sutarjo selaku ketua DPD SPN Jawa Tengah menyampaikan bahwa kami protes tetapi bentuknya berbeda kita tidak aksi di jalan tapi audiensi. Dan ini merupakan audiensi terakhir ke DPRD Jawa Tengah yang telah diawali dari kawan di kabupaten dan kota dengan pernyataan yang sama
“Kami menyatakan sikap tegas menolak omnibus law khususnya klaster ketenagakerjaan, UU omnibuslaw yang telah disahkan kemaren itu telah merugikan terutama anggota kami di lapangan, kami berharap pernyataan sikap ini nanti bisa disampaikan ke DPR RI,”katanya.
Abdul Hamid selaku Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah menanggapi aspirasi dari SPN Jawa tengah menerangkan bahwa secara kapasitas kami tidak ada kewenangan dalam proses perundangan Omnibus Law.
“Kami menerima beberapa point yang menjadi usulan-usulan, kami akan meneruskan ke DPR RI dan kemaren Gubernur mempersilakan untuk duduk bersama baik buruh, pengusaha dan pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan tindakan, yang tidak memberatkan di semua pihak baik buruh maupun pengusaha”, ucapnya melalui Zoom meeting.
Dalam audiensi ini Terdapat 3 point dalam Pernyataan sikap dari DPD SPN Jawa tengah dalam audiensi ini yaitu :
1.Menolak UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan baik sebagian maupun keseluruhan
2.Menuntut pemerintah agar segera menerbitkan PERPU
3.Meminta kepada DPRD provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan PERPU dan menyampaikan aspirasi kami (Resolusi Serikat Pekerja Nasional). Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moril dari wakil rakyat dalam mengemban amanah warga Jawa Tengah.
Pernyataan sikap dan Resolusi SPN ini diterima oleh salah satu anggota Komisi E Tazkiyatul Muthmainnah.
“Kami komitmen akan menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan yakni DPR RI, kami apresiasi penyampaian yang menurut kami sangat elegan, kami juga akan mengawal apa yang menjadi regulasi kami, mengawal UMP yang akan dirumuskan dari UMK kabupaten dan kota, nanti bisa ditagih”, katanya.(SPNnews)
PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards
MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026
AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.
Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.
Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..
Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih
AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .







