• Rabu, 06 Juli 2022
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Menaker Telah Surati Gubernur Agar Patuh Pada Regulasi Tentang Kenaikan Upah

Administrator

Selasa, 04 Januari 2022 20:40:32 WIB
Cetak
Menaker Telah Surati Gubernur Agar Patuh Pada Regulasi Tentang Kenaikan Upah

Ilustrasi Upah Minimum

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengirimkan surat kepada para gubernur perihal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

JAKARTA (ANC) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengirimkan surat kepada para gubernur perihal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Dalam surat tersebut, otoritas ketenagakerjaan meminta para kepala daerah agar mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan UMP maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya.

Direktrur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengemukakan surat tersebut ditujukan bagi kepala daerah yang tidak menetapkan UMP atau UMK berdasarkan PP 36/2021.

“Terhadap gubernur yang menetapkan UMP tahun 2022 tidak sesuai dengan formula PP 36/2021, Menaker telah menyurati masing-masing gubernur dimaksud agar menyesuaikan penetapan UMP 2022 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Indah dalam keterangan resmi, (3/12/2021).

Indah menegaskan, surat tersebut menekankan kepada para kepala daerah untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait pengupahan. Hal tersebut terungkap dalam data otoritas ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 29 provinsi yang menetapkan UMP sesuai formula PP 36/2021 dari total 34 provinsi yang tersebar di wilayah Indonesia. Artinya, ada 5 provinsi yang tidak menetapkan upah sesuai dengan PP 36/2021.

Indah menegaskan, PP 36/2021 merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang mengamanatkan bahwa penetapan upah minimum merupakan bagian dari program strategis nasional.

“Pemerintah daerah melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat,” katanya.


Sumber : SPNnews /  Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye

Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:52:31 WIB

PEKANBARU (ANC) - Reshuffle Kabinet Kepemimpinan Presiden Joko Wi.

Nasional

SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

Rabu, 11 Mei 2022 - 11:20:49 WIB

JAKARTA, (ANC) - 12 Mei 2022 bertempat di Depan Gedung Istana Merdeka, Jalan Mer.

Nasional

Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan Dan Festival Musik Bhayangkara

Ahad, 17 April 2022 - 00:59:37 WIB

JAKARTA.

Nasional

Kapolri : Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme Dan Harapan

Rabu, 09 Februari 2022 - 19:05:46 WIB

JAKARTA (ANC) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampai.

Nasional

Menaker Nyatakan Tidak Akan Lagi Keluarkan Kebijakan Strategis

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:19:54 WIB

Ilustrasi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Nasional

Manfaat Program JKP Bulan Februari 2022 Bisa Di Dapatkan

Ahad, 23 Januari 2022 - 17:25:14 WIB

Ilustrasi Iuran JKP dibebankan kepada pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh
05 Juli 2022
Korem 031/WB Berikan Kejutan Hari Bhayangkara Di Kediaman Kapolda Riau
02 Juli 2022
Kapolres Dumai Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Periode 01 Juli 2022
01 Juli 2022
Polsek Tambusai Ringkus 3 Komplotan Pengedar Shabu
29 Juni 2022
Pemda Rohul Suntuk kan Ratusan Vaksin PMK, TNI, POLRI Bersama BPBD Rohul Turun
26 Juni 2022
Kapolres Buka Kegiatan Fun Run Di Halaman Mapolres Dumai
26 Juni 2022
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
23 Juni 2022
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Anev Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022
21 Juni 2022
Polres Dumai Laksanakan Baksos Religi Dan Bansos Serentak Di Masjid Fii Sabilillah
20 Juni 2022
Heboh Penemuan Mayat Di Kebun Sawit Milik Warga, Pelaku Berhasil Diamankan Polres Rohul
20 Juni 2022
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Mayat Di Kebun Sawit Milik Warga, Pelaku Berhasil Diamankan Polres Rohul
  • 2 Letak Dompet Di Dashboard Motor, IRT Di Bumi Ayu Jadi Korban Penjambretan
  • 3 Ribuan Massa LLMB Dan Ormas Melayu Gelar Aksi Di Depan Gedung DPRD
  • 4 Sempat Berusaha Kabur Satreskrim Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Dengan Timah Panas
  • 5 Satnarkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi
  • 6 Selama Bulan Tertib Helm, Satlantas Polres Rohul Berhasil Tilang 792 Ranmor
  • 7 Rutan Dumai Bersinergi Dengan Polres Dumai Berantas Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved