Di Picu Sengketa Lahan, Seorang Oknum Warga Desa Muara Dilam Rohul Ajak Duel Wartawan
Foto Istimewa : Locus Peristiwa
ROHUL (ANC) - Salah seorang oknum Warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokanhulu (Rohul) diduga menghalangi salah seorang wartawan media online Wartapos melaksanakan tugas peliputan, Kamis, (10/6/2021).
Entah panik apa memang tidak mengerti apa memang merasa preman, Suhartono tidak perduli dengan ketentuan tugas Jurnalistik sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Padahal dalam ketentuan UU Pers tersebut Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Peristiwa tersebut bermula dari klaim beberapa warga atas lahan yang terletak ditengah tengah perkebunan sawit PT. SAMS, Yang letaknya berada di Wilayah Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darusallam seluas 70 hektar adalah milik warga.
Akhirnya, perdebatan sengit tak bisa dihindari antara warga dengan pihak perusahaan sehingga berujung pelarangan liputan oleh Suhartono terhadap Hendri Halawa Wartawan Wartapos, yang saat itu sedang melakukan aktifitas liputannya.
Warga Desa Muara Dilam Kecamatan Kuntodarussalam Suhartono didampingi 4 rekannya datang menggunakan mobil dan langsung menghentikan aktivitas karyawan buruh panen. Tak disangka, saat awak media melakukan peliputan, Saat itu pula dengan sikap arogansinya Suhartono menuding awak media tersebut dengan bahasa yang tidak beretika layaknya seorang preman.
Suhartono menuding bahwa Wartawan Hendrik Halawa ditugaskan oleh PT.SAMS untuk mengawal pemanen yang bekerja pada saat itu.
"Saya ingatkan kau Halawa ya, Jangan macam macam kau,"dengan nada tinggi sambil mendorong tubuh saya, "Ujar Hendrik Halawa meniru ucapan Suhartono.
Lebih lanjut Hendrik Halawa mengatakan pada saat itu dirinya hanya melakukan tugas peliputan, bukan sebagai pengawal buruh panen sebagaimana yang dituduhkan Suhartono.Yang lebih hebatnya lagi Suhartono juga mengajak nya untuk duel.tutupnya(ANC02/EB Nainggolan)
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS akan dipanggil pihak Berwenang set.
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.







