• Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Ada Perubahan! Ini Daftar UMP yang Berlaku di 2022

Administrator

Ahad, 02 Januari 2022 09:47:22 WIB
Cetak
Ada Perubahan! Ini Daftar UMP yang Berlaku di 2022

Foto: Sejumlah massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI), Jumat (19/11/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
JAKARTA (ANC) - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022 mendatang jauh lebih 'ruwet' dibanding tahun-tahun sebelumnya. Seharusnya, Pemerintah Provinsi di berbagai daerah memiliki tenggat waktu paling lama hingga 21 November 2021 kemarin dalam penetapan UMP.
Namun, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara merevisi UMP untuk tahun depan. Pada 19 November Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 1517/2021 tentang UMP Jakarta 2022, hasilnya akan ada kenaikan upah sebesar 0,85% atau hanya Rp 35 ribu.

Namun pada 16 Desember silam Anies merevisinya dengan Kepgub DKI Jakarta 1395/2021 tentang UMP Jakarta 2022, nilainya naik menjadi Rp 5,1% atau sebesar Rp 225 ribu. Artinya, UMP DKI tahun depan bakal menjadi Rp 4.641.854.

Padahal, Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah memberi pernyataan bahwa rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) adalah sebesar 1,09%. Nilai tersebut tidak mutlak, melainkan rata-rata dari seluruh provinsi di Indonesia. Sehingga bisa jadi ada yang lebih besar, namun ada juga yang lebih kecil.

"Setelah melakukan simulasi, tentu akan ditetapkan gubernur, nilainya berdasarkan data BPS rata-rata kenaikan upah minimum 1,09%. Ini rata-rata nasional, kita tunggu saja para gubernur," kata Ida dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/11/21).

Hasilnya, dari 34 provinsi sebagian besar menaikkan UMP dengan nilai kecil. Misalnya Jawa Barat yang menetapkan kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 31.135. Dengan kenaikan itu, UMP Jawa Barat 2022 menjadi Rp 1.841.487.

Berikut daftar UMP 2022 di 34 Provinsi:

Sumatera
1. Aceh menjadi Rp3.166.460 dari Rp3.165.031
2. Sumatera Utara menjadi Rp2.552.609,94 dari Rp2.499.423
3. Sumatera Barat menjadi Rp2.512.539 dari Rp2.484.041
4. Kepulauan Riau menjadi Rp3.144.466 dari Rp3.005.460
5. Bangka Belitung menjadi Rp3.264.884 dari Rp3.230.023,66
6. Riau menjadi Rp2.938.564 dari Rp2.888.564,01
7. Bengkulu menjadi Rp2.238.094,031 dari Rp2.215.000
8. Sumatera Selatan tetap Rp3.144.446, tidak ada kenaikan
9. Jambi menjadi Rp2.649.034 dari Rp2.630.162,13 
10. Lampung menjadi Rp2.440.486 dari Rp2.432.001,57

Jawa-Bali
11. Banten menjadi Rp2.501.203,11 dari Rp2.460.996,54 11
12. DKI Jakarta menjadi Rp4.452.724 dari Rp 4.641.854
13. Jawa Barat menjadi Rp1.841.487 menjadi Rp1.810.351,36
14. Jawa Tengah menjadi Rp1.813.011 dari Rp1.798.979
15. DIY menjadi Rp1.840.951,53 dari Rp1.765.000,00
16. Jawa Timur menjadi Rp1.891.567,12 dari Rp1.868.777,08
17. Bali menjadi Rp2.516.971 dari Rp2.494.000

Nusa Tenggara
18. Nusa Tenggara Barat menjadi Rp2.207.212 dari Rp2.183.883
19. Nusa Tenggara Timur menjadi Rp1.975.000 menjadi Rp1.950.000

Kalimantan
20. Kalimantan Barat menjadi Rp2.434.328 dari Rp2.399.698,65
21. Kalimantan Tengah menjadi Rp2.922.516 dari Rp2.903.144,70
22. Kalimantan Selatan menjadi Rp2.906.473,32 dari Rp2.877.448,59
23. Kalimantan Timur menjadi Rp3.014.497,22 dari Rp2.981.378,72
24. Kalimantan Utara menjadi Rp3.310.723 dari Rp3.000.804

Sulawesi
25. Sulawesi Barat tetap Rp2.678.863, tidak ada kenaikan
26. Sulawesi Tengah menjadi Rp2.390.739 dari Rp2.303.711
27. Sulawesi Tenggara menjadi Rp2.710.595 dari Rp2.552.014,52
28. Sulawesi Utara tetap Rp3.310.723, tidak ada kenaikan
29. Sulawesi Selatan tetap Rp3.165.876, tidak ada kenaikan
30. Gorontalo menjadi Rp2.800.580 dari Rp2.788.826

Maluku
31. Maluku menjadi Rp2.618.312 dari Rp2.604.960
32. Maluku Utara menjadi Rp2.862.231 dari Rp2.721.530

Papua
33. Papua menjadi Rp3.561.932 dari Rp3.516.700
34. Papua Barat menjadi Rp3.200.000 dari Rp3.134.600


Sumber : CNBC Indonesia /  Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 2 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 5 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved