Gubernur Jawa Barat Patuh Pada SE Menaker Tentang Kenaikan Upah
BANDUNG(ANC)-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2021. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sama dengan upah yang berjalan tahun ini yakni Rp 1.810.351,36.
“Untuk penetapan upah minimum tidak mengalami kenaikan, tetap sama dengan 2020,” kata dia, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari Gedung Sate, (31/10/2020).
Taufik mengatakan, ada tiga dasar pertimbangan yang menjadi alasan penetapan UMP Jawa Barat 2021. Di antaranya, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang penetapan upah minimum tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19 tanggal 26 Oktober 2020 yang merekomendasikan upah minimum besarannya sama dengan tahun ini, tidak naik.
Sisanya adalah berita acara rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat tentang rekomendasi UMP tahun 2021 tanggal 27 Oktober 2020, serta Surat Rekomendasi Dewan Pengupahan Jawa Barat nomor 561/51/X/Depeprov tanggal 27 Oktober 2020 perihal rekomendasi UMP Jawa Barat tahun 2021.
“Selanjutnya penjelasan umum terkait kenapa Pak Gubernur, selain berdasar tadi, untuk penetapan upah minimum tidak mengalami kenaikan, tetap sama dengan 2020 adalah, aturan terkait penetapan upah minimum ini dari PP 78/2015,” kata dia.(SPNnews)
PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards
MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026
AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.
Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.
Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..
Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih
AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .







