• Selasa, 28 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Politik

Saksi Hidup Sejarah Logo Partai Demokrat Bongkar Fakta: Dokumen Dipalsukan, SBY Itu Hanya....

Administrator

Ahad, 18 April 2021 14:12:15 WIB
Cetak
Saksi Hidup Sejarah Logo Partai Demokrat Bongkar Fakta: Dokumen Dipalsukan, SBY Itu Hanya....

Kredit Foto: Facebook SBY

JAKARTA (ANC)-Penggagas sekaligus salah satu pendiri Partai Demokrat, Wisnu Herryanto Krestowo, menyatakan keberatan dengan langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan logo Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). 

Menurut Wisnu, SBY tak berhak mengklaim logo/lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya karena Demokrat merupakan partai terbuka milik bangsa. Apalagi, Wisnu tahu persis bahwa SBY bukan termasuk pendiri Partai Demokrat.

"Saya tegaskan bahwa sebagai saksi dan pelaku sejarah yang masih hidup menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri, melainkan hanya sebagai pengguna Partai Demokrat," tegas Wisnu dalam surat terbuka kepada Kemkum HAM tertanggal  11 April 2021.

Wisnu mengklaim, dialah orang yang pertama kali mendesain logo partai Demokrat. "Saya yang merancang dan menciptakan bintang segitiga merah putih. Awalnya bintang segitiga itu berada dalam bingkai segilima sebagai logo partai demokrat," ujar Wisnu. 

Tapi kemudian kotak segilima itu diganti dengan kotak segi empat, karena khawatir diidentikan dengan partai orde baru. Atas dasar itu, Wisnu meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merk Partai Demokrat yang dilakukan SBY. 

"Saya/kami mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq. PT. Royal Pesona Indonesia atas Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," harap Wisnu. 

Dia bahkan berencana melaporkan SBY ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen. "Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan tuntutan pidana ke Bareskrim Polri terhadap saudara Susilo Bambang Yudhoyono dkk, yang telah diduga memalsukan dokumen otentik pada kongres partai Demokrat 2020," ujar dia. 

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu AHY mengakui telah mendaftarkan merek logo partai ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM. Tim Hukum DPP mendaftarkan merek tersebut mengatasnamakan SBY.

"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, beberapa waktu lalu.

Herzaky menjelaskan, logo Partai Demokrat selama ini sudah terdaftar di kelas 41 sejak 2007, yakni salah satunya layanan pendidikan dan pengajaran. Pendaftaran baru-baru ini, disebutnya untuk melengkapi secara administrasi.

"Terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat, yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik," ujar Herzaky.

Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, Tim Hukum Partai Demokrat menarik permohonan yang lalu dan sudah digantikan dengan berkas administrasi yang baru. Setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

"Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat," ujar Herzaky.


Sumber : Warta ekonomi.co.id /  Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Kelmi Amri Dan Syarifudin Poti Kumpulkan Data Kemenangan Sukiman

Kamis, 22 April 2021 - 14:53:58 WIB

ROKAN HULU (ANC) - Sesuai hasil rekapitulasi s.

Politik

Hasil Sementara Perolehan Suara PSU Tambusai Utara

Rabu, 21 April 2021 - 19:02:25 WIB

ROKAN HULU(ANC)-Setelah selesai melakukan pemu.

Politik

Dua Kelompok Besar yang Incar Kursi Megawati di PDIP

Rabu, 31 Maret 2021 - 10:10:02 WIB

Kader PDIP yang punya posisi di pemerintahan.

Politik

Politikus PDIP Sindir Moeldoko: Bapak Naturalisasi

Ahad, 28 Maret 2021 - 16:42:55 WIB

Politikus PDIP Effendi Simbolon menyindir Moeldo.

Politik

Kubu Moeldoko Peringatkan Keras HRS Bandingkan Kasusnya dengan KLB PD

Sabtu, 27 Maret 2021 - 20:55:29 WIB

JAKARTA (ANC) - Habib Rizieq Shihab membandingkan kasusnya deng.

Politik

PDIP Risih Poster Puan-Moeldoko Beredar: Ganggu Kewarasan

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:29:41 WIB

JAKARTA (ANC) - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Per.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 2 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 3 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
  • 6 Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
  • 7 Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved