• Rabu, 12 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

UPAH MURAH SEBAGAI PERBUDAKAN MODERN

Administrator

Kamis, 28 Maret 2024 17:50:35 WIB
Cetak
UPAH MURAH SEBAGAI PERBUDAKAN MODERN

Foto : Ilustrasi

AURANUSANTARA - Konsep perbudakan modern jauh melampaui kepemilikan manusia secara fisik. Dalam realita, jeratan eksploitasi ekonomi dan upah murah dapat menciptakan situasi yang mirip dengan perbudakan. Kajian ini akan membahas bagaimana upah murah dapat menjadi bentuk perbudakan modern.

Perbudakan modern adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang masih marak terjadi di berbagai belahan dunia. Meskipun berbeda dengan perbudakan tradisional, perbudakan modern memiliki beberapa karakteristik yang mencolok:

  1. Paksaan dan Eksploitasi: Individu dipaksa bekerja dalam kondisi berbahaya atau menindas dengan imbalan upah yang tidak mencukupi. Inti dari perbudakan modern adalah eksploitasi manusia. Korban dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi, dengan upah rendah atau bahkan tanpa upah sama sekali. Mereka sering kali mengalami kekerasan fisik dan mental, serta diancam dengan berbagai hukuman jika tidak patuh.
  2. Pembatasan Kebebasan: Jam kerja yang ekstrem, pembatasan mobilitas, dan kontrol ketat atas kehidupan pribadi membatasi kemampuan individu untuk meninggalkan situasi tersebut. Korban perbudakan modern kehilangan kontrol atas hidup mereka.
  3. Hutang yang Memberatkan: Sistem pembayaran di muka atau pemotongan gaji yang besar menciptakan ketergantungan finansial yang membuat individu terjebak dalam pekerjaan tersebut.
  4. Ketidakberdayaan: Para pekerja seringkali terisolasi, tidak memiliki akses informasi, dan takut akan intimidasi sehingga tidak bisa melawan.

Upah Murah: Jeratan Perbudakan Gaya Modern

Di balik gemerlapnya dunia modern, jeratan perbudakan masih membayangi. Perbudakan modern bukan lagi tentang rantai dan cambuk, tetapi termanifestasi dalam bentuk upah murah yang menjerat para pekerja dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan.

Upah Murah: Rantai yang Tak Kasat Mata

Upah murah bagaikan rantai yang tak kasat mata, mencengkeram erat para pekerja di berbagai sektor. Di pabrik-pabrik, para buruh bekerja keras dengan jam kerja panjang, demi upah yang barely enough untuk menyambung hidup. Di ladang-ladang, para petani berjibaku melawan alam, hanya untuk mendapatkan penghasilan yang tak sepadan dengan jerih payah mereka. Di rumah-rumah, para pekerja informal berjuang tanpa henti, demi sesuap nasi untuk keluarga mereka.

Dampak Buruk yang Menggerogoti Kehidupan

Upah murah bukan hanya soal angka, tetapi memiliki dampak yang menggerogoti kehidupan para pekerja dan keluarga mereka:

  1. Kemiskinan: Upah yang tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, mengantarkan para pekerja ke jurang kemiskinan.
  2. Eksploitasi: Upah murah membuka peluang bagi pengusaha untuk mengeksploitasi pekerja. Jam kerja panjang, kondisi kerja yang tidak aman, dan minimnya perlindungan hukum menjadi kenyataan pahit bagi para pekerja.
  3. Degradasi Kemanusiaan: Upah murah mereduksi nilai manusia menjadi sekadar komoditas. Hak-hak dasar mereka sebagai manusia diabaikan, dan martabat mereka diinjak-injak.
  4. Lingkaran Setan Kemiskinan: Upah murah yang tak memungkinkan mobilitas sosial menjebak para pekerja dalam lingkaran setan kemiskinan. Generasi demi generasi terbelenggu dalam kondisi yang tak berdaya.

Perbudakan Gaya Modern: Realitas yang Menyedihkan

Upah murah adalah perwujudan perbudakan gaya modern. Para pekerja dipaksa bekerja keras dengan upah yang tak sepadan, hanya untuk bertahan hidup. Mereka tak memiliki pilihan lain, terikat dalam jeratan kebutuhan dan ketergantungan.

Membongkar Akar Permasalahan

Upah murah bukan fenomena alamiah, tetapi hasil dari sistem ekonomi yang timpang dan eksploitatif. Faktor-faktor yang berkontribusi:

  1. Keserakahan Kapitalisme: Sistem kapitalisme yang mengedepankan keuntungan semata mendorong pengusaha untuk menekan biaya produksi, termasuk dengan menekan upah pekerja.
  2. Lemahnya Penegakan Hukum: Penegakan hukum ketenagakerjaan yang lemah memungkinkan pengusaha untuk melanggar hak-hak pekerja, termasuk upah yang layak.
  3. Keterbatasan Akses Pendidikan dan Keterampilan: Kurangnya pendidikan dan keterampilan membuat para pekerja terjebak dalam pekerjaan dengan upah rendah.

 

Menyuarakan Perlawanan: Menuju Masa Depan yang Lebih Adil

Melawan upah murah adalah perjuangan melawan perbudakan gaya modern. Upaya kolektif dan sistematis harus dilakukan:

  1. Menetapkan Upah Minimum yang Layak: Pemerintah perlu menetapkan upah minimum yang mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para pekerja. Penetapan upah minimum harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, harga kebutuhan pokok, dan tingkat produktivitas.
  2. Memperkuat Perlindungan Hukum: Penegakan hukum dan pengawasan ketenagakerjaan harus diperkuat untuk melindungi hak-hak pekerja, seperti jam kerja, kondisi kerja, keselamatan kerja, dan upah yang layak.
  3. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Masyarakat perlu didorong untuk memahami dampak buruk upah murah dan mendukung gerakan untuk upah yang layak. Kampanye edukasi dan advokasi publik harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong perubahan.
  4. Memperkuat Solidaritas dan Serikat Pekerja: Para pekerja perlu bersatu dan membangun solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Serikat pekerja harus diperkuat dan didukung dalam upaya mereka untuk mendapatkan upah yang layak dan kondisi kerja yang lebih baik.

Merajut Masa Depan yang Lebih Manusiawi

Melawan upah murah adalah langkah krusial untuk membangun masa depan yang lebih adil dan manusiawi. Kita harus bersatu dan bergerak bersama untuk menentang perbudakan gaya modern dan memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan upah yang layak dan hak-haknya terlindungi.


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

Nasional

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16:28 WIB

AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .

Nasional

Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia

Jumat, 02 Mei 2025 - 05:45:50 WIB

AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Kobaran Api Dan Kepulan Asap Hitam Pekat Mengepul di Area PT. KPI RU II Dumai
08 November 2025
Wasnaker Klarifikasi Keterangan Pekerja Terkait Pelanggaran Upah Lembur Oleh PT. Banura, Alfien : Tidak Di bayarnya Upah Lembur Merupakan Kejahatan Terhadap Manusia
06 November 2025
Terkait Penanganan Kecelakaan Kerja Di PT. Bukara, DPRD Gelar RDP
06 November 2025
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kobaran Api Dan Kepulan Asap Hitam Pekat Mengepul di Area PT. KPI RU II Dumai
  • 2 Wasnaker Klarifikasi Keterangan Pekerja Terkait Pelanggaran Upah Lembur Oleh PT. Banura, Alfien : Tidak Di bayarnya Upah Lembur Merupakan Kejahatan Terhadap Manusia
  • 3 Terkait Penanganan Kecelakaan Kerja Di PT. Bukara, DPRD Gelar RDP
  • 4 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
  • 5 Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
  • 6 Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
  • 7 Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved